BREAKING
  • Wisata pasar terapung muara kuin di Banjarmasin

    Pasar Terapung Muara Kuin adalah Pasar Tradisional yang berada di atas Sungai Barito di muara sungai Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Perayaan Cap Gomeh di kota amoy

    Singkawang adalah merupakan kota wisata di kalbar yang terkenal . salah satu event budaya yang selalu digaungkan untuk mempromosikan kota ini adalah event perayaan Cap Gomeh.

  • Sumpit Senjata Tradisional Suku Dayak

    Sumpit adalah salah satu senjata berburu tradisonal khas Suku Dayak yang cara menggunakannya dengan cara meniup anak damak (peluru) dari bilah kayu bulat yang dilubangi tengahnya.

  • Ritual Menyambut Tamu Suku Dayak

    Ritual ini di lakukan pada saat suku Dayak menyambut tamu agung dengan memberi kesempatan sang tamu agung untuk memotong bulu dengan Mandau

Saturday, October 13, 2012

PESTA SENI DAN BUDAYA DAYAK SE-KALIMANTAN

Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata...!!!
Salam Budaya..

HADIRILAH.....!!! PESTA SENI DAN BUDAYA DAYAK SE-KALIMANTAN X 2012-YOGYAKARTA (PSBDK X 2012)

Tanggal, 18 s/d 20 Oktober 2012, di gedung PKKH Koesnadi Hardjasoemantri, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pukul 09.00-22.00 wib.

TEMA:  "Aktualisasi Spirit Kearifan Tradisi Bagi Pemahaman Budaya Dayak Antar Generasi"

Rangkaian Acara:
1. Acara Pembukaan dengan Ritual Adat Dayak Bidayuh
18 Oktober 2012
waktu : 10.00 - 15.00 WIB
tempat : Halaman Gedung Koesnadi Hardjasoemantri
Tebuka untuk umum

2. Pameran Seni dan Kerajinan Memayet
waktu : 18 OKtober 2012
Tempat : Lorong Kanan Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri

3. Stand Pameran
18 - 20 Oktober 2012
Waktu : 15.00 - 22.00 WIB
Tempat : Halaman Gedung Koesnadi Hardjasoemantri
Pameran Seni & Kerajinan mengangkat tema "Kampung Dayak"
Setiap stand pameran menghadirkan nuansa dari dimensi kehidupan suku Dayak.
Terbuka untuk umum

4. Malam Kesenian I & Festival Vocal Group
18 Oktober 2012
Waktu : 19.00 - 22.00 WIB
Tempat : Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri
HTM : 10.000; (Tempat Terbatas)

5. Talkshow & Workshop "Bidai"
19 Oktober 2012
Waktu : 09.00 - 12.00 WIB
Terbuka untuk umum (Gratis)

6. Perlombaan Tradisional I
Menyumpit
19 Oktober 2012
Waktu : 13.00 - 15.00 WIB
Tempat Halaman Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri

7. Malam Festival Tari Kreasi Dayak
19 Oktober 2012
Waktu : 19.00 - 22.00 WIB
Tempat : Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri
HTM : 15.000; (Tempat Terbatas)

8. SeMinar Budaya
20 Oktober 2012
Waktu : 09.00 - 12.00 WIB
Tempat : Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri
Terbuka untuk umum (gratis)

9. Perlombaan Tradisional II
20 Oktober 2012
Pangka' Gasing, Waktu : 13.00 - 15.00 WIB
Menampi Beras, Waktu : 15.00 - 17.00 WIB
Tempat : Halaman Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri

10. Malam Kesenian II
20 Oktober 2012
Waktu : 18.30 - 21.30 WIB
Tempat : Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri
HTM : 15.000; (Tempat Terbatas)

11. Penutupan dengan Ritual Upacara Adat Dayak Bidayuh
20 Oktober 2012
Waktu : 21.30 - 23.30 WIB
Tempat : Tempat : Halaman Gedung Pertunjukan Koesnadi Hardjasoemantri
Terbuka Untuk Umum

Monday, October 1, 2012

Batik Bermotif Kaltim Dipatok Harga Rp 7 Juta



google.com
Ilustrasi
SAMARINDA, KOMPAS.com--Kain Batik dengan motif Kalimantan Timur, yang dipamerkan pada Kaltim Expo 2012 dibandrol hingga Rp7 juta.
Pemilik stand Rezadya Batik, Rr. Retno Widowati SK, Selasa, mengatakan, kain batik bermotif tradisional Kaltim itu dibuat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
"Kain batik tradisional Kaltim ini dibuat di Kota Pekalongan namun untuk penjualan sehari-hari warga bisa mendapatkan di ’show room’ kami di Jalan Sempaja Lestari," ungkap Rr. Retno Widowati.
Kain bermotif batik tradisional Kaltim itu kata Rr. Retno Widowati dibandrol mulai Rp250 ribu hingga Rp7 juta. "Kain yang terbuat dari bahan katun harganya Rp250 ribu dan termahal Rp7 juta yang dibuat dari sutra dan tenun. Untuk ukuran kain itu mulai dua hingga tiga meter," kata Rr. Retno Widowati yang menyebut, kain batif motif Kaltim buatannya tersebut memiliki ciri khusus.
Pembuatan kain batik bermotif ukiran Dayak itu lanjut Rr. Retno Widowati dilakukan di Kota Pekalongan karena keterbatasan alat dan dan SDM (sumber daya manusia) serta jenis air yang ada di Samarinda bersifat asin sehingga akan mempengaruhi kualitas pewarnaan.
"Selain biayanya tinggi, banyak bahan yang sulit di peroleh di Samarinda sehingga rencana memproduksi kain batik khas Kaltim itu disini (Samarinda) urung kami lakukan," katanya.
"Jenis air juga disini tidak memungkinkan untuk membuat batik sebab akan sangat mempengaruhi kualitas warna juga menjadi salah satu masalah sehingga produksi batik khas Kaltim itu tetap kami lakukan di Pekalongan. Belum lagi masalah SDM (sumber daya manusia) sebab minimal kami harus membawa delapan pembatik," ungkap Rr. Retno Widowati.
Walaupun tergolong mahal, namun animo masyarakat terhadap batik khas Kaltim produksi Rr. Retno Widowati cukup mendapat respon cukup besar dari masyarakat.
"Produksi kami cukup dikenal karena memiliki ciri khusus. Sejauh ini, animo masyarakat cukup tinggi dan kami meresponnya dengan terus melakukan inovasi dengan memberikan berbagai variasi tetapi tidak menghilangkan motif Kaltim yakni ukiran Dayak," kata Rr. Retno Widowati.
Selain berbagai jenis kain, Rr. Retnowati juga mendesain berbagai pakaian dengan menggunakan kain batik tradisional Kaltim.
Sumber :
ANT/Kompas
Editor :
Jodhi Yudono

Saturday, August 11, 2012

Lahir dan Besar di Hutan, Sejengkal Tanah Pun Tak Punya

Hidup di tengah-tengah kepungan kegiatan tambang batu bara, tak menjamin warganya bisa hidup layak. Ini bisa dilihat dari keberadaan warga Dayak Punan yang tinggal di Satuan Permukiman (SP) Punan di Kampung Birang-Gunung Tabur Kabupaten Berau. Berikut cerita perjalanan General Manager Berau Post (Kaltim Post Group) Endro S Efendi dengan gaya bertutur.
 
Endro S. Efendi, Gunung Tabur

SINAR matahari sedang panas-panasnya ketika mobil yang saya tumpangi bersama kawan dari dunia politik, Zulkarnain Tanjung, meluncur di ruas jalan tanah. Ya, jalan menuju Kampung Birang memang belum tersentuh aspal. Untuk menuju kampung ini, dari Kota Tanjung Redeb menyusuri jalan menuju ke Gunung Tabur hingga ke arah yang akan menuju Tanjung Selor. Tak jauh dari pertigaan jalan yang akan menuju Tanjung Batu dan Tanjung Selor, terdapat jalan tanah di sebelah kiri jalan, dengan sebuah papan nama berwarna hijau bertuliskan Kampung Birang.

Dari ujung jalan ini, jangan pernah lagi berharap ada jalan beraspal. Semua jalan masih berupa tanah dengan debu yang pekat. Apalagi kondisi cuaca sedang panas, debu seketika berterbangan ketika terusik dengan laju kendaraan yang melintas di atasnya.

Tapi saya justru beruntung cuaca sedang panas, sebab jika kondisi hujan, dijamin mobil Suzuki APV milik kantor yang saya tumpangi tak akan bisa tembus hingga sampai SP Punan yang jaraknya mencapai 10 kilometer.

Tak jauh dari SP Punan, terdapat sebuah pos penjagaan. Pos ini bukan untuk menjaga keberadaan warga Punan, melainkan pos jaga milik perusahaan tambang di lokasi itu. Sebab di ujung pos ini terdapat dua jalur jalan, yang sebelah kiri milik perusahaan, sebelah kanan barulah jalan menuju kawasan kampung.

Tiba di SP Punan yang terletak di bibir sungai itu, terlihat 10 rumah kayu saling berhadapan. Lima di sebelah kiri, sisanya di sebelah kanan. Rumah-rumah panggung berukuran 4 x 6 meter itu dihuni 14 kepala keluarga. Tak heran jika ada rumah yang terpaksa ditempati hingga 3 kepala keluarga. Ada 40-an jiwa yang hidup di satuan permukiman ini.

Rumah-rumah bantuan perusahaan yang dibuat sejak 2004 itu belum pernah tersentuh kegiatan renovasi. Ini terlihat beberapa bagian rumah sudah mulai rapuh, bahkan terlihat miring dan nyaris roboh.  

Sebelumnya, sudah ada satu bangunan yakni balai kampung roboh dan kini diupayakan dilakukan perbaikan kembali dengan membangun baru. Yang kini terancam adalah bangunan rumah yang dijadikan Taman Pendidikan Alquran (TPA) Al Muallafin.

Atap beberapa rumah lainnya pun sudah mengalami kerusakan, sehingga jika hujan terpaksa air masuk hingga ke dalam rumah. Kalau sudah seperti itu, penghuni rumah hanya bisa pasrah. Sebagai penangkal sementara, beberapa atap rumah terlihat dilapisi dedaunan. Rumah pun tak dilengkapi plafon sehingga jika siang hari terasa sangat panas, sebaliknya saat malam terasa dingin mencekat. Tak ada mebel seperti kursi di dalam rumah, semua dilakukan serba lesehan. Begitu pula ranjang tidur. Tidur hanya beralaskan lantai kayu.

Warga Dayak yang bermukim di kawasan ini mengakui, sudah lama mengajukan permohonan perbaikan rumah pada pemerintah, termasuk pada perusahaan. Namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

“Kami juga kesulitan mendapatkan air bersih. Dulu, kami masih bisa minum pakai air sungai. Tapi sekarang air sungai sudah tercemar, sudah kena limbah,” sebut Husin, warga Dayak Punan.

Sejak warna dan rasa air sungai itu berubah, warga pun tak berani lagi mengonsumsi air sungai di dekat kampung ini. Sebagai gantinya, mereka mengandalkan tadahan air hujan. 

Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dia mengaku dibantu perusahaan tambang di kawasan ini berupa bahan pokok. Itu pun hanya berupa beras 20 kilogram, gula 5 kilogram, dan minyak goreng 5 liter.

Cukup tidak cukup, bantuan itu harus dikelola dengan maksimal. Sisanya, berusaha sendiri dengan mencoba mencari cincangan kayu gaharu atau rotan. Ada pula yang kerja serabutan dengan menjaga pos perusahaan, atau menjaga alat berat milik perusahaan. 

“Kami sebenarnya juga ingin bisa berburu dan memasang jerat untuk hewan liar, itu kehidupan kami sebelumnya. Tapi semua hutan sudah dikuasai perusahaan,” sambungnya. 

Untuk mencari ikan di sungai pun, saat ini diakui sangat sulit. “Dulu, memancing sebentar saja sudah banyak dapat ikan dan bisa dijual. Sekarang, satu saja susah. Airnya sudah kena limbah. Belum lagi warga dari luar banyak yang mencari ikan dengan racun dan setrum,” tuturnya.

Madu yang dahulu mudah didapat, sekarang juga susah. Pasalnya, lampu sorot perusahaan menyulitkan upaya warga mengunduh madu. “Kalau dulu kan gelap, nggak ada lampu. Gampang ngambilnya. Sekarang mau ngambil madu, tawonnya marah, Pak. Habis badan kami disengat,” tuturnya didampingi Malik, pria yang dianggap sebagai ketua di satuan pemukiman tersebut.
 
Malik kemudian mengaku, pernah dijanjikan mendapatkan bantuan mesin jahit dari pemerintah.
Nyatanya, seperti apa wujud mesin jahit itu pun belum pernah ia ketahui. Instansi sosial pemerintah, menurutnya belum pernah melihat keberadaan mereka dan memberikan bantuan nyata. Malik mengaku, sepertinya mereka sering dibohongi dan hanya menjadi objek proposal untuk kepentingan pribadi orang lain.  Semua janji yang mereka dapatkan, seolah seperti angin surga yang tak pernah terwujud. 

“Kami sebenarnya ingin diberi lahan untuk berkebun. Tapi selalu dipersulit karena hampir semua hutan di kawasan ini sudah dimiliki perusahaan,” katanya. Ia mengaku malu dan tak mau terus-menerus mengemis untuk kebutuhan hidup sehari-hari pada perusahaan. “Kami juga ingin mandiri, tidak mau bergantung dengan perusahaan ,” tuturnya.

Ia mengaku iri dengan pejabat di daerah ini yang dengan mudah mendapatkan sepetak tanah. “Kalau kami mana bisa bikin surat tanah. Cuma orang yang bertitel yang bisa. Kami tidak bisa, kami tidak punya uang. Kami selalu tersingkir. Lahir dan besar di hutan, tapi sejengkal tanah pun kami tak punya,” keluhnya.

Untuk urusan pendidikan juga mengkhawatirkan. Anak-anak warga harus sekolah di lokasi yang lumayan jauh di Kampung Rantau Panjang. Untuk pergi ke sekolah harus menggunakan perahu ketinting. “Kalau minyak lagi kosong, terpaksa jalan kaki, karena ketinting nggak bisa dipakai,” katanya. Karena itu, ia sangat berharap anak-anak bisa sekolah tak terlalu jauh. Bisa saja dengan didatangkan guru untuk mengajar rutin anak-anak di kawasan ini.

Zulkarnain Tanjung, kawan saya tadi, mengaku prihatin dengan kondisi warga Dayak Punan di kawasan ini. “Seandainya setiap kepala keluarga memiliki lahan 2 hektare saja, mereka sudah bisa hidup mandiri. Bisa untuk menanam sawit, atau berkebun lainnya. Selain itu juga bisa beternak,” ucapnya.

Ia mengakui, secara jangka panjang bantuan yang diberikan sebaiknya dalam bentuk mengajak warga kawasan ini mandiri. “Jadi tidak selamanya bergantung dari pemberian perusahaan,” tuturnya. Jika tidak, sampai kapan pun tidak akan pernah mandiri. 

Zulkarnain menyebutkan, semestinya warga Dayak di kawasan ini mendapatkan kompensasi atas kerugian kehilangan mata pencaharian. Dampak sosial ini, menurutnya tak bisa diabaikan. Dari mulai sulit mendapatkan air bersih, hingga sulit mencari madu dan berburu. (*/che)

Sumber : Kaltimpos

Kalimantan Menolak Freeport

Aktivis lingkungan di Kalimantan Tengah menolak eksplorasi oleh PT Kalimantan Surya Kencana yang bekerja sama dengan Freeport-McMoran Copper & Gold. Mereka cemas eksplorasi yang berujung pada penambangan emas di Kalteng itu akan memicu konflik agraria.
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Arie Rompas, pertimbangan penolakan adalah eksplorasi di Papua oleh PT Freeport Indonesia.
Perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai Freeport-McMoran Copper & Gold itu telah melakukan kegiatan sejak tahun 1967.
Namun, menurut Arie, sampai 45 tahun kemudian, rakyat Papua tak mendapatkan kesejahteraan, bahkan hanya menimbulkan konflik, bencana lingkungan, dan kemiskinan.
Dalam konteks eksplorasi di Kalteng, kata Arie, ketidakadilan dalam penguasaan sumber daya alam dicemaskan akan berujung pada konflik, termasuk konflik lahan.
“Sangat patut untuk dipikirkan ulang agar pemerintah menolak Freeport dan perusahaan industri ekstraktif skala raksasa lain yang masuk ke Kalteng,” papar Arie, Selasa (24/7/2012) di Palangkaraya seperti dilansir kompas.com.
Arie mengemukakan, lahan yang menjadi sasaran eksplorasi sekitar 120.900 hektar, yang tersebar di Kabupaten Murung Raya, Katingan, dan Gunung Mas. Namun, dalam data Dinas Pertambangan dan Energi Kalteng tercantum luasnya sekitar 61.000 ha.
Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) Nordin mengatakan, pihaknya menolak bentuk penguasaan sumber daya alam yang dilakukan investor asing, termasuk PT KSK bersama Freeport, karena mengancam kedaulatan hak-hak masyarakat adat serta lingkungan di Kalteng.
Nordin mengatakan, selain Walhi Kalteng dan SOB, penolakan juga disampaikan Komisi Keadilan dan Perdamaian Palangkaraya dan Mitra Lingkungan Hidup.
“Investasi yang propasar kerap tak menghargai kearifan lokal, peran masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Nordin.

Wednesday, June 20, 2012

Adat Mangkok Merah dan Pamabakng

F.Bahaudin
Oleh F. Bahaudin Kay (Timanggong Sangah Ulu 2 Kab. Landak)

“Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Basengat Ka’ Jubata “
Sebuah tulisan yang kami sajikan dengan judul “Adat Mangkok Merah dan Pamabakng” adalah sebuah judul yang sengaja kami angkat dari permukaan, karena adat mangkok merah dan pamabakng telah di kenal oleh masyarakat luas diluar etnis Dayak terutama dalam gerakan meyeluruh masayarakat Dayak takala penumpasan gerakan Paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967. Demikian pula adat Pamabakng yang cukup dikenal karena telah beberapa kali diberlakukan terutama dalam upaya perdamayan akibat kerusuhan etnis yang terjadi di Kalimantan Barat dan tragedy berdarah di markas Armet Nagabang beberapa tahun yang lalu. Walupun Adat ini sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat luas, namun adat ini perlu diangkat dalam suatu tulisan demi untuk persamaan presepsi tentang adat itu karena selama ini mungkin terdapat perbedaan presepsi dikalangan masayarakat luas bahkan dikalangan masayarakat Dayak sendiri.

Kedua jenis adat ini mempunyai keunikan tersendiri ibarat dua sisi yang bersebaranagan namaun mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Mangkok Merah adalah adat yang bersifat sakral dan memaksa untuk mengarahkan masa demi tujuan tertentu sementara pamabakng adalah adat yang bersipat sakral yang harus dipatuhi dalam upaya perdamaian akibat adanya suatu komplik berdarah.

Dengan demikian selain bersebrangan dan mempunyai keterkaitan yang sangat erat, kedua adat ini fungsinya seolah-olah bertentangan. Terlepas dari pendapat pro dan kontra secara esensi adat ini perlu dipertahankan dan di lesatarikan, namun apakah ia masih tetap dipertahankan dan dilestarikan, namun apakah ia masih tetap ditaati dan di patuhi terutama di era globalisasi yang serba moderen ini.

ADAT MANGKOK MERAH
Berdasarkan jenis alat peraganya, pada mulanya adat ini bernama mangkok jaranang. Jaranang adalah sejenis tanaman akar yang mempunyai getah berwrana merah. Getah akar jaranang ini di pergunakan sebagai penganti warna cat merah karena pada waktu itu orang belum mengenal cat. Akar jaranang yang berwarna merah ini dioleskan pada dasar mangkuk bagian dalam.

Oleh karena itu ia disebut mangkok merah. Pada jaman dahulu apabila dalam suatu kasus pihak pelaku tidak bersedia di selesaikan secara adat maka pihak ahli waris korban yang merasa dihina dan dilecehkan kehormatan, harkat dan martabatnya atas kesepakatan dan musyawarah ahli waris segera melakukan aksi belas dendam melalui pengerah masa secara adat yang disebut adat mangkok merah. Kasus tersebut biasanya mangkuk menyangkut kasus parakng- bunuh ataupun kasus pelecehan seksual dan lain sebagainya yang sifatnya mengarah kepada pelecehan dan penghinaan terhadap ahli waris.
 

Alat Peraga dan Maknanya
Alat paraga mangkok merah terdiri dari :
  • Sebuah mangkuk sebagi tempat/sarana untuk meletakkan alat paraga lainnya. 
  • Dasar mangkuk bagian dalam dioles dengan getah jaranang berwarna merah yang mengandung pengertian “ Pertumpahan darah “.
  • Bulu/sayap ayam yang mengandung pengertian “ Cepat “, segera, kilat, seperti terbang”.
  • Tabur atap daun ( ujung atap yang terbuat dari daun rumbia) mengandung pengertian bahwa yang membawa berita itu tidak boleh terhambat oleh hujan karena ada terinak ( payung ).
  • Longkot api ( bara kayu api baker yang sudah di pakai untuk memasak di dapur ) yang mempunyai pengertian bahwa yang membawa berita tidak boleh terhambat oleh petang/gelap malam hari, karena sudah disedikan penerangan api colok dsb.
Alat para mangkok merah dikemas dalam mangkok yang telah diberi warna merah jaranang kemudian di bungkus dengan kain. Beberapa orang yang di tunjuk utnuk menyampaikan berita sekaligus mengajak seluruh jajaran ahli waris itu sebelumnya di berikan arahan mengenai maksud dan tujuan mangkok merah itu, siapa saja yang harus ditemui, kapan berkumpul, tempat berkumpul dan lain sebagainya. Tentu saja mereka yang membawa berita mangkok merah tersebut tidak boleh menginap bahkan singah terlalu lamapun tidak boleh. Walau hujan lebat dan petang gelap sekalipun mereka harus meneruskan perjalanannya.

Seperti yang diuraikan dalam pendahuluan, bahwa yang melatar belakangi terjadinya adat mangkok merah itu karena akibat adanya suatu yang tidak mau diselasaikan secara adat oleh pelakunya sehingga dianggap telah menghina dan melecahkan harkat dan martabat ahli waris korban. Damai kehormatan,harakat dan maratabat ahli waris sehingga mereka mengadakan upaya pembalasan dengan mengumpulkan ahli waris melalui adat mangkok merah. Misalnya seorang yang mati terbunuh apabila dalam waktu 24 jam tidak ada tanda-tanda upaya penyelesaian secara adat maka pihak ahli waris korban segera menyikapinya dengan suatu upaya pembelasan, karena perbuatan sipelaku di anggap telah menentang pihak ahli waris korban dan ia pantas dihajar sebagai binatang karena tidak beradat. Selanjutnya digelarlah adat mangkok mereah seperti yang telah di jelaskan di atas.

Sebagai mana di jelaskan di atas bahwa gerakan mangkok merah muncul untuk membela kehormatan, harkat dan martabat ahli waris yang telah dihina dan dilecehkan. Dengan demikian tentu saja gerakan ini menjadi tangung jawab ahli waris. Menurut masyarakat adat Dayak Kanayatn susunan/turunan page waris samdiatn itu dapat digambarkan menurut garis lurus yaitu : 
  1. Saudara Sekandung ( tatak pusat ) disebut samadiatn. 
  2. Sepupu satu kali ( sakadiritan ) di sebut kamar kapala. 
  3. Sepupu dua kali ( dua madi’ ene’ ) di sebut waris. 
  4. Sepupu tiga kali ( dua madi’ ene’ saket ) di sebut waris. 
  5. Sepupu empat kali ( saket ) di sebut waris. 
  6. Sepupu lima kali ( duduk dantar ) di sebut waris. 
  7. Sepupu enam kali ( dantar ) di sebut waris. 
  8. Sepupu tujuh kali ( dantar page ) di sebut waris. 
  9. Sepupu delepan kali ( page ) masih tergolong waris. 
  10. Sepupu sembilan kali, dah baurangan tidak tergolong waris.
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa yang mulai disebut waris adalah pada turunan sepupu tiga kali atau dua madi’ene’, sehinga mereka yang termasuk dalam turunan ini di anggap sebagai kepala waris atau waris kuat. Merekalah yang berhak memimpin gerakan ini sifatnya mangkok mereah.

Sebagai mana telah di jelaskan dalam pendahuluan maka sifat-sifat yang terkandung didalam adat mengkok merah tersebut adalah :
  1. Seluruh acara pelaksanaan adat mangkok merah dari mulai bermusyawarah/mufakat hinga pemberangkatan bala, sarat prilaku-prilaku mistik relegius, oleh karena itu adat bersifat sakral. 
  2. Pihak ahli waris yang dituju atau yang menerima berita mengkok merah demi menjunjung tinggi harkat dan martabat serta kehormatan ahli waris mereka harus ikut. Apabila mereka tidak ikut, mereka dapat dicap sebagai pengecut dan tidak menaruh rasa malu. Dengan demikaian mereka terpaksa harus ikut. Jadi dalam adat mangkok merah terdapat sifat mengikat atau memaksa.
Menelusuri proses pelaksanaan adat mangkok mereah, ternyata bahwa pelkasanan dan penangung jawab adat mengkok merah adalah selauruh jajaran ahli waris korban di pimpin oleh ahli waris dua madi’ ene’ sebagai kepala waris. Sedangkan sasarannya adalah pihak pelaku yang tidak bersedia membayar hukuman adat senhinga di anggap telah melecahkan dan menghina pihak ahli waris korban. Apabila bala telah bernagkat menuju sasaran hampir tidak ada alternatif lain untuk pencegahan, kecuali dengan upaya adat dimana pihak pelaku harus memasang adat pamabang.

ADAT PAMABAKNG
Sebagai mana telah diuraikan diatas bahwa adat mangkok merah dan adat pamabang ibarat dua sisi yang berseberangan dan mengandung makna yang bertentangan namun keduanya mempunyai keterikatan yang sangat erat. Telah diuraikan pula pelaksanaan adat mangkok merah mempunyai dampak yang sangat negatif, akan tetapi sebagai alat ia sangat tergantung kepada pemakaiyannya. Dengan demikian ia dapat pula berdampak positif, misalnya penggunaan adat mangkok merah pada saat pemumpasan paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967.

Alat Peraga
Sementara itu adat pamabankng mempunyai dampat yang sangat positip mengupayakan penyelasaian komplik sejarah damai. Bala yang akan menyerag setelah mengadakan pengerahan masa melalaui adat mangkok merah. Harus cepat di antisipasi oleh pengurus adat , dalam hal ini temenggung dibantu oleh pasirah dan pangaraga. Mereka harus segera memeberi tahu sekaligus memerintahkan kepada ahli waris di bantu oleh msayarkat kampung untuk memasang adat pamabakng, dengan alat paraganya sebagai berikut 
  • 1 buah tempayan jampa diletakkan di atas jarungkakng banbu kuning ditutup pahar dengan posisi telungkup. 
  • Kemudian ada pelantar di taruh di atas talam lengkap dengan topokng ( tempat sirih ) dan beras beserta alat-alat palantar lainnya lengkap dengan ayam 1 ekor sedapatnya berwarna putih, tidak berwarna merah. 
  • 1 buah bendera berwarana putih yang dipasang di dekat tampayan jampa. 
  • Kemudian di dekat tempayan jampa harus ada papangokng ( penggung kecil dari kayu ) untuk meletakkan palantar. 
  • Disekitar pamabang terhampar bide untuk tempat duduk dan bermusyawarah dengan bala yang akan datang. 
  • Tempayan jamba melambangkan tubuh korban jika terjadi pada kasus pembunauhan, dan sebagai tanda pengakuan adat bagi pelaku. 
  • Ayam putih dan bendera putih sebagai simbol perdamaian. 
  • Beras banyu sebagai simbol perampunan sekaligus untuk menenangkan hati yang sedang dilanda emosi. 
  • Topokng tempat sirih dipergunakan untuk menyapa bala yang datang.
Pamabankng harus ditunggu oleh temenggung dan jika temenggung tidak ada/berhalangan, pamabakng di tunggu oleh pasirah atau oleh tua-tua adat yang dianggap mengerti tentang adat. Selain mengerti tentang adat orang yang menunggu pemabankng haruslah orang yang bijaksana dan biasanya pula harus orang yang punya ilmu dalam mengatasi kasus seperti itu misalnya mantra dan jampi-jampi yang di sebut sanga bunuh, bungkam, kata gampang, pelembut hati seperti pangasih dan lain-lain masksudnya agar saran serta naseihat dsb. Dapat dipakai oleh pihak bala yang sedang emosi.

Apa bila keadaan yang sangat gawat dan rawan, pamabankng dapat di pasang lebih dari satu yaitu dipersimpangan jalan masuk dan di ujung pante ( pelataran ). Maksudnya adalah apabila pamabakng yang satu tetap dilangar, masih adalagi pamabnag lain yang terakhir. Pamabakng yang terakhir ini merupakan pertahanan terakhir sehinga apabila pamabang terakhir inipun di langar maka tidak ada alternatif lain selain harus mengadakan perlawanan dan perang kelompok ahli warispun tidak dapat terelakan. Perbuatan ini dapat menyebabkan ririkngnya adat raga nyawa, artinya adat raganyawa tidak dibayar. Namun sepanjang sejarah perjalanan adat hal seperti ini tidak pernah terjadi. Pada saat bala tiba di tempat pamabang, segera penunggu pamabakng menyapanya dengan topokng sekaligus di persilakan duduk. Ia mulai membentakangkan arti dan makana pamabakng bahwa pihak pelaku mengaku bersalah dan bersedia menyelasaikannya secara hukum adat. Biasanya setelah mendengar penjelasan itu pihak bala melampisan emosinya dengan menikamkan senjatnya ketanah di sertai dengan tangisan karena hatinya kesal tidak mendapat perlawanan.
Maka yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah : 
  • Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan : 
  1. Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris. 
  2. Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat. 
  3. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah pihak untuk saling menyerang. 
  • Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan : 
  1. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat 
  2. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.
Adat pamabakng adalah adat bahoatn artinya hanya untuk dipajang bukan untuk di bayarkan. Setelah bala datang mereka harus di bore baras banyu dan selanjutnya dilakukan persembanhan kepada jubata. Pamabakng teteap terpasang selama adat belum diselesaikan dan paling lama selama 3 hari.

Tulisan ini pernah di posting Bapak Yohanes Supriyadi di http://www.akademidayak.com


Sunday, June 3, 2012

Panglima Kumbang Hanya Nama Julukan untuk Udin Balok Bukan Gelar


Ceritadayak - Bagi masyarakat Dayak gelar Pangkalima (baca Panglima-red) bukanlah gelar sembarang gelar. Seseorang yang menyandang gelar Pangkalima adalah sosok yang di anggap terpandang di masyarakat karena memiliki kelebihan dan selalu menjadi pelindung masyarakat Dayak. Seroang Pangkalima juga jarang mau menampakan diri di masyarakat sebagai seorang Pangkalima melainkan sebagai rakyat biasanya, makanya ada beberapa Pangkalima yang masih misterius keberadaannya. Sosok Pangkalima selalu di gambarkan sebagai seorang yang sederhana dan bersahabat dengan semua orang. 

Berita Udin Balok yang akhir-akhir ini mencuat ke public setelah Udin tampil di beberapa acara infotaimen di station tv swasta nasional bersama musisi ternama Ahmad Dhani dan mengaku sebagai Pangkalima Burung sangat mengelitik perasaan saya sebagai putra Dayak. Juga membingungkan masyarakat Dayak khusnya yang ada di Kalimantan Timur dan bertanya-tanya siapa sbenarnya Udin Balok?

Sebenarnya sosok Udin Balok bukan asing di telinga saya masyarakat Dayak, saya ingat persis ketika kami melakukan aksi dami di Bundaran HI Jakarta pada tanggal 8 januari 2011 lalu saat mengecam pernyataan professor Thamrin Amal Tamagola yang melecehkan masyarakat Dayak, Udin Balok hadir di sana dan mengaku Pangkalima Kumbang. Saya ingat betul waktu itu ketika ada yg bertanya bapak siapa? Udian menjadwab “Orang-orang memanggilku Pangkalima Kumbang”. 

Saya mencoba memburu informasi dari berbagai pihak untuk mencari kebenaran tentang Udin Balok. Saya ingat sahabat saya di Balikpapan Kalimantan Timur, pernah sedikit bercerita tentang sosok Udin Balok kepada saya ketika kami berkunjung ke Samarinda dan Balikpapan pada awal mei 2012 lalu saat menghadiri rakernas MADN di Samarinda. 

Saya menghubungi pak Thoeseng Asang via telfon seleler, beliau adalah Anggota Pengurus MADN di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang hari Jumat (01/06/2012) lalu datang ke Samarinda untuk menemui secara langsung Udin Balok. Beliau menjelakan bahwa nama Pangkalima Kumbang yang di sandang Dia (Udin Balok) hanya julukan kepadanya. 

“Pangkalima Kumbang itu sesungguhnya hanya julukan kepada dirinya karena dia sering berpergian kesana-sini seperti Kumbang (binatang-red) dan lama-kelamaan orang di sekitarnya memanggil dia dengan sebutan Pangkalima Kumbang. Jadi panggilan Pangkalima Kumbang pada Udin Balok bukan merupakan gelar Pangkaliman Dayak seperti berita di masyarakat selama ini” Tegas Thoeseng yang mendengar cerita langsung dari Udin Balok 

Mengakhiri percakapan dengan kami, pak Thoeseng mengatakan bahwa ini di lakukan untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak ada masyarakat yang sesat infomrasi jelasnya.  
 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube