BREAKING
  • Wisata pasar terapung muara kuin di Banjarmasin

    Pasar Terapung Muara Kuin adalah Pasar Tradisional yang berada di atas Sungai Barito di muara sungai Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Perayaan Cap Gomeh di kota amoy

    Singkawang adalah merupakan kota wisata di kalbar yang terkenal . salah satu event budaya yang selalu digaungkan untuk mempromosikan kota ini adalah event perayaan Cap Gomeh.

  • Sumpit Senjata Tradisional Suku Dayak

    Sumpit adalah salah satu senjata berburu tradisonal khas Suku Dayak yang cara menggunakannya dengan cara meniup anak damak (peluru) dari bilah kayu bulat yang dilubangi tengahnya.

  • Ritual Menyambut Tamu Suku Dayak

    Ritual ini di lakukan pada saat suku Dayak menyambut tamu agung dengan memberi kesempatan sang tamu agung untuk memotong bulu dengan Mandau

Showing posts with label Apang Semangai. Show all posts
Showing posts with label Apang Semangai. Show all posts

Tuesday, October 29, 2013

Mari Mendukung Penegakan Keadilan Bagi Masyarakat Adat Indonesia

KEPADA PEMERINTAH INDONESIA: Segera Laksanakan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 dan Sahkan RUU Masyarakat Adat 

Pada tanggal 16 Mei 2013 yang lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan keputusan atas Judicial Review terhadap UU 41/1999 tentang Kehutanan yang diajukan oleh AMAN dan 2 Komunitas masyarakat adat. Dalam Putusan No. 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Hutan Adat adalah Hutan yang berada di wilayah adat.

Masyarakat adat di seluruh Indonesia menyambut gembira Putusan MK tersebut dengan melakukan pemasangan plang di wilayah adat secara serentak. Plang itu bertuliskan: “Hutan adat bukan lagi hutan Negara. Masyarakat adat melaksanakan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012”. Selain melakukan pemasangan plang, masyarakat adat juga memulai gerakan rehabilitasi wilayah adat yang telah rusak oleh aktivitas perusahaan pemegang ijin dari Negara.

Sudah 4 bulan berlalu sejak Putusan MK 35/PUU-X/2012 itu dibacakan oleh Mahkamah Konstusi. Namun belum kelihatan langkah konkrit pemerintah untuk melaksanakan Putusan MK tersebut. Surat Edaran Menteri Kehutanan No SE.1/Menhut-II/2013 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No 35/PUU-X/2012 tanggal 16 Mei 2013 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Dinas Kehutanan seluruh Indonesia menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan adat tetap berada pada Menteri Kehutanan. Surat Edaran tersebut mensyaratkan Peraturan Daerah untuk untuk penetapan kasawan hutan adat oleh Menhut.

Jika demikian, pengukuhan hutan adat masih sangat panjang sementara proses pelepasan dan konversi kawasan hutan bagi kepentingan industri masih marak dilakukan. Sehingga Keadilan bagi masyarakat adat terus menerus terbaikan.
Oleh karena itu:
Kami menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak penuh atas tanah, wilayah dan sumber daya alam, termasuk atas hutan adat. Pengakuan terhadap hak-hak ini, merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi yang melekat pada masyarakat adat dan dijamin oleh UUD 1945.

Kami menyambut baik dan mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan kembali bahwa Hutan Adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat adat, dan bukan lagi sebagai hutan negara.

Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 baik di tingkat nasional maupun daerah. Kami juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Kami mendukung sepenuhnya upaya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerja sama dengan gerakan masyarakat sipil lainnya dan siapapun untuk memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat adat di Indonesia

Untuk mendukung Petisi ini silahkan kunjungi link
http://www.change.org/id/petisi/kepada-pemerintah-indonesia-segera-laksanakan-putusan-mk-no-35-puu-x-2012-dan-sahkan-ruu-masyarakat-adat#

Thursday, February 14, 2013

Persatuan Olahraga Sumpit Kalbar adakan Workshop

Laporan Andreas Aan, Kontributor di Kalimantan Barat
Dalam rangka mengenalkan olahraga sumpit ke masyarakat luas, dan mengangkat level olahraga sumpit ke tingkat yang lebih tinggi seperti cabang-cabang olahraga populer lainnya. Persatuan Olahraga Sumpit Kalimantan Barat bekerja sama dengan PNPM Mandiri "Pabayo Gagas" Bagak Sahwa dan Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Kota Singkawang mengadakan workshop dengan tema " Olahraga Sumpit Menuju PON dan OLIMPIADE". 

Workshop dilaksanakan pada hari Sabtu malam tanggal 2 Februari 2013 bertempat di Parauman Dayak Salako Nyarumkop, Kota Singkawang. Sebagai pembicara Leo Dedy Anjiu, ST, MT dengan Moderatornya Andreas Aan, AMd. para peserta yang hadir berasal dari atlet sumpit Persatuan Olahraga Sumpit Kota Singkawang, Persatuan Olahraga Sumpit Kota Pontianak, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Sambas, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Sanggau, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Bengkayang, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Sekadau, Team Sumpit Alas Kusuma (Tosaka) Kubu Raya dan Kontingen sumpit dari Kabupaten Sintang. 

Kegiatan yang baru pertama kalinya diadakan ini dimulai dengan sambutan dari Marsianus Kodim sebagai Ketua GPM Kota Singkawang dan dilanjutkan oleh Paulus Ricky mewakili PNPM Mandiri "Pabayo Gagas" Bagak Sahwa. dengan diadakannya workshop ini Dedy berharap Olahraga Sumpit sudah tidak lagi hanya sebagai olahraga yang bersifat tradisional, yang cuma ada pada event-event budaya dayak saja, namun lebih dari itu olahraga sumpit sudah harus mendunia seperti cabang-cabang olahraga yang lebih dulu populer. 

Untuk di luar negeri sudah ada induk organisasi olahraga sumpit atau yang lebih umum dikenal sebagai blow gun, seperti di Amerika Serikat yaitu American Metis Blowgun Association (AMBA), di Prancis induk organisasinya FSBA (France Sport Blowgun Association) di Jerman sendiri namanya Deutscher Sport Blasrohr Verein (DSBV), dan masih banyak lagi Negara di Eropa yang sudah ada Induk Organisasinya seperti di Australia, Belanda, Belgia. untuk di Asia dijepang dikenal dengan IFA (International Fukiyado Association), di China ada CSBA (China Sport Blowgun Association) dan dimalaysia dikenal dengan MSBA. 

Untuk di Indonesia kita belum ada induk organisasinya dan ini yang menjadi kendala kita untuk berkembang, karena untuk memiliki induk organisasinya minimal kantornya harus di Ibukota Negara yaitu Jakarta. tentunya kita sangat berharap organisasi Adat dan kebudayaan seperti MADN dan DAD dapat membantu mencarikan solusi terbaik bagaimana olahraga sumpit ini cepat berkembang dan bisa memiliki induk organisasi di pusat, karena selama ini cuma dari persatuan olahraga sumpit kalbar yang lebih aktif dan kurang mendapat perhatian dari 2 lembaga diatas. 

sebagai langkah awal tentunya harus ada induk organisasi olah raga sumpit untuk mewadahi persatuan-persatuan olahraga sumpit yang ada di daerah-daerah, karena bukan hanya kita di kalimantan saja yang berharap olahraga sumpit ini bisa masuk Olimpiade, namun dari negara-negara diluar negeri yang sudah ada induk organisasinya pun berjuang juga agar olahraga sumpit (blowgun) bisa berlaga di tingkat internasional seperti olimpiade.

Thursday, November 19, 2009

Perang Apang Semangai

Keberadaan penjajah di bumi Borneo membuat berbangai perlawanan yang di lakukan poleh masyarakat adat salah satunya adalah Perang Apang Semangai. Perasaan ingin merdeka kembali, tetap bernyala-nyala dalam dada setiap masyarakat adapt Dayak di Sintang. Mereka sama sekali tidak mau membayar upeti kepada penjajah,

Untuk menentang pajak yang di pungut oleh pihak penjajah, bangkit seorang yang bernama DUNDA alias Ampang Semangai yang berasal dari Nanga Payak. Ia menyusun kekuatan untuk melawan Belanda. Namun sayang sekali, rencana yang semula tersusun dengan baik di ketahui oleh pihak Belanda.
Belanda dengan Controleurnya Jansen bersama pasukan, maju menyusuri sungai Payak, mencari Jejak Apang Semangai. Namun kedatangan pesukan Belandah juga telah di ketahui oleh Apang Semangai. Pasukan yang sudah ada sebelumnya di persiapkan untuk menghadang Belanda, serta strategi perang dengan mempersiapkan penembak jutu di tepian sunagi Payak.

Setelah lama menunggu akhirnya pajukan belanda yang di pimpin oleh Controleurnya Jansen muncul dengan perahu atau sampan. Pasuka penembak jitu langsung mengarahkan senjata laras panjang kearah Jansen dan akhirnya tepa sasarat yang mengakibat ka tewasnya Controleur Jansen. Tiga oeang pengawalnya lari meninggalkan Jansen. Seorang anak bua Apang Semangai turun dari sebatang kayu di tempat ia mengintai dan menembak, masuk sampan Jansen dan memotok kepalanya. Tubuh Jansen yang tak berkepala dihanyutkan ke sungai Payak.

Kejadian ini tentunya membuat Belanda marah dan melakukan balas dendam. LEtnan Van Wijk digabungkan dangan serdadu pimpinan seorang Groot Majoor, berangkat mengejar Apang Semangai. Namun pengejaran terhadap Apang Semangai tidak menuaikan hasil atau sia-sia sajak karena keberadaan Apang Semangai sulit di lacak.

Namun setelah empat tahun keberadaan Apang Semangai dapat di ketahui dan akhirnya ditangkap oleh Belanda. Disaat ia tertangkap, kepala Tengkorak Controleur Jansenmasih di jinjingnya. Ia diadili di sintang dan dan di asingkan di Cipinang Jakarta dengan putusan vonis hukuman duapuluh tahun penjara. Duabelas tahun kemudian ia dibebaskan karena kelakuannya yang sangat baik dan jujur. Dan iapun kembali kekampung halamannya.

Sumber : Sejarah Kerajaan-Kerajaan di Kalimantan Barat


Bookmark and Share
 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube