BREAKING
  • Wisata pasar terapung muara kuin di Banjarmasin

    Pasar Terapung Muara Kuin adalah Pasar Tradisional yang berada di atas Sungai Barito di muara sungai Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Perayaan Cap Gomeh di kota amoy

    Singkawang adalah merupakan kota wisata di kalbar yang terkenal . salah satu event budaya yang selalu digaungkan untuk mempromosikan kota ini adalah event perayaan Cap Gomeh.

  • Sumpit Senjata Tradisional Suku Dayak

    Sumpit adalah salah satu senjata berburu tradisonal khas Suku Dayak yang cara menggunakannya dengan cara meniup anak damak (peluru) dari bilah kayu bulat yang dilubangi tengahnya.

  • Ritual Menyambut Tamu Suku Dayak

    Ritual ini di lakukan pada saat suku Dayak menyambut tamu agung dengan memberi kesempatan sang tamu agung untuk memotong bulu dengan Mandau

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Friday, December 6, 2013

Warga Ngabang Khawatir Banjir Datang Malam Hari

TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Banjir menggenang di wilayah Kecamatan Ngabang, Jumat (6/12/2013). 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kecamatan Ngabang di Kabupaten Landak, kembali dilanda banjir. Terlihat beberapa desa dan dusun yang ada kecamatan Ngabang tingginya air hingga selutut orang dewasa, Jumat (6/12/2913) pagi.
Dusun dan desa yang ada di Ngabang yang sudah tergenang banjir terutama kawasan yang dekat dengan Sungai Landak yakni, Desa Hilir kantor di dusun Sungai Buluh dan Tanjung, Desa Raja yakni dusun Raja, Pesayangan, Ra'i dan Martalaya.
Ketinggian air yang mengenangi desa di Ngabang ini sudah ada hingga ke jalan raya dan bahkan ada yang memasuk ke dalam rumah warga.
Informasi yang dihimpin Tribunpontianak.co.id di beberapa lokasi banjir, untuk di Dusun Tanjung dan Dusun Pesayangan sudah ada rumah yang terendam banjir hingga atap rumah.
Menurut Ali warga Dusun Tanjung Desa Hilir Kantor mengatakan banjir ini sudah berlangsung dua hari, namun semakin hari air semakin meninggi.
"Dua hari air belum masuk ke rumah, di jalan motor masih bisa lewat, tapi mulai tadi malam sekitar pukul 12.00 WIB, air masuk semakin deras," ujar Ali.
"Meski kita sudah terbiasa banjir seperti ini, tapi terkadang pun kita tetap aja merasa khawatir, contohnya banjir beberapa tahun terakhir, air mulai pasang di malam hari, kita takutnya air yang datang tiba-tiba ini di saat kita sedang tidur nyenyak," ungkap Ali.
Ia pun juga menuturkan selain itu yang dirinya khawatir yakni penyakit timbul setelah banjir dan binatang seperti ular masuk kedalam rumahnya, meskipun dirinya rumahnya yang memiliki dua lantai.
"Anak dan istri saya sudah di ungsikan ke rumah keluarga yang tak kena banjir, tapi saya tetap nunggu rumah sambil jaga barang-barang," kata Ali

Transportasi Landak-Bengkayang lumpuh karena banjir

Pontianak (ANTARA News) - Banjir yang terjadi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dengan ketinggian satu hingga dua meter, melumpuhkan jalur transportasi antarkabupaten Landak-Bengkayang. 


"Banjir di daerah kami luar biasa. Rumah saya juga ikut terendam. Jalan raya di Menjalin dan Karangan tergenang, sehingga arus transportasi macet sambil menunggu air surut," kata Camat Mempawah Hulu Paolip menghubungi, Rabu.

Ia mengatakan, warga korban banjir sudah dievakuasi menggunakan ponton buatan masyarakat. Karena ratusan rumah terendam. 

"Kita bersama-sama membantu masyarakat yang rumahnya terendam banjir untuk diungsikan di daerah yang aman," ujar Paolip lagi.

Sementara itu, jalan di Dusun Medang dan Songga, Kecamatan Menyuke, juga tergenang. Akibatnya, arus transportasi dari Darit, Kabupaten Bengkayang menuju Kabupaten Landak lumpuh total.

"Air sungai Menyuke meluap naik ke badan jalan mencapai 1 sampai 2 meter. Sehingga mobil sama sekali tidak bisa melintas. Pasar Darit juga mulai tergenang. Padahal baru bulan lalu banjir," kata Akran Kepala Desa Darit.

Ia mengatakan, warga berharap bantuan dari pemerintah dan dermawan dalam bentuk sembako segera diberikan. Karena korban banjir tidak bisa memasak dan harus tertahan di tempat pengungsian.

Selain lokasi tersebut, banjir juga menggenangi jalan Sidas Kecamatan Sengah Temila, sejumlah kendaraan sepeda motor terpaksa tidak bisa melintas karena badan jalan raya tergenang air.

"Saya menunggu air surut baru bisa menyeberang jalan. Dari pada motor rusak masuk air knalpotnya," ujar Devi, seorang warga dari Ngabang yang akan menuju Pahauman.

Sebagian pengendara ada yang menggunakan jasa ojek. Motor dinaikkan di atas mobil pick up untuk diseberangkan dengan jarak sekitar satu kilometer.

Akibat tersebut, warga Sidas tidak bisa beraktivitas. Karena mengamankan barang-barang. Sejumlah fasilitas umum seperti Madrasah Diniyah Sidas juga terendam.

"Madrasah kami juga terendam, tidak bisa belajar anak-anak santri. Air sungai Sidas meluap, karena hujan lebat satu malaman," ujar H. Sulaiman pimpinan Madrasah Diniyah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak dan TNI dari satuan Armed Ngabang turun ke lokasi untuk membantu evakuasi korban banjir dengan menggunakan perahu karet. (*)


Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2013 www.antaranews.com

Tuesday, October 29, 2013

Mari Mendukung Penegakan Keadilan Bagi Masyarakat Adat Indonesia

KEPADA PEMERINTAH INDONESIA: Segera Laksanakan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 dan Sahkan RUU Masyarakat Adat 

Pada tanggal 16 Mei 2013 yang lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan keputusan atas Judicial Review terhadap UU 41/1999 tentang Kehutanan yang diajukan oleh AMAN dan 2 Komunitas masyarakat adat. Dalam Putusan No. 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Hutan Adat adalah Hutan yang berada di wilayah adat.

Masyarakat adat di seluruh Indonesia menyambut gembira Putusan MK tersebut dengan melakukan pemasangan plang di wilayah adat secara serentak. Plang itu bertuliskan: “Hutan adat bukan lagi hutan Negara. Masyarakat adat melaksanakan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012”. Selain melakukan pemasangan plang, masyarakat adat juga memulai gerakan rehabilitasi wilayah adat yang telah rusak oleh aktivitas perusahaan pemegang ijin dari Negara.

Sudah 4 bulan berlalu sejak Putusan MK 35/PUU-X/2012 itu dibacakan oleh Mahkamah Konstusi. Namun belum kelihatan langkah konkrit pemerintah untuk melaksanakan Putusan MK tersebut. Surat Edaran Menteri Kehutanan No SE.1/Menhut-II/2013 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No 35/PUU-X/2012 tanggal 16 Mei 2013 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Dinas Kehutanan seluruh Indonesia menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan adat tetap berada pada Menteri Kehutanan. Surat Edaran tersebut mensyaratkan Peraturan Daerah untuk untuk penetapan kasawan hutan adat oleh Menhut.

Jika demikian, pengukuhan hutan adat masih sangat panjang sementara proses pelepasan dan konversi kawasan hutan bagi kepentingan industri masih marak dilakukan. Sehingga Keadilan bagi masyarakat adat terus menerus terbaikan.
Oleh karena itu:
Kami menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak penuh atas tanah, wilayah dan sumber daya alam, termasuk atas hutan adat. Pengakuan terhadap hak-hak ini, merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi yang melekat pada masyarakat adat dan dijamin oleh UUD 1945.

Kami menyambut baik dan mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan kembali bahwa Hutan Adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat adat, dan bukan lagi sebagai hutan negara.

Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 baik di tingkat nasional maupun daerah. Kami juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Kami mendukung sepenuhnya upaya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerja sama dengan gerakan masyarakat sipil lainnya dan siapapun untuk memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat adat di Indonesia

Untuk mendukung Petisi ini silahkan kunjungi link
http://www.change.org/id/petisi/kepada-pemerintah-indonesia-segera-laksanakan-putusan-mk-no-35-puu-x-2012-dan-sahkan-ruu-masyarakat-adat#

Friday, February 15, 2013

Satu Sumur Minyak Pertamina di Kalimantan Untung Rp 5 Miliar/Hari

Foto: Reuters

Rista Rama Dhany - detikfinance
Jakarta - PT Pertamina memiliki ladang minyak di Kalimantan Utara, yakni lapangan Bunyu. Satu sumur minyak di lapangan ini menghasilkan keuntungan Rp 5 miliar per hari kepada BUMN migas ini.

Hal tersebut disampaikan oleh General Manager Pertamina EP Kawasan Timur Indonesia (KTI) Satoto Agustono ketika ditemui di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

"Di Lapangan Bunyu tepatnya di BN-18 di Kalimantan Utara, 1 sumur itu bisa menghasilkan 5.000 barel per hari, kalau dirupiahkan bisa memberikan keuntungan Rp 5 miliar per hari," kata Satoto.

Dikatakan Satoto, luas wilayah lapangan Bunyu adalah 187,5 km2, dan pertama kali dikelola dari zaman Belanda pada tahun 1901.

"Pada tahun 1957 diambil alih oleh Nlam dan Permindo, lalu beralih ke Pertamin pada tahun 1968 yang berganti nama Pertamina, dan pada 1993-1994 dioperasikan PT Ustraindo, dan pada 1995 diambil alih Pertamina kembali sampai sekarang," ungkapnya.

Saat ini, kata Satoto, produksi minyak di Lapangan Bunyu mencapai 10.000 barel per hari.

"Produksi minyak di Lapangan Bunyu mencapai 10.000 barel per hari, tapi produksi rata-ratanya mencapai 7.420 barel per hari," tandas Satoto.
(rrd/dnl)

sumber :www.finance.detik.com

==============================================================

Pengakuan General Manager Pertamina EP Kawasan Timur Indonesia (KTI) Satoto Agustono ketika ditemui di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Jumat (15/2/2013). : "Satu Sumur Minyak Pertamina di Kalimantan Untung Rp 5 Miliar/Hari"
---------------------------------
Kami hanya menonton, melihat dan meratapi...
Kami hanya menjadi budak....
Rumah, tanah, hutan kami di porak porandakan di depan mata kami sendiri, tapi kami tidak mendapatkan apa-apa selain sampah dan kehancuran alam yang pada akhirnya akan membawa bencana bagi kami dan keturunan kami kelak..

Mau melawan, menatang tapi selalu dibenturkan dengan UU yang sebenarnya juga di buat oleh kaum mereka untuk mensejahterkan kaum mereja juga... Sungguh Picik
Inilah hasil dari produk UU yang di hasilkan oleh pencari kekuasaan dan uang.. bukan berdasarkan keadilan..

Sampai kapan harus seperti ini,.??
Borneo luluh, lantah menjadi gersang dan sampah tapi kami masih tetap tertindas. Pendidikan, infrastruktur, kesehatan kami masih tetap SENGAJA di TERBELAKANGKAN. Kami sengaja di kubur dalam kemiskinan dan ketertinggalan agar kami tidak bisa melawan!!!

Bagian kami hanya secuil dari hasil yang di keruk. Sungguh pembangian yang tidak mausk akal...

Akankah kami harus mengibarkan bendera perang kepada Indonesia?? Atau apakah kami harus Merdeka..??? Kalaupun itu adalah jawaban dan jalan yang harus ditempuh demi keadilan dan kemakmuran Borneo kami siap menjawab tantangan itu..!! MERDEKA...!!!!!

The New Generation Of Dayak
Bonny Bulang

Thursday, November 8, 2012

Pemberian Gelar untuk Jupe Menuai Kecaman

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Pemberian gelar Nyai Intan Garinda untuk aktris, penyanyi, dan model iklan Julia Perez saat berkunjung ke Kalimantan Tengah, menuai kecaman.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menyampaikan keberatan, dan menuntut gelar perempuan yang kerap dipanggil Jupe itu dicabut.
Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad, di Palangkaraya, Rabu (7/11/2012), mengatakan, Jupe datang ke Kalteng untuk melakukan pengambilan gambar. Kegiatan untuk pembuatan film berjudul Perawan Dayak itu tak diketahui DAD Kalteng. Demikian pula Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Citra Jupe di mata sebagian masyarakat juga miring. Sebelumnya, Jupe melakukan pengambilan gambar di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kalteng, pekan lalu. Dalam kegiatan itu, ia menerima gelar dari damang (tokoh adat) setempat.
"Kami menolak pemberian gelar itu. Pemberian gelar diberikan tak sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dinilai melecehkan dan tidak baik," kata Sabran.
Karena itu, DAD Kalteng juga tak ingin film yang dibintangi Jupe beredar, baik di Indonesia maupun Kalteng.
Menurut Sabran, pihaknya sedang mengusut alasan pemberian gelar untuk Jupe. Namun, sanksi untuk pemberi gelar belum ditetapkan.
"Hukuman itu harus diputuskan melalui sidang adat. Kami khawatir, jika diedarkan, film akan menimbulkan kesan negatif terhadap masyarakat Dayak," katanya.
 
Editor :
Agus Mulyadi

Wednesday, June 20, 2012

Adat Mangkok Merah dan Pamabakng

F.Bahaudin
Oleh F. Bahaudin Kay (Timanggong Sangah Ulu 2 Kab. Landak)

“Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Basengat Ka’ Jubata “
Sebuah tulisan yang kami sajikan dengan judul “Adat Mangkok Merah dan Pamabakng” adalah sebuah judul yang sengaja kami angkat dari permukaan, karena adat mangkok merah dan pamabakng telah di kenal oleh masyarakat luas diluar etnis Dayak terutama dalam gerakan meyeluruh masayarakat Dayak takala penumpasan gerakan Paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967. Demikian pula adat Pamabakng yang cukup dikenal karena telah beberapa kali diberlakukan terutama dalam upaya perdamayan akibat kerusuhan etnis yang terjadi di Kalimantan Barat dan tragedy berdarah di markas Armet Nagabang beberapa tahun yang lalu. Walupun Adat ini sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat luas, namun adat ini perlu diangkat dalam suatu tulisan demi untuk persamaan presepsi tentang adat itu karena selama ini mungkin terdapat perbedaan presepsi dikalangan masayarakat luas bahkan dikalangan masayarakat Dayak sendiri.

Kedua jenis adat ini mempunyai keunikan tersendiri ibarat dua sisi yang bersebaranagan namaun mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Mangkok Merah adalah adat yang bersifat sakral dan memaksa untuk mengarahkan masa demi tujuan tertentu sementara pamabakng adalah adat yang bersipat sakral yang harus dipatuhi dalam upaya perdamaian akibat adanya suatu komplik berdarah.

Dengan demikian selain bersebrangan dan mempunyai keterkaitan yang sangat erat, kedua adat ini fungsinya seolah-olah bertentangan. Terlepas dari pendapat pro dan kontra secara esensi adat ini perlu dipertahankan dan di lesatarikan, namun apakah ia masih tetap dipertahankan dan dilestarikan, namun apakah ia masih tetap ditaati dan di patuhi terutama di era globalisasi yang serba moderen ini.

ADAT MANGKOK MERAH
Berdasarkan jenis alat peraganya, pada mulanya adat ini bernama mangkok jaranang. Jaranang adalah sejenis tanaman akar yang mempunyai getah berwrana merah. Getah akar jaranang ini di pergunakan sebagai penganti warna cat merah karena pada waktu itu orang belum mengenal cat. Akar jaranang yang berwarna merah ini dioleskan pada dasar mangkuk bagian dalam.

Oleh karena itu ia disebut mangkok merah. Pada jaman dahulu apabila dalam suatu kasus pihak pelaku tidak bersedia di selesaikan secara adat maka pihak ahli waris korban yang merasa dihina dan dilecehkan kehormatan, harkat dan martabatnya atas kesepakatan dan musyawarah ahli waris segera melakukan aksi belas dendam melalui pengerah masa secara adat yang disebut adat mangkok merah. Kasus tersebut biasanya mangkuk menyangkut kasus parakng- bunuh ataupun kasus pelecehan seksual dan lain sebagainya yang sifatnya mengarah kepada pelecehan dan penghinaan terhadap ahli waris.
 

Alat Peraga dan Maknanya
Alat paraga mangkok merah terdiri dari :
  • Sebuah mangkuk sebagi tempat/sarana untuk meletakkan alat paraga lainnya. 
  • Dasar mangkuk bagian dalam dioles dengan getah jaranang berwarna merah yang mengandung pengertian “ Pertumpahan darah “.
  • Bulu/sayap ayam yang mengandung pengertian “ Cepat “, segera, kilat, seperti terbang”.
  • Tabur atap daun ( ujung atap yang terbuat dari daun rumbia) mengandung pengertian bahwa yang membawa berita itu tidak boleh terhambat oleh hujan karena ada terinak ( payung ).
  • Longkot api ( bara kayu api baker yang sudah di pakai untuk memasak di dapur ) yang mempunyai pengertian bahwa yang membawa berita tidak boleh terhambat oleh petang/gelap malam hari, karena sudah disedikan penerangan api colok dsb.
Alat para mangkok merah dikemas dalam mangkok yang telah diberi warna merah jaranang kemudian di bungkus dengan kain. Beberapa orang yang di tunjuk utnuk menyampaikan berita sekaligus mengajak seluruh jajaran ahli waris itu sebelumnya di berikan arahan mengenai maksud dan tujuan mangkok merah itu, siapa saja yang harus ditemui, kapan berkumpul, tempat berkumpul dan lain sebagainya. Tentu saja mereka yang membawa berita mangkok merah tersebut tidak boleh menginap bahkan singah terlalu lamapun tidak boleh. Walau hujan lebat dan petang gelap sekalipun mereka harus meneruskan perjalanannya.

Seperti yang diuraikan dalam pendahuluan, bahwa yang melatar belakangi terjadinya adat mangkok merah itu karena akibat adanya suatu yang tidak mau diselasaikan secara adat oleh pelakunya sehingga dianggap telah menghina dan melecahkan harkat dan martabat ahli waris korban. Damai kehormatan,harakat dan maratabat ahli waris sehingga mereka mengadakan upaya pembalasan dengan mengumpulkan ahli waris melalui adat mangkok merah. Misalnya seorang yang mati terbunuh apabila dalam waktu 24 jam tidak ada tanda-tanda upaya penyelesaian secara adat maka pihak ahli waris korban segera menyikapinya dengan suatu upaya pembelasan, karena perbuatan sipelaku di anggap telah menentang pihak ahli waris korban dan ia pantas dihajar sebagai binatang karena tidak beradat. Selanjutnya digelarlah adat mangkok mereah seperti yang telah di jelaskan di atas.

Sebagai mana di jelaskan di atas bahwa gerakan mangkok merah muncul untuk membela kehormatan, harkat dan martabat ahli waris yang telah dihina dan dilecehkan. Dengan demikian tentu saja gerakan ini menjadi tangung jawab ahli waris. Menurut masyarakat adat Dayak Kanayatn susunan/turunan page waris samdiatn itu dapat digambarkan menurut garis lurus yaitu : 
  1. Saudara Sekandung ( tatak pusat ) disebut samadiatn. 
  2. Sepupu satu kali ( sakadiritan ) di sebut kamar kapala. 
  3. Sepupu dua kali ( dua madi’ ene’ ) di sebut waris. 
  4. Sepupu tiga kali ( dua madi’ ene’ saket ) di sebut waris. 
  5. Sepupu empat kali ( saket ) di sebut waris. 
  6. Sepupu lima kali ( duduk dantar ) di sebut waris. 
  7. Sepupu enam kali ( dantar ) di sebut waris. 
  8. Sepupu tujuh kali ( dantar page ) di sebut waris. 
  9. Sepupu delepan kali ( page ) masih tergolong waris. 
  10. Sepupu sembilan kali, dah baurangan tidak tergolong waris.
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa yang mulai disebut waris adalah pada turunan sepupu tiga kali atau dua madi’ene’, sehinga mereka yang termasuk dalam turunan ini di anggap sebagai kepala waris atau waris kuat. Merekalah yang berhak memimpin gerakan ini sifatnya mangkok mereah.

Sebagai mana telah di jelaskan dalam pendahuluan maka sifat-sifat yang terkandung didalam adat mengkok merah tersebut adalah :
  1. Seluruh acara pelaksanaan adat mangkok merah dari mulai bermusyawarah/mufakat hinga pemberangkatan bala, sarat prilaku-prilaku mistik relegius, oleh karena itu adat bersifat sakral. 
  2. Pihak ahli waris yang dituju atau yang menerima berita mengkok merah demi menjunjung tinggi harkat dan martabat serta kehormatan ahli waris mereka harus ikut. Apabila mereka tidak ikut, mereka dapat dicap sebagai pengecut dan tidak menaruh rasa malu. Dengan demikaian mereka terpaksa harus ikut. Jadi dalam adat mangkok merah terdapat sifat mengikat atau memaksa.
Menelusuri proses pelaksanaan adat mangkok mereah, ternyata bahwa pelkasanan dan penangung jawab adat mengkok merah adalah selauruh jajaran ahli waris korban di pimpin oleh ahli waris dua madi’ ene’ sebagai kepala waris. Sedangkan sasarannya adalah pihak pelaku yang tidak bersedia membayar hukuman adat senhinga di anggap telah melecahkan dan menghina pihak ahli waris korban. Apabila bala telah bernagkat menuju sasaran hampir tidak ada alternatif lain untuk pencegahan, kecuali dengan upaya adat dimana pihak pelaku harus memasang adat pamabang.

ADAT PAMABAKNG
Sebagai mana telah diuraikan diatas bahwa adat mangkok merah dan adat pamabang ibarat dua sisi yang berseberangan dan mengandung makna yang bertentangan namun keduanya mempunyai keterikatan yang sangat erat. Telah diuraikan pula pelaksanaan adat mangkok merah mempunyai dampak yang sangat negatif, akan tetapi sebagai alat ia sangat tergantung kepada pemakaiyannya. Dengan demikian ia dapat pula berdampak positif, misalnya penggunaan adat mangkok merah pada saat pemumpasan paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967.

Alat Peraga
Sementara itu adat pamabankng mempunyai dampat yang sangat positip mengupayakan penyelasaian komplik sejarah damai. Bala yang akan menyerag setelah mengadakan pengerahan masa melalaui adat mangkok merah. Harus cepat di antisipasi oleh pengurus adat , dalam hal ini temenggung dibantu oleh pasirah dan pangaraga. Mereka harus segera memeberi tahu sekaligus memerintahkan kepada ahli waris di bantu oleh msayarkat kampung untuk memasang adat pamabakng, dengan alat paraganya sebagai berikut 
  • 1 buah tempayan jampa diletakkan di atas jarungkakng banbu kuning ditutup pahar dengan posisi telungkup. 
  • Kemudian ada pelantar di taruh di atas talam lengkap dengan topokng ( tempat sirih ) dan beras beserta alat-alat palantar lainnya lengkap dengan ayam 1 ekor sedapatnya berwarna putih, tidak berwarna merah. 
  • 1 buah bendera berwarana putih yang dipasang di dekat tampayan jampa. 
  • Kemudian di dekat tempayan jampa harus ada papangokng ( penggung kecil dari kayu ) untuk meletakkan palantar. 
  • Disekitar pamabang terhampar bide untuk tempat duduk dan bermusyawarah dengan bala yang akan datang. 
  • Tempayan jamba melambangkan tubuh korban jika terjadi pada kasus pembunauhan, dan sebagai tanda pengakuan adat bagi pelaku. 
  • Ayam putih dan bendera putih sebagai simbol perdamaian. 
  • Beras banyu sebagai simbol perampunan sekaligus untuk menenangkan hati yang sedang dilanda emosi. 
  • Topokng tempat sirih dipergunakan untuk menyapa bala yang datang.
Pamabankng harus ditunggu oleh temenggung dan jika temenggung tidak ada/berhalangan, pamabakng di tunggu oleh pasirah atau oleh tua-tua adat yang dianggap mengerti tentang adat. Selain mengerti tentang adat orang yang menunggu pemabankng haruslah orang yang bijaksana dan biasanya pula harus orang yang punya ilmu dalam mengatasi kasus seperti itu misalnya mantra dan jampi-jampi yang di sebut sanga bunuh, bungkam, kata gampang, pelembut hati seperti pangasih dan lain-lain masksudnya agar saran serta naseihat dsb. Dapat dipakai oleh pihak bala yang sedang emosi.

Apa bila keadaan yang sangat gawat dan rawan, pamabankng dapat di pasang lebih dari satu yaitu dipersimpangan jalan masuk dan di ujung pante ( pelataran ). Maksudnya adalah apabila pamabakng yang satu tetap dilangar, masih adalagi pamabnag lain yang terakhir. Pamabakng yang terakhir ini merupakan pertahanan terakhir sehinga apabila pamabang terakhir inipun di langar maka tidak ada alternatif lain selain harus mengadakan perlawanan dan perang kelompok ahli warispun tidak dapat terelakan. Perbuatan ini dapat menyebabkan ririkngnya adat raga nyawa, artinya adat raganyawa tidak dibayar. Namun sepanjang sejarah perjalanan adat hal seperti ini tidak pernah terjadi. Pada saat bala tiba di tempat pamabang, segera penunggu pamabakng menyapanya dengan topokng sekaligus di persilakan duduk. Ia mulai membentakangkan arti dan makana pamabakng bahwa pihak pelaku mengaku bersalah dan bersedia menyelasaikannya secara hukum adat. Biasanya setelah mendengar penjelasan itu pihak bala melampisan emosinya dengan menikamkan senjatnya ketanah di sertai dengan tangisan karena hatinya kesal tidak mendapat perlawanan.
Maka yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah : 
  • Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan : 
  1. Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris. 
  2. Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat. 
  3. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah pihak untuk saling menyerang. 
  • Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan : 
  1. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat 
  2. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.
Adat pamabakng adalah adat bahoatn artinya hanya untuk dipajang bukan untuk di bayarkan. Setelah bala datang mereka harus di bore baras banyu dan selanjutnya dilakukan persembanhan kepada jubata. Pamabakng teteap terpasang selama adat belum diselesaikan dan paling lama selama 3 hari.

Tulisan ini pernah di posting Bapak Yohanes Supriyadi di http://www.akademidayak.com


Saturday, April 28, 2012

685 Kayu Illegal Sambas Disita

Kayu-Ilegal-3.jpg
FOTO ANTARA/Jessica Wuysang
Polda Kalbar amankan ribuan batang kayu ilegal, beberapa waktu lalu.
 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 685 batang kayu hasil illegal loging diamankan pihak kepolisian Polres Sambas. Saat barang bukti berupa kayu campuran diamankan di dua Mapolsek yaitu Mapolsek Teluk Keramat dan Sejangkung.

"Pelaku ada enam orang, dua diantaranya juragan kapal yang mengangkut kayu dari Galing dan kita tangkap di Teluk Keramat, sedangkan empat lainnya merupakan pemilik sawmill di Sejangkung," ujar Kapolres Sambas, AKBP Pahala HM Panjaitan kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (27/4/2012).

Empat pelaku di Sejangkung diantaranya WG, DW, BB, dan SP sedangkan tersangka di Teluk Keramat yaitu HM dan RH.

Dikatakan,  untuk penangkapan di Sejangkung pada Selasa (24/4/2012) dan untuk penangkapan di Teluk Keramat pada Rabu (25/4/2012).

"Untuk penangkapan di Teluk Keramat sebanyak 183 batang kayu campuran dan di Sejangkung sekitar 400 batang. Saat ini keenam pelaku diamankan di Mapolres Sambas," katanya.

Penulis : Suhendra Yusri
Editor : Bowo

Sunday, April 1, 2012

Dayak Punan Tersingkir dari Hutan Adat

Foto : Ilustrasi
SAMARINDA, KOMPAS - Masyarakat Dayak Punan dinilai menjadi korban dalam konflik lahan dengan perusahaan. Ini menunjukkan bahwa pemberian izin lokasi kepada perusahaan tidak sesuai prosedur sehingga masyarakat tersingkir dari hutan adat mereka sendiri.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Rusman Yaqub seusai menemui perwakilan masyarakat adat Dayak Punan di Kantor DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Selasa (13/3). ”Ini bukti izin yang dikeluarkan hanya di atas meja, tetapi tak sesuai realitas di lapangan. Seharusnya pemerintah tahu, di areal itu ada masyarakat adat yang tinggal,” kata Rusman.

Masyarakat Dayak Punan dari Desa Punan Dulau dan Desa Ujang, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, ini mengadu ke DPRD Kaltim terkait pencaplokan hutan adat mereka seluas 68.000 hektar oleh perusahaan kayu PT Intracawood Manufacturing. Sebelumnya, mereka melaporkan hal serupa ke Kantor Gubernur Kaltim.

Rusman mengungkapkan, meskipun PT Intracawood Manufacturing sudah mengantongi izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang diterbitkan pemerintah pusat bukan berarti hak masyarakat diabaikan.
”Masyarakat Dayak Punan itu sudah lebih dulu tinggal di sana sebelum perusahaan masuk. Seharusnya mereka ditanyai, ini malah perusahaan cari jalan pintas,” tutur Rusman.

Rencananya, DPRD Kaltim akan memanggil Dinas Kehutanan Kaltim, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan perwakilan PT Intracawood Manufacturing untuk menyelesaikan persoalan konflik lahan di Desa Punan Dulau dan Ujang ini. ”Minggu depan kami akan agendakan pertemuannya,” ucap Rusman dan Iwan.

Intracawood mulai merambah hutan adat Punan Dulau dan Ujang sejak 1988. Dengan berbekal izin HPH dari Kementerian Kehutanan, mereka menguasai hutan adat Dayak Punan tanpa ada sosialisasi dan persetujuan dari masyarakat setempat.

Kepala Lembaga Adat Dayak Punan Kecamatan Sekatak Jonidi Apan mengungkapkan, setelah perusahaan masuk, masyarakat Dayak Punan tidak lagi dapat berburu dan terpaksa menanam singkong dan menangkap ikan di sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup. Padahal Dayak Punan merupakan suku yang biasa berburu dan meramu.

Mukhlis, Pelaksana Divisi Kehutanan Departemen Kelola Sosial PT Intracawood, mengakui, larangan berburu dan pemanfaatan hasil hutan yang dipasang perusahaan bukan ditujukan untuk masyarakat adat Dayak Punan, melainkan untuk warga dari luar Punan Dulau dan Ujang.(ILO)
Sumber : Kompas.com

Bertandang ke Betang Antang Kalang

Oleh Dwi Bayu Radius
 MARI bertualang ke pedalaman Kalimantan. Mari berkunjung ke rumah adat Dayak, Betang Antang Kalang. Untuk itu, kita harus menyusuri curamnya riam-riam sungai dan melintasi lebatnya hutan. Menantang dan mengasyikkan.

Betang adalah sebutan untuk rumah besar milik keluarga. Betang Antang Kalang terletak di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Tahap pertama menuju Tumbang Gagu ditempuh dari ibu kota Kalteng, Palangkaraya, menuju Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, Kalteng. Perjalanan sebaiknya ditempuh dengan mobil berpenggerak empat roda.

Pada akhir Februari lalu, kami menggunakan mobil Hardtop untuk menempuh jarak 185 kilometer dengan waktu tempuh sekitar lima jam. Hingga Kasongan, ibu kota Katingan, jalan masih mulus. Namun, jalan selanjutnya merupakan jalur off road dengan lubang-lubang cukup dalam. Maklum, jalur itu dilalui truk-truk pengangkut sawit setiap hari. Meski mobil masih lincah menaklukkan medan berat, tubuh terguncang juga. Sekitar pukul 21.00, rombongan tiba di Tumbang Samba untuk bermalam di losmen sederhana.

Menempuh riam dan rimba
Perjalanan dilanjutkan dengan menumpang kapal kelotok. Pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.00, kelotok sudah bertolak. Perjalanan menyusuri Sungai Katingan selama hampir tujuh jam itu ditempuh dengan beberapa kali mengarungi riam. Ini bagian yang mendebarkan. Namun, jangan khawatir. Juru mudi kelotok dengan cekatan meliuk-liukkan perahunya, sementara batu-batu besar di depan menghadang.

Lebih dari 10 riam dilewati sepanjang perjalanan, termasuk Mangkikit dan Leleng yang dikenal terjal. Begitu ganasnya medan di kedua tempat itu sehingga semua penumpang harus turun dulu, sementara pengemudi perahu berjuang menerjang riam. Perahu terlihat bersusah payah melawan arus, bahkan tak jarang harus terseret mundur untuk kemudian maju lagi. Penumpang dapat naik lagi ke perahu setelah berjalan kaki sekitar 200 meter menyusuri hutan dan rumah penduduk setempat.

Sesekali saat melintasi riam-riam kecil, air sungai terciprat dan membasahi sebagian pakaian. Jika dirasa perlu, awak perahu memasang terpal untuk melindungi penumpang, tetapi tetap saja ada sedikit cipratan air yang masuk. Susur sungai menempuh jarak 118 kilometer berakhir ketika perahu merapat di Desa Penda Tanggaring, Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan.

Petualangan dilanjutkan dengan berjalan kaki menjelajah rimba belantara sejauh 6 kilometer. Perjalanan dua jam itu menjadi menyenangkan dengan hawa segar karena lebatnya pepohonan seperti durian, karet, dan ulin. Ada pula durian hutan dengan buah berwarna merah.

Setidaknya di dua tempat terlihat onggokan kayu-kayu ulin berdiameter 50 sentimeter dan panjang hingga 5 meter. Kayu-kayu itu semula hendak digunakan untuk membangun Betang Antang Kalang. Suatu ketika kayu yang dibutuhkan ternyata sudah cukup dan gelondongan-gelondongan itu dibiarkan di hutan. Meski sudah hampir 1,5 abad lalu, kayu itu masih kokoh dan keras.

Setelah berjalan kaki sekitar dua jam, Betang Antang Kalang akhirnya dapat dicapai. Mira Rindu (53), penghuni betang tersebut, menerima dengan ramah rombongan wisatawan yang datang. Ia mempersilakan kami untuk melepas lelah dengan menyuguhkan teh panas nan legit.

Hening dan sejuk
Pagi datang dengan kicauan burung terdengar di sana-sini. Kabut tipis terlihat di kejauhan. Udara sejuk terasa. Menikmati suasana di Betang Antang Kalang berarti merasakan keheningan yang jauh dari hiruk-pikuk kota besar.

Kehidupan di Antang Kalang berjalan sederhana. Warga memasak makanan menggunakan kayu bakar. Mereka mencukupi kebutuhan makanan dari kebun sendiri. Mereka mandi di Sungai Kalang. Ada juga bau teknologi berupa generator yang menyala sekitar pukul 18.00-24.00. Mereka perlu generator antara lain untuk menyalakan televisi, sekadar hiburan bagi penghuni betang.

Mira Rindu menuturkan riwayat singkat Betang Antang Kalang. Rumah itu dibangun Singa Jaya Antang pada tahun 1870 dan mulai dihuni tahun 1878. Singa Jaya Antang berasal dari Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Singa membangun betang karena mencari daerah baru yang subur.

”Kalau letak rumah, Singa menentukannya berdasarkan petunjuk elang berdasarkan kepercayaan zaman dulu,” kata Mira yang merupakan generasi ketiga keturunan keluarga Singa.

Betang Antang Kalang sehari-hari dihuni hanya oleh lima orang. Namun, pada saat kumpul keluarga besar, betang bisa kedatangan hingga 100 orang. ”Soalnya, banyak penghuni betang bekerja di kota besar, menggarap kebun, dan menyadap karet di tempat yang jauh,” papar Mira. 



SUmber : Kompas.com

Monday, November 21, 2011

Pembunuh Orang Utan Di Tangkap

Ceritadayak – Jakarta. Kasus pembantaian Orang Utan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur menemui titk terangnya. Penyidik Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) Kepolisian Negara RI bersama aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua tersangka pembunuhan orangutan di perkebunan kelapa sawit itu. 

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (21/11/2011). "Dari hasil penyelidikan Bareskrim, polres, dan polda, tanggal 19 November kemarin kami sudah tangkap dua tersangka," kata Saud. Seperti Dikutip harian online Kompas.com. 

Kedua tersangka berinisial M alias G dan M, keduanya karyawan di PT K. Menurut keterangan dua tersangka yang ditangkap, mereka membunuh orangutan atau monyet di perkebunan kelapa sawit itu, karena diperintahkan atasan mereka untuk membunuh hama kelapa sawit. Monyet dan orangutan kerap memakan kelapa sawit. Mereka melakukan ini atas perintah oleh manajer kebun PT K, yaitu berinisial P dan berinisial A dengan imbalan sejumlah uang.

Menurut keterangan kedua tersangka Monyet yang dibunuh kemudian dikubur di sekitar lokasi perkebunan. Monyet dan orang hutan yang dibunuh juga difoto, sebelum ditunjukkan kepada pihak perusahaan. Sejak tahun 2008 tersangka sudah membunh lebih dari 20 ekor Monyet dan Orang Utan.

Tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru lagi, sementara ini kasus masih dikembangkan.*BB

Sunday, November 20, 2011

Ban Kim Moon Di Sambut Dengan Acara Adat Dayak di Kalteng

Harian Umum Tabengan, 
Sebelum tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, suasana di ruang VIP Isen Mulang maupun di halaman tidak seperti hari biasanya. Terlihat banyak aparat keamanan gabungan TNI/Polri berjaga-jaga di sejumlah sudut. Tidak hanya petugas keamanan dari Kalteng, tetapi aparat keamanan berjas dari luar negeri, juga terlihat sibuk mondar mandir di tempat itu.
 
Pemandangan ini hanya beberapa saat. Setelah itu, sekitar pukul 12.15 WIB, pesawat jet Fokker 28 tiba dan mendarat di bandara terbesar di Kalteng itu. Berselang beberapa menit, keluarlah pria berkulit putih berpostur cukup tinggi yang tidak lain adalah Ban didampingi istri. 
 
Ban dan rombongan disambut Teras Narang beserta istri Moenartining, Kuntoro,  Sekdaprov Siun Jarias, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Geerhan Lantara, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Damianus Jackie, Danrem 102/Panju Panjung Kolonel Inf Sukoso Maksum, sejumlah pejabat tinggi lainnya, baik dari Kalteng maupun dari Pusat serta para undangan.
 
Ini merupakan kali kedua dalam beberapa bulan terakhir, seorang tokoh dunia, menginjakan kakinya di Kalteng, setelah sebelumnya mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
 
Dengan senyum ramahnya, pria asal Korea Selatan ini didampingi Teras, melangkah masuk ke lobi VIP Room Bandara, disambut dengan tarian selama datang dan upacara adat Dayak. Itu sebagai bentuk rasa hormat kepada para pejabat Negara maupun tamu yang baru datang menginjakkan kakinya di Bumi Tambun Bungai.
 
Kemudian, dengan dipandu tetua adat Dayak, Ban diminta untuk menginjak telor ayam sebagai tanda ucapan selamat datang. Selanjutnya, juga diminta memotong kayu yang dipasang melintang (pantan), yang merupakan tradisi Adat Dayak, bagi setiap orang yang datang ke Kalteng, sebelum masuk melanjutkan perjalanan. 
 
Tak lupa, pupur diusapkan oleh gadis dayak pada pipi Ban seraya memberikan kesempatan memperkenalkan namanya yang diucapkan dalam bahasa Inggris, tentang maksud dan tujuannya datang ke Kalteng.
 
“My name is Ban Ki-moon,” ucap Sekjen setelah diminta memperkenalkan diri, sebelum melanjutkan upacara potong pantan. Ia juga menjelaskan kedatangannya untuk melihat keberadaan masyarakat dan berupaya membantu mensejahaterakan masyarakat Kalteng. 
 
Setelah upacara penyambutan, Ban ini diikuti Teras dan undangan lainnya, menuju mobil yang membawanya ke acara berikutnya, mengunjungi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menteng di Jalan Tamanggung Tilung, Kelurahan Menteng Palangka Raya. Selanjutnya, ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur, melakukan penanaman pohon di halaman rujab.

Tujuan Ban datang ke Kalteng adalah untuk meresmikan kantor perwakilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Kalteng menjadi kota istemewah bagi PBB karena satu-satunya ibukota provensi yang menjadi perwakilan PBB di Dunia. Perwakilan di negara lain semuanya ada di Ibukota Negara. 

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang juga mengucapkan terima kasih kepada Sekjen PBB yang telah datang ke Kalteng untuk meresmikan kantor penghubungnya di Palangka Raya. Terkait penetapan Kalteng sebagai provinsi percontohan, Teras percaya dan yakin keberadaan kantor penghubung itu mampu mempercepat keberhasilan REDD+ di Kalteng. 

Sebelum meresmikan kantor itu, Ban mengatakan, Presiden SBY telah berkomitmen terhadap perubahan iklim di Indonesia. Ia merasa bahagia dapat berkunjung langsung ke Kalteng yang saat ini menjadi perhatian internasional, berkaitan dengan dipilihnya menjadi provinsi percontohan.
 
Ban menegaskan, alasan terpilihnya Kalteng sudah jelas. Karena provinsi itu memiliki sumber daya alam yang melimpah yang bisa untuk melestarikan dan mendukung program perubahan iklim. Ia berterima kasih atas dukungan Pemerintah Indonesia terhadap REDD+ dan menyelenggarakannya di Kalteng.
 
Ban juga mengunjungi Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya untuk berdialog dengan warga mengenai program REDD+. Tampak hadir Wakil Gubernur Achmad Diran, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Kalteng Hamdani dan Rugas Binti. anr/adn

Monday, November 14, 2011

Kenapa Kalian Membenci Kami..!!!

Cerita Dayak - Baru saja saya melihat berita atau yang lebih tepatnya disebut Liputan Khusus tentang pembantaian Orang Utan di Kalimantan Timur di salah satu stasiun TV swasta dimana di liputan tersebut Orang Utan di bantai secara Gila-gilaan oleh oknum-oknum yang TIDAK memiliki hati, tidak bertanggung jawab, dan di butakan oleh UANG (lagi-lagi uang). 

Mereka membantai Orang Utan karena dianggap sebagai hama. SERIOUSLY? Yang hama siapa? Kalian (Oknum pemburu dan pembunuh yang katanya manusia tapi tidak punya hati) apa Orang Utan yang tidak berdosa yang kalian rampas tempat tinggalnya dan kalian jadikan lahan ekonomi (Kelapa Sawit) yang hanya memiliki nilai ekonomis tapi tidak memiliki nilai menjaga serta melestarika ekosistem di hutan tersebut. 

Lucunya lagi karena mereka menganggap ORANG UTAN sebagai HAMA maka dengan jiwa heroik serta patriotismenya yang mengebu-gebu, berapi-api, membara-bara (KARENA ADA IMBALAN) tega membunuh Orang Utan secara massive dan 1 orang utan dihargai 1 juta bayangkan jika Oknum tersebut membunuh 100 Orang Utan berapa banyak uang yang mereka peroleh dan berkat imbalan yang diberikan oleh Oknum pemilik kelapa sawit tersebut maka para pekerja serta Oknum yang ada disekitarnya pasti akan ikut memburu dan membunuh Orang Utan yang mereka anggap sebagai hama karena apa? Man ada Uang Man yang nunggu dan bagaimana jika sebaliknya? 

Mereka tidak di beri imbalan apakah masih ada Jiwa Heroik serta Patriotism yang mengebu-gebu? I Swear To God pasti gak akan ada. Emang sih semua orang butuh uang tapi apakah Uang telah membuat kalian buta, tidak punya hati? Punya uang itu emang perlu tapi bawa juga hati dan otak anda agar semuanya bisa berjalan seimbang dan selaras. 

Dan diliputan tersebut mereka yang meliput (wartawan) tidak mendapatkan informasi sedikitpun dari warga sekitar terhadap isu tentang pembantaian Orang Utan secara Besar-besaran. Pertanyaan besar yang ada di pikiran saya, Kenapa mereka bersikap diam, tidak tahu (seolah-olah tidak mendengar dan tidak mengetahui berita tersebut)? Ah Pasti UANG (lagi) yang berbicara makanya orang sekitar memilih untuk diam dan berlagak tidak tahu menahu tentang berita tersebut (Lagi dan lagi Uang membutakan mata, hati dan menghilangkan rasa kemanusiaan). 

Guya please ayo buka hati, mata dan rasa perduli kita terhadap Orang Utan dimana Orang Utan merupakan Endemik Asli Indonesia dan Orang Utan hanya bisa ber-reproduksi 7 tahun sekali dan hanya menghasilkan 1 anak mereka itu sangat lambat dalam ber-reproduksi makanya mereka hewan yang sangat rentan terhadap kepunahan dan kepunahan mereka terjadi sangat cepat karena Hutan tempat tinggal mereka di ganti jadi Lahan Sawit ayo dan lebih lucunya lagi para pencinta Orang Utan yang akan melepaskan Orang Utan dari tempat Perlindungan ke habitan aslinya (Hutan) mengalami kendala dimana jika mereka ingin melepaskan Orang Utan ke habitat aslinya mereka harus membayar hal tersebut (UANG LAGI) padahal hutan itu punya Dinas Kehutanan yang tidak lain tidak bukan Punya pemerintah akan tetapi harus bayar juga. 

Pertanyaan lagi nih di otak saya apakah Orang Utan akan menghancurkan Hutan? Sehingga untuk melepaskan mereka ke habitatnya harus membayar sejumlah uang. C’mon Hutan malah akan lebih baik jika di huni oleh Orang Utan. lakukan aksi nyata ada banyak kok NGO yang bergerak dan fokus terhadap masalah pelestarian Orang Utan. Dan kita harus bisa menginspirasi banyak orang dan juga para anggota parlemen rakyat yang terhormat untuk ikut serta dan melakukan langkah nyata (HARAPAN BANGET INI) untuk melindungi Orang Utan Jika hal itu terjadi PERCAYALAH tidak akan ada lagi orang atau Oknum yang membunuh dan memburu Orang Utan lagi. Together We CAN. They Need Us. Please SAVE US, Protect Us.*BB

Wednesday, November 2, 2011

Manik - Manik Khas Dayak Tembus Pasar Asia dan Eropa

Manik-manik khas Suku Dayak biasanya dibuat menjadi pakaian, penghias topi atau pun penghias kain. Namun kini sudah banyak hasil kerajinan manik-manik yang diolah menjadi tas, kalung, gelang, gantungan kunci dan aneka macam hiasan lainnya.

Salah satu yang begitu khas yakni, produk berupa tas, kerajinan ini banyak dijajakan di ruas Jalan Raya Andong, Ubud, Bali. Menurut penuturan salah satu pemilik toko suvenir khas Dayak, Made Suarti, tas manik-manik banyak diminati wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.

"Tas jenis ini lumayan diminati, bahkan banyak juga pesanan untuk ekspor ke kawasan Asia dan Eropa," tuturnya.

Selain dikawasan tersebut, menurut Suarti, kini banyak juga pusat kerajinan yang menyediakan produk sejenis karena tas manik-manik khas Dayak diminati banyak pembeli. Tak heran, bila keberadaan tas manik-manik cukup dominasi di toko miliknya.

Dari penuturan pedagang, kerajinan tas dari manik-manik ini biasa digunakan masyarakat Dayak ketika menghadiri undangan atau upacara-upacara adat. ‘'Anjad manik (tas manik), biasa digunakan suku Dayak untuk menghadiri upacara dan dapat menggambarkan status sosial seseorang,” ujar Suarti.

Selain diproduksi sendiri, Suarti mengaku, mendatangkan beragam bahan baku dari sejumlah daerah di Pulau Jawa. Bahkan, harga tas akan makin mahal jika bahan baku yang digunakan didatangkan langsung dari daerah asal suku Dayak, yakni Kalimantan .

"Jika dulu manik-manik dibuat sendiri oleh suku Dayak dari bahan yang masih sangat sederhana. Kini jenis manik-manik sudah beragam dan dibuat dari bahan sintetis yang didatangkan dari Pulau Jawa," kata dia.
Harga tas manik-manik pun beragam, tergantung dari model dan ukuran. Harga dipatok mulai Rp 75.000 hingga lebih dari Rp 200.000. Kata Suarti, tas jenis ini cocok dibawa ke berbagai suasana, tergantung cara menyesuaikannya.

‘'Tas manik-manik bisa digunakan dalam segala suasana, mulai acara resmi seperti acara perkawinan, jalan-jalan di mal atau berekreasi,” pungkasnya.

Sementara itu jika kita melihat di Palangkaraya Kalimantan Tengah tepatnya di Jalan Batam banyak sekali di jual kerajinan khas Dayak dan Suvenir. Pelancong atau pengunjung yang singgah ke Palangka Raya pastinya akan menyempatkan datang ke pusat belanja ini. 

Deretan toko menjual beragam produk khas Kalimantan, seperti tas atau dompet dari manik dengan warna khas seperti kuning, merah, hitam. Kaos dengan desain ukiran khas Dayak atau sarung tenun Kalimantan serta beragam kerajinan termasuk senjata khas seperti Mandau juga tersedia. 

Melihat prospek diatas ini merupakan suatu peluang baik bagi perajin maupun pebisnis pemula terutama entrepreneur muda asal Dayak. Disamping menyediakan lapangan kerja bisnis ini juga bisa meninggkatkan produksi pengrajin dari daerah-daerah di Kalimantan sehingga secara tidak langsung membangtu pengerejin asal daerah mengembang taraf perekonomian mereka. 

Mari kita ramai-ramai produksi dan promosikan kerajinan yang menjadi cirri khas kita orang Dayak. *BB

Sumber : BisnisBali, Suaramedia, Kompasiana.

Singkawang Tuan Rumah Lomba Sumpit Internasional

 Lomba sumpit internasional siap digelar di Singkawang, Kalimantan Barat, 18-20 November mendatang. Kompetisi bertajuk International Borneo Sumpit Tournament, diikuti delegasi dari Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

''Sudah ada 31 peserta dari komunitas sumpit di Kuching, Malaysia, yang menyatakan keikutsertaan mereka,'' kata Direktur Promosi Dalam Negeri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif M Faried di Pontianak, kemarin.

Menurutnya, adanya animo calon peserta dari negara tetangga itu menandakan acara tersebut berhasil mempromosikan potensi wisata di daerah.

''Sumpit itu orisinal Kalimantan. Dan menyaksikan tradisi ini langsung di tempat aslinya tentu nuansanya akan berbeda,'' jelas Faried.

Kompetisi menyumpit ini mempertandingkan delapan kategori untuk kelas putra dan putri. Di antaranya, kelas 20 meter dan 30 meter dengan posisi berdiri dan jongkok.

International Borneo Sumpit Tournament merupakan kompetisi menyumpit tingkat internasional pertama yang digelar di Singkawang. Program tersebut menggantikan program konser musik di perbatasan Indonesia-Malaysia yang diselenggarakan setiap tahun. (AR/N-3)

sumber : MI

Sunday, October 30, 2011

Mengabaikan Ritual Adat, Pembukaan Jalan Memakan Korban Jiwa

CERITA DAYAK - Pembukaan jalan baru Mamagan Rabu (19/10/2011) memakan korban jiwa. Kejadian bermula ketika Neneng Wandi (9) pelajar SDN 13 Rangkang Bengkayang yang baru pulang dari seokalah dan bermain-main mengikuti bulldozer yang sedang bekerja tanpa pengawasan.

Peteka tidak bisa dihindari Wandi tewas ditempat dengan wajah tak beraturan setelah tergilas bulldozer. Hasil visum bocah yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut tewas dengan luka di kepala. Matanya pecah dan bentuk wajah serta kepala tidak beraturan. Siku lengan kanan patah, kemudian terdapat bekas ban bulldozer di bagian perut, paha dan betis. Seperti yang dikutib dari Equatot Online kamis (20/10/2011).

Fabianus Oel SPd, Ketua Pajanang Adat Dayak Banyadu Kabupaten Bengkayang saat di hubungi Cerita Dayak via telpon seluler membenarkan hal itu. 

“Saya rasa ketika pembukaan pertama mereka mengabaikan ritual adat. Kalau menurut Adat Dayak Benyadu ketika kita mau membuka lahan atau jalan baru maka kita harus melakukan ritual TULAK BALA yakni kita permisi dan minta ijin kepada penghuni wilayah tersbut supaya mereka pindah ketempat lain. Ini Kalimatan bukan Jakarta yang bisa seenaknya sama tanah atau hutan tanpa permisi ” terang Oel sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Oel menjelaskan bahwa alam ini tempat hal-hal yang ditempati yang tidak dapat dilihat dengan kasatmata juga. Hal ini yang sering dilupakan orang. Bukan hanya pengerjaan jalan saja, kegiatan lain seperti bangun rumah sekolah maupun lainnya. Supaya dalam pengerjaannya tidak dapat menimbulkan korban jiwa. *BB

Orangutan Diduga Mati Tidak Waja

Heru Sri Kumoro/KOMPAS Aktivis Centre for Orangutan Protection (CPO) berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia menuntut perlakuan yang adil bagi orangutan, Rabu (12/10/2011).

SAMARINDA, KOMPAS.com — Temuan puluhan tulang hewan di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dipastikan rangka orangutan (Pongo pygmaeus morio). Kematian orangutan itu diperkirakan tidak wajar.
Hal itu disampaikan peneliti orangutan dari Universitas Mulawarman, Yaya Rayadin, saat memaparkan hasil identifikasi tulang orangutan di Pusat Penelitian Hutan Tropis Unmul, Samarinda, Kaltim, Sabtu (29/10/2011).
”Dari potongan tulang yang ada, kematian orangutan ini jelas karena faktor eksternal, bukan faktor alami,” kata Yaya tentang tulang belulang dari puluhan orangutan tersebut.
Menurut Yaya, kematian karena faktor eksternal bisa karena beberapa hal, seperti alat jerat ataupun perburuan yang disengaja. ”Namun, saya tidak tahu persis orangutan ini mati karena apa, mungkin bisa dikaji lebih dalam dari segi forensik,” ujarnya.
Sebelumnya, tulang yang diduga rangka orangutan ini ditemukan di dalam areal perkebunan sawit seluas sekitar 15.000 hektar di Puan Cepak, Muara Kaman. Beberapa tulang menyerupai bentuk tengkorak dan gigi, sedangkan tulang lainnya seperti tungkai tangan dan kaki orangutan.
Yaya menambahkan, kumpulan tulang itu dipastikan orangutan dilihat dari struktur rahang, ukuran rangka, formasi tulang tangan yang terdapat lengkungan, serta bentuk gigi. Identifikasi terhadap tulang orangutan ini lebih mudah dilakukan karena sampel rangka cukup besar.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Tandya Tjahjana mengaku belum tahu terkait temuan tulang orangutan di areal perkebunan sawit milik salah satu perusahaan tersebut.
Sejauh ini, tim BKSDA dan kepolisian masih terus menyelidiki kebenaran pembunuhan orangutan berdasarkan bukti foto dan keterangan saksi.
Puluhan
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orangutan diduga telah dibunuh di Desa Puan Cepak dalam rentang 2009-2010 karena dianggap hama yang merusak pohon kelapa sawit.
Perusahaan memberikan imbalan bagi warga yang menangkap orangutan.
Untuk itu, LSM mendesak aparat segera mengungkap kasus ini. Ex-Situ Conservation Specialist Centre for Orangutan Protection (COP) Reza Achmad meminta keseriusan aparat BKSDA dan polisi mengungkap pembunuhan orangutan di Puan Cepak.
Adanya temuan tulang yang diduga orangutan tersebut dapat dijadikan salah satu acuan penyidikan. ”Jika tulang itu dijadikan bukti, tidak perlu lagi ada alasan bahwa penyidikan terkendala,” ujar Reza.
Selama ini BKSDA dan polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus ini berdasarkan alat bukti foto dan keterangan saksi. Sebanyak 30 saksi, dari masyarakat dan perusahaan sawit di Puan Cepak, telah dimintai keterangan.
Manajer Program The Nature Conservancy Niel Makinuddin menilai, kepolisian cenderung melempem saat menangani kasus lingkungan yang berhadapan dengan pemodal besar. Padahal, kasus ini seharusnya ditangani serius karena menjadi sorotan publik.
”Penanganannya tergantung dari komitmen dari pimpinan kepolisian di tingkat Polri, polda, dan polres,” kata Niel. (ILO)
Sumber :
Kompas Cetak

Rekomendasi Harus di Iringi dengan Aksi Damai

CERITADAYAK - Dalam rangka membantu dan menjadi agen perubahan di kampung halaman mereka, kalangan masiswa Dayak di Jakarta menyatakan siap mendukung mengantarkan rekomendasi dari hasil silahturami toko Dayak sekalimantan di Samarinda ke pihak terkait. Dalam pertemuan yang dilakukan di wisma GKI Cempaka Putih kemarin (29/10/2011) kalangan mahasiswa menyatakan dukungan sepenuhnya dan siap mengambil peran dalam proses itu.
 
“Dukungan bisa kita lakukan dengan mengerahkan masa untuk aksi damai ketika mengantarkan rekomendasi tersebut” ungkap Leonardo. Kita punya banyak mahasiswa asli Dayak di Jakarta ini, untuk kalbar saja ada sekitar 1500 orang belum kaltim, kalsel dan kalteng yang saya rasa mereka semua siap turun dan mendukung. Siapa sich yang tidak mau kampungnya sejahtera, nah ini dia momennya kita masiswa menjadi agen perubahan itu jelas Sekjen Komunitas Dayak Jakarta (KDJ) ini.

Pemuda Dayak Iban asal Serawak Malaysia ini juga menilai rekomendasi ini harus bergaung dan di dengar oleh masyarakat luas biar semua orang tahu kalau orang Dayak masih “hidup” dan mampu memperjuangkan hak-hak mereka.

“yang sangat menjadi sorotan kami adalah UUD No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat daerah, Selama pemerintah masih menerapkan UU No.33 tahun 2004, maka semua daerah penghasil Migas akan terus dirugikan” tungkas mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum Univesitas Tarumanegara itu.
 
Mari sama-sama kita mendukung dan mengawasi proses penyerahan rekomendasi ini supaya sampai ke persiden dan apa yang menjadi cita-cita kita bersama yaitu Borneo sejahtera dapai tercapai. *BB

Saturday, October 29, 2011

Yuandrias : Rekomendasi Akan Segera Kita Sampaikan

Ceritadayak - Beberapa orang toko masyarakat Dayak di Jakarta melakukan pertemuan di wiswa GKI jalan Cempaka Putih raya sabtu (29 Oktober 2011). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari silahturahmi toko Dayak se-Kalimantan di Samarinda beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan yang di falistasi oleh Intelektual Borneo Bersatu (IBB) ini membahas tentang waktu yang di nilai tepat untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada presiden.  

Yuandrias selaku motor penggerak pertemuan silaturahmi toko masyarakat Dayak sekalimantan menjelaskan bahwa saat ini panitia sedang bekerja keras menyelesaikan laporan kegitan tersebut sehingga bisa disampaikan nantinya. 

“Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat di Borneo jadi kita akan focus kerjakan ini dan akan kita sampaikan secepatnya ke presiden. Kita harap akhir November ini rekomendasi tersebut sudah bisa kita sampaikan ke pihat terkait.  Jadi saya minta kerjasanya semua pihak mengambil peran dalam proses ini secara khususnya IBB” jelas Yuandrias.  

Ketua umum IBB Yuvensius Sukardi juga menyatakan dukungannya terhadap proses ini dan IBB siap membantu sepenuhnya agar rekomdasi ini bisa di sampaikan secepatnya.

Dalam pertemun itu juga turut hadir Yakobu Kumis dan Didik selaku perwakilan dari DAD Kalimantan Barat dan juga hadir beberapa toko Melayu dan Thionghoa yang berdomisili di Jakarta.
Seperti yang kita kita ketahui juga pada tanggal 13 sd 16 oktober 2011 lalu diadakan pertemuan toko masyarakat Dayak sekaliamantan di samarinda dan menghasilkan beberapa rekomdeasi diantaranya adalah menuntut otoritas pemimpin daerah (gubernur dan bupati) di percayakan kepada putra-putri asli Kalimantan, merivisi UU no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat daerah, menuntut kepada Pemerintah untuk mengakui Hak-hak masyarakat Adat Dayak sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 18 B ayat (2) Amandemen Kedua UUD 1945 merevisi seluruh UU sektoral yang  mengabaikan peran serta dan hak-hak masyarakat adat dalam pembangunan  nasional, di antaranya UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 4/2009 tentang Pertambangan, mineral dan batu  bara, dan PP No. 2 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan  Lindung untuk Pengelolaan Hasil Pertambangan.*BB


PRESS RELEASE : TELAPAK

Pemerintah Harus Menghentikan Kegiatan PT Munte Waniq Jaya Perkasa

Bogor, 28 Oktober 2011- Breaking News: Hari ini, Jumat 28 Oktober 2011, pukul 12.00 WITA, dua kelompok warga Dayak Benuaq nyaris bentrok terkait dengan pembebasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Kawasan adat milik warga Muara Tae digusur paksa oleh PT Munte Waniq Jaya Perkasa dengan buldozer-buldozer, dijaga oleh aparat keamanan setempat. Telapak mendesak pemerintah untuk menjaga kerukunan warga Dayak Benuaq dan mempertahankan hutan adat dengan menghentikan kegiatan PT Munte Waniq Jaya Perkasa.

Sejak belasan tahun lalu, Muara Tae, sebuah kampung yang terletak di Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur terdesak dan terancam oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara. Beberapa hari ini, salah satu perusahaan perkebunan yaitu PT Munte Waniq Jaya Perkasa telah menggusur paksa lahan warga. Penggusuran dilakukan setelah perusahaan tersebut membeli lahan sengketa seluas 638 hektar dari beberapa warga Desa Ponak. Sengketa terjadi antara dua komunitas Dayak Benuaq yang tinggal bersebelahan di dua desa yaitu Desa Muara Tae, Kecamatan Jempang dan Desa Ponak, Kecamatan Siluq Ngurai.

Masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara telah menimbulkan permasalahan ekologis dan sosial di kawasan adat Dayak Benuaq. Hingga saat ini, terdapat setidaknya lima perusahaan yang sedang dan akan beroperasi di kawasan adat Muara Tae. Petrus Asuy, salah satu tokoh masyarakat di Muara Tae mengatakan, “Hutan dan kebun kami habis, hubungan keluarga, kesepakatan dan persatuan pun terpecah-belah. Kini warga Dayak telah bersitegang dan diadu-domba satu sama lain.“

Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, mengatakan, “Kesalahan penentuan batas-batas administrasi oleh pemerintah menjadi sumber konflik karena tidak menghormati sejarah dan tatanan adat yang masih berlaku. Dalam hal ini, kebijakan Bupati Kutai Barat tidak mempertimbangkan batas-batas alam yang sudah berlaku secara adat turun temurun.”

Telapak mendesak pemerintah untuk menjaga kerukunan warga Dayak Benuaq yang kini terpecah-belah dengan hadirnya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Telapak mendukung penuh segala upaya masyarakat adat Dayak Benuaq dalam mempertahankan hutan dan kawasan adatnya.

Ambrosius Ruwindrijarto, Ketua Telapak menegaskan, “Penggusuran lahan secara paksa oleh PT Munte Waniq Jaya Perkasa telah menghancurkan hutan, melanggar hak asasi manusia dan tidak menghargai kedaulatan masyarakat adat. Penggusuran ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai Konvensi PBB tentang masyarakat adat. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menghentikan kegiatan PT Munte Waniq Jaya Perkasa.”

Forward dari sekjen AMAN : Abdon Nababan
 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube