BREAKING
  • Wisata pasar terapung muara kuin di Banjarmasin

    Pasar Terapung Muara Kuin adalah Pasar Tradisional yang berada di atas Sungai Barito di muara sungai Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Perayaan Cap Gomeh di kota amoy

    Singkawang adalah merupakan kota wisata di kalbar yang terkenal . salah satu event budaya yang selalu digaungkan untuk mempromosikan kota ini adalah event perayaan Cap Gomeh.

  • Sumpit Senjata Tradisional Suku Dayak

    Sumpit adalah salah satu senjata berburu tradisonal khas Suku Dayak yang cara menggunakannya dengan cara meniup anak damak (peluru) dari bilah kayu bulat yang dilubangi tengahnya.

  • Ritual Menyambut Tamu Suku Dayak

    Ritual ini di lakukan pada saat suku Dayak menyambut tamu agung dengan memberi kesempatan sang tamu agung untuk memotong bulu dengan Mandau

Showing posts with label Dayak Membangun. Show all posts
Showing posts with label Dayak Membangun. Show all posts

Tuesday, October 29, 2013

Mari Mendukung Penegakan Keadilan Bagi Masyarakat Adat Indonesia

KEPADA PEMERINTAH INDONESIA: Segera Laksanakan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 dan Sahkan RUU Masyarakat Adat 

Pada tanggal 16 Mei 2013 yang lalu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah membacakan keputusan atas Judicial Review terhadap UU 41/1999 tentang Kehutanan yang diajukan oleh AMAN dan 2 Komunitas masyarakat adat. Dalam Putusan No. 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Hutan Adat adalah Hutan yang berada di wilayah adat.

Masyarakat adat di seluruh Indonesia menyambut gembira Putusan MK tersebut dengan melakukan pemasangan plang di wilayah adat secara serentak. Plang itu bertuliskan: “Hutan adat bukan lagi hutan Negara. Masyarakat adat melaksanakan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012”. Selain melakukan pemasangan plang, masyarakat adat juga memulai gerakan rehabilitasi wilayah adat yang telah rusak oleh aktivitas perusahaan pemegang ijin dari Negara.

Sudah 4 bulan berlalu sejak Putusan MK 35/PUU-X/2012 itu dibacakan oleh Mahkamah Konstusi. Namun belum kelihatan langkah konkrit pemerintah untuk melaksanakan Putusan MK tersebut. Surat Edaran Menteri Kehutanan No SE.1/Menhut-II/2013 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No 35/PUU-X/2012 tanggal 16 Mei 2013 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala Dinas Kehutanan seluruh Indonesia menegaskan bahwa penetapan kawasan hutan adat tetap berada pada Menteri Kehutanan. Surat Edaran tersebut mensyaratkan Peraturan Daerah untuk untuk penetapan kasawan hutan adat oleh Menhut.

Jika demikian, pengukuhan hutan adat masih sangat panjang sementara proses pelepasan dan konversi kawasan hutan bagi kepentingan industri masih marak dilakukan. Sehingga Keadilan bagi masyarakat adat terus menerus terbaikan.
Oleh karena itu:
Kami menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak penuh atas tanah, wilayah dan sumber daya alam, termasuk atas hutan adat. Pengakuan terhadap hak-hak ini, merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi yang melekat pada masyarakat adat dan dijamin oleh UUD 1945.

Kami menyambut baik dan mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan kembali bahwa Hutan Adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat adat, dan bukan lagi sebagai hutan negara.

Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 baik di tingkat nasional maupun daerah. Kami juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Kami mendukung sepenuhnya upaya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerja sama dengan gerakan masyarakat sipil lainnya dan siapapun untuk memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat adat di Indonesia

Untuk mendukung Petisi ini silahkan kunjungi link
http://www.change.org/id/petisi/kepada-pemerintah-indonesia-segera-laksanakan-putusan-mk-no-35-puu-x-2012-dan-sahkan-ruu-masyarakat-adat#

Thursday, February 14, 2013

Persatuan Olahraga Sumpit Kalbar adakan Workshop

Laporan Andreas Aan, Kontributor di Kalimantan Barat
Dalam rangka mengenalkan olahraga sumpit ke masyarakat luas, dan mengangkat level olahraga sumpit ke tingkat yang lebih tinggi seperti cabang-cabang olahraga populer lainnya. Persatuan Olahraga Sumpit Kalimantan Barat bekerja sama dengan PNPM Mandiri "Pabayo Gagas" Bagak Sahwa dan Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Kota Singkawang mengadakan workshop dengan tema " Olahraga Sumpit Menuju PON dan OLIMPIADE". 

Workshop dilaksanakan pada hari Sabtu malam tanggal 2 Februari 2013 bertempat di Parauman Dayak Salako Nyarumkop, Kota Singkawang. Sebagai pembicara Leo Dedy Anjiu, ST, MT dengan Moderatornya Andreas Aan, AMd. para peserta yang hadir berasal dari atlet sumpit Persatuan Olahraga Sumpit Kota Singkawang, Persatuan Olahraga Sumpit Kota Pontianak, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Sambas, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Sanggau, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Bengkayang, Persatuan Olahraga Sumpit Kabupaten Sekadau, Team Sumpit Alas Kusuma (Tosaka) Kubu Raya dan Kontingen sumpit dari Kabupaten Sintang. 

Kegiatan yang baru pertama kalinya diadakan ini dimulai dengan sambutan dari Marsianus Kodim sebagai Ketua GPM Kota Singkawang dan dilanjutkan oleh Paulus Ricky mewakili PNPM Mandiri "Pabayo Gagas" Bagak Sahwa. dengan diadakannya workshop ini Dedy berharap Olahraga Sumpit sudah tidak lagi hanya sebagai olahraga yang bersifat tradisional, yang cuma ada pada event-event budaya dayak saja, namun lebih dari itu olahraga sumpit sudah harus mendunia seperti cabang-cabang olahraga yang lebih dulu populer. 

Untuk di luar negeri sudah ada induk organisasi olahraga sumpit atau yang lebih umum dikenal sebagai blow gun, seperti di Amerika Serikat yaitu American Metis Blowgun Association (AMBA), di Prancis induk organisasinya FSBA (France Sport Blowgun Association) di Jerman sendiri namanya Deutscher Sport Blasrohr Verein (DSBV), dan masih banyak lagi Negara di Eropa yang sudah ada Induk Organisasinya seperti di Australia, Belanda, Belgia. untuk di Asia dijepang dikenal dengan IFA (International Fukiyado Association), di China ada CSBA (China Sport Blowgun Association) dan dimalaysia dikenal dengan MSBA. 

Untuk di Indonesia kita belum ada induk organisasinya dan ini yang menjadi kendala kita untuk berkembang, karena untuk memiliki induk organisasinya minimal kantornya harus di Ibukota Negara yaitu Jakarta. tentunya kita sangat berharap organisasi Adat dan kebudayaan seperti MADN dan DAD dapat membantu mencarikan solusi terbaik bagaimana olahraga sumpit ini cepat berkembang dan bisa memiliki induk organisasi di pusat, karena selama ini cuma dari persatuan olahraga sumpit kalbar yang lebih aktif dan kurang mendapat perhatian dari 2 lembaga diatas. 

sebagai langkah awal tentunya harus ada induk organisasi olah raga sumpit untuk mewadahi persatuan-persatuan olahraga sumpit yang ada di daerah-daerah, karena bukan hanya kita di kalimantan saja yang berharap olahraga sumpit ini bisa masuk Olimpiade, namun dari negara-negara diluar negeri yang sudah ada induk organisasinya pun berjuang juga agar olahraga sumpit (blowgun) bisa berlaga di tingkat internasional seperti olimpiade.

Tuesday, July 12, 2011

Percepat Pabrik Vulkanisir












Pemkab Landak Gandeng Batan

LANDAK, TRIBUN - Langkah Pemkab Landak merealisasikan kawasan industri Mandor
(KIM) semakin matang. Pemkab akan mempercepat pembangunan pabrik vulkanisir yang akan memanfaatkan komoditas karet setempat.
Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot, menyatakan realisasi KIM akan bekerjasama dengan
Batan Tenaga Atom Nasional (Batan), baik perencanaan dan konsep teknologi yang digunakan.
Hal tersebut disampaikan Adrianus saat rapat koordinasi penyusunan feasibility study (FS)
dan detil engineering pembangunan pabrik vulkanisir, di kantor bupati Landak, Senin (11/7).
Acara tersebut dihadiri berbagai instansi teknis, perangkat daerah, DPRD, dan perwakilan
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
“Kawasan industri ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, tak hanya Landakbahkan juga akan dirasakan oleh Provinsi Kalbar,” ujar Adrianus Asia Sidot.
Dalam proses FS dan detail engineering, dia menyatakan bakal membentuk satu sistemkawasan industri yang tak hanya dikaji secara teknis. Namun juga aspek sosial, termasuk hubungan antardaerah.
KIM merupakan subsistem dari pembangunan ekonomi nasional, yang berorientasi pengolahan bahan baku untuk menembus pasar dunia atau global market. “Walaupun selamaini sudah ada kajian parsial, namun belum mencukupi.
Karena itu Batan juga ikut merancang kawasan industri ini,”tutur Adrianus.
Permasalahan sepeti sistem transportasi bahan baku, ketersediaan energi, ia mempercayakan
pada perencanaan Batan.
“Jika harus menggunakan sistem kereta api, why not? Suatu lompatan selalu dimulai dengan langkah kecil,” kata dia.
Proses realisasi KIM sudah cukup jauh diperjuangkan. Adrianus menyatakan sah-sah saja
jika ada yang tak setuju maupun mengkritisi, namun ia berharap berbagai pihak juga memberikan solusi membangun. Untuk pengelolaan KIM, Adrianus menyatakan terdapat
dua opsi, yakni KIM dikelola melalui perusahaan daerah atau dalam pengelolaan otorita. Secara
pribadi bupati cenderung memilih pengelolaan otorita, namun untuk memutuskan hal tersebut ia serahkan kepada tim untuk mengkaji. “Kita akan mulai road show ke calon-calon investor di Jakarta. Paling lambat akhir September road show akan dimulai,” ungkapnya. Kepala Pusat Teknologi Akselerator dan Proses Bahan (PTAPB) Batan, Prof DR Widi, menyatakan pabrik vulkanisir tersebut akan menjadi inisiator, agar KIM dapat menarik minat investor. “Pabrik vulkanisir ini tidak terlalu besar, namun penting. Akan menjadi inisiator memancing investor untuk memanfaatkan KIM,” ujar Prof DR Widi. Ia menyatakan, dalam menawarkan KIM pada pemodal, Pemkab akan seperti pengusaha real estate, menjual kawasan untuk ditempati. Karena itu Pemkab Landak harus dapat memaparkan keunggulan KIM kepada investor. (dng)

Sumber : Tribun Pontianak, 12 Juli 2011
 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube