BREAKING
  • Wisata pasar terapung muara kuin di Banjarmasin

    Pasar Terapung Muara Kuin adalah Pasar Tradisional yang berada di atas Sungai Barito di muara sungai Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • Perayaan Cap Gomeh di kota amoy

    Singkawang adalah merupakan kota wisata di kalbar yang terkenal . salah satu event budaya yang selalu digaungkan untuk mempromosikan kota ini adalah event perayaan Cap Gomeh.

  • Sumpit Senjata Tradisional Suku Dayak

    Sumpit adalah salah satu senjata berburu tradisonal khas Suku Dayak yang cara menggunakannya dengan cara meniup anak damak (peluru) dari bilah kayu bulat yang dilubangi tengahnya.

  • Ritual Menyambut Tamu Suku Dayak

    Ritual ini di lakukan pada saat suku Dayak menyambut tamu agung dengan memberi kesempatan sang tamu agung untuk memotong bulu dengan Mandau

Monday, June 14, 2010

IDENTITAS MASYARAKAT DAYAK YANG TERKOYAK

IDENTITAS MASYARAKAT DAYAK
(Masyarakat Adat Di Dunia ;Eksistensi dan perjuangannya)
Sebelum tahun 1990 setidaknya ada 4 sebutan untuk Dayak :yakni Dayak,Dyak,Daya’ dan Daya.
Versi Dayak umumnya di gunakan oleh pengarang dan penerbit dari Inggris sebelum perang dunia ke II.Penulisan Dajak muncul dalam naskah-naskah berbahasa Belanda>Versi Dayak adalah perkembangan lebih lanjut dari versi Dyak. Di Serawak,sejumlah serjana Dayak maupun NonDayak yang study di luar negeri,mengambil study tentang Dayak; Mereka Menulis Kata Dayak dalam publikasi penelitiannya ,Karena itulah versi Dayak semakin di kenal luas di dunia.

Versi Dayak,Dyak,dan Daya telah menimbulkan pro dan kontra dan mencerminkan kekaburan identitas (identity people) masyarakat Dayak. Sikap in terwujud nyata dalam kehidupan sehari-hari .Orang Dayak malu menganggap dirinya orang Dayak ,cendrung ingin menghilangkan identitasnya sebagai Dayak. Mengapa orang Dayak terhina dan malu di sebut Dayak ?ada sejarahnya .

Pada awal abad 19 kelompok dominan di Kalimantan adalah Dayak dan Melayu.Etnis Melayu umumnya bermukim di daerah pantai.Mereka penganut Islam dan lebih dulu mengenal baca tulis.Orang Melayu dalam pandangan orang Dayak kala itu adalah cermin kemajuan dan ke – modern –an.Sebalik nya Orang Dayak yang tinggal di pedalaman ,berperilaku beda dengan Melayu,beragama asli dan belum mengenal baca tulis.

Kemudian datang penjajah Belanda yang membawa budaya norma,barang baru yang berbeda dengan masyarakat dayak.segala hal tentang Belanda adalah symbol kemajuan.Sebaliknya orang Belanda dan Melayu punya tolok ukur yang masing-masing terhadap orang dayak.Orang Belanda dan Melayu mencap sesorang/kelompok yang berperilaku menyimpang dari budaya,norma mereka di sebut Dajakker ,sebutan yang mengandung makna negatip ,setara dengan inlander.Istilah tersebut berkembang menjadi Dajakkera,atau Dajak sama dengan Kera (Kera=Monyet)

Istilah “Dayak” sebagai symbol hal-hal yang buruk berkembang luas.Di masyarakat Jawa ,orang yang urakan,kotor,amburadul (kolot) di sebut Ndayak;kedayak-dayakan. Dulu di Kalbar,terasi atau anjing kurap di sebut Dayak. Untuk menghilangkan label Dayak, para pemimpin Dayak Se-Kalbar yang merasa dirinya terhina dan malu menyandang label etnisitas Dayak,mengadakan pertemuan besar di Sanggau (1956).Salah satu hasilnya disepakati mengubah penulisan Dayak menjadi DAYA’,selanjutnya terjadi pengikisan apostrop (‘) maka Daya’ menjadi Daya saja. Agaknya para pemimpin Dayak Kalbar waktu itu berkehendak mencari dentitas baru agar dapat di terima kelompok lain .Tetapi sebaliknya ,menghilangkan etnisitas sebagai salah satu wujud identitas.

Dalam perkembangannya,kelompok generasi baru Dayak menilai gengsi,kehormatan,rasa hina,dan malu tidak akan hilang dengan hanya sekedar mengganti Dayak dengan Daya’ Atau Daya.Harus ada tindakan nyata masyarakat Dayak untuk meningkatkan kualitasnya.karena itu menurut pandangan mereka penulisan yang benar adalah DAYAK.alasan pertama :
Versi Dayak adalah versi yang tertua yang telah memberikan identitas bersama bagi kelompok-kelompok tertentu non muslim di Kalimantan. Kedua,vers Dayak sudah di akui secara internasional.Pengakuan masyarakat internasional adalah salah satu aspek identitas dan jati diri.Pada masa lalu sebutan Dayak menimbulkan kepahitan ,penghinaan ,karena politik “pecah dan perintah “ dari penjajahan Belanda. Pada masa Penjajahan Belanda Inlander berkonotasi negatip,kin justru pribumi merupakan identitas yang membanggakan.

Tahun 1992 Insitute of Dayakology Research and Development ( kini namanya Institut Dayakology) menggelar seminar Nasional dan Expo budaya Dayak.Salah satu kesepakatan penting pertemuan ini adalah penulisan DAYAK dengan DAYAK.
Kini masyarakat Dayak semakin kehilangan identitas ke-DAYAK-annya akibat proses pembangunan yang meminggirkan mereka.Peminggiran itu mulai dari kata-kata (verbal),tindak tanduk,(behavioral) dan perampasan -paksa(performance) atas hak Tanah. Dan Perlawanan Masyarakat Adat juga seirama dan setara dengan tingkatan proses tersebut.

Menurut penelitian Institus Dayakology (1996) ada 5 (lima ) paktor yang menyebabkan hancurnya kebudayaan Dayak sebagai identitas utama masyarakat Dayak yakni ;
1. Pendidikan Formal
2. Agama asing
3. Dominasi budaya asing
4. Perundang-undangan /peraturan yang memihak penguasa
5. Invansi kapitalis internasional

Kelima factor inilah yang menyebabkan hilangnya identitas masyarakat Dayak.
Pendidikan Formal (terutama) membawa dampak positif dan negative bagi orang Dayak.Namun di Indonesia pendidikan sekolah dilaksanakan dengan penuh indokrinasi (pengkaburan sejarah dari asli seperti kasus G-30 PKI) sehingga mencerabut orang dari budaya nya sendiri dan tidak kritis.Anak-anak Dayak di dokrin untuk melecehkan budaya mereka sendiri (dalam rumah tangga si anak di anjurkan pakai bahasa lain dari komonitasnya sehingga di kemudian hari tidak tahu akan bahasa sukunya).
Cara-cara orang Dayak bertanam karet,berburu,memanfaatkan hasil hutan,memelihara pohon buah-buahan dianggap tidak produktip,kolot ,primitive,tidak berbudaya,Bacaan-bacaan di sekolah adalah tentang cerita-cerita dari luar Kalimantan.Maka Manusia Dayak Tumbuh menjadi asing di negeri sendiri yang memusuhi budaya mereka sendiri.
Dalam dasa warsa 70 – an orang-orang Dayak di tuding hidup dalam sistim komonis,tidak sehat,melakukan praktek-praktek prostitusi terselubung ,sex bebas,karena tinggal di rumah betang(rumah panjang). Rumah panjang itu kemudian di bongkar dan hidup dirumah tunggal.Hasilnya orang-orang Dayak menjadi sangat individualis. Dengan hancurnya rumah panjang,maka hancur pulalah jantung kebudayaan orang Dayak (Sipat-sipat Luhur atau Pilar-pilar Huma Betang dalam arti nilai-nilai budaya orang Dayak yang Demokrasi/ setara dalam Derajat,abdi hukum ,arip dengan lingkungan Tegas ,jujur dalam bersikap dan berbuat dengan sendirinya hilang justru menimbulkan dua kultur kelas masyarakat yang berbeda yaitu ;

A. klas Buruh,petani,pedagang yaitu klas yang menganut pola berpikir sederhana dan bagaimana bisa hidup sejahtera dan aman ;
Untuk klas atau golongan ini kita bisa melihat cara hidup masyarakat yang ada di pedalaman yang jauh dari nuansa politik dan persaingan ,dimana masyarakat nya hidup dengan budaya kekeluargaan,gotong royong,sosial yang tinggi dan tidak pernah membeda-bedakan suku,agama dan budaya,cara mereka pun berpikir sangat sederhana dan penuh kebijaksanaan.
Contoh : seorang bapak yang petani ladang dan petani karet di kampung ,mereka tidak pernah berpikir bagaimana caranya supaya mereka mendapat kedudukan dan memperolah harta yang banyak tanpa bekerja keras,tidak seperti orang-orang di kota yang selalu berpikir bagaimana mendapatkan uang-uang dan uang di benak nya ,sehingga harga dirinya pun di jualnya untuk memuaskan hawa nafsu kesenangan yaitu lewat kekerasan,penipuan dan korupsi atau menghalal kan segala cara. Kebijaksanaan mereka adalah bagaimana mereka itu bisa beradaptasi dengan keadaan lingkungan nya,mereka ingin bagaimana mereka bisa menyekolahkan anaknya,punya kebun ,punya rumah sebagai tempat untuk mereka mearilisasi cita-cita mereka dalam arti mewujudkan kedamaian yang abadi.Dimana cara mereka mendidikan anak nya di waktu sekolah dasar dengan ilmu budipekerti,di sekolah menengah pertama dan menengah atas mereka ,membiasakan anak nya untuk belajar tentang cara hidup bermasyarakat dan mengelola SDA yang lestari demi kelangsungan hidup mereka kelak dan di waktu perguruan tinggi mereka belajar akan arti sebuah tanggung jawab
Jangan heran kenapa banyak mahasiswa-mahasiswa yang keluar dari kampus menjadi pengangguran intelek,dimana kampus tidak pernah memproduksi manusia-manusia yang siap kerja dan akhirnya mereka menjadi buruh-buruh di perkebunan ,karena kualitas mereka sangat diragukan, kita bisa melihat di setiap siskripsi dan desertasinya atau syarat untuk menjadi seorang sarjana,jauh dari harapan kenapa itu bisa terjadi karena segala persyaratan itu di bayarkan dengan duit dan akhirnya budaya uang tunai ini telah menjadi budaya baru .Hal ini sungguh ironis dan juga menjadi beban pemerintah dalam menaggulagi pengangguran.persoalan ini lah yang sangat rentan terhadap pemampaatan SDA karena tertutupnya ruang akses dan informasi serta kesempatan kerja akhirnya kriminalitas dan bunuh diri menjadi jawaban persoalan ekonomi yang tidak pernah memihak kepada rakyat kecil dan menengah.
B. Klas Pegawai yaitu kelompok yang identik dengan kekuasaan dalam arti adanya perbedaan social antara atasan dengan bawahan .
Persoalan seperti ini lah yang membuat orang bagai mana cara nya naik pangkat dan dapat penghargaan ,mereka menempuh banyak cara seperti menjilat atau menyogok atasan nya supaya mendapat kedudukan akhirnya budaya KKN lah yang lahir dan berkembang menjadi bagian dari pola hidup rakyat kota seperti makanan yang di konsumsi setiap hari,bahkan ada yang menjual kehormatan nya hanya untuk memenyenangkan atasan nya ( istilah ABS )

Undang-undang yang berhubungan dengan eksploitasi terhadap sumber daya alam ternyata sengaja di buat oleh pemerintah Orde Baru (Mafia Barkeley) dan turunan nya untuk melicinkan proses ekploitasi sumber daya alam oleh Negara dan penguasa dengan lahirnya Undang-undang Penanaman Modal Asing (UPMA),Undang-undang Minerba,Undang-undang Kehutanan yang membuat kebijakan birokrasi ke-kapitalis. Sehinga investasi sebagai sumber pendapatan negara memicu konflik Agraria dan kehancuran ekologi sempitnya ruang distribusi rakyat , pemiskinan, biaya hidup semakin tinggi dan marginalisasinya penduduk lokal yang akhirnya melahirkan kriminalitas,pelecehan seksualitas,krisis pangan ,krisis air bersih dan yang paling rentan adalah kaum perempuan dan anak padahal di UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemakmuran itu milik rakyat/publik .
Usaha-usaha itu di modali oleh pinjaman luar negeri dan pengusaha asing dan pengusaha nasional. Dan menjadi beban utang Rakyat Indonesia.

Sistem pengelolaan hutan pemerintah model HPH,HTI,PBS /perkebunan besar swasta pertambangan dan tranmigrasi dan lainnya (sipat-sipat Feodalis dan neoliberal) telah menghancurkan kebudayaan Dayak
(.Tulisan ini di ambil dari katalog penyebaran masyarakat adat di dunia dan berbagai sumber ).

Palangkaraya 2010

Penulis

Thomas Wanly

Sunday, June 13, 2010

Komunitas Uud Sio Masih Hidup Terasing di Pedalaman Sintang

PONTIANAK--MI: Satu kelompok masyarakat tradisional yang hidup primitif hingga kini
masih ditemukan di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Mereka menetap di sekitar Gua Soak Auk yang berada di kaki Bukit Raya, Dusun Rumukhoy.

"Lokasi permukiman mereka sangat terisolasi dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama dua hari dan dua malam dari Dusun Rumukhoy," kata Ketua Paguyuban Dayak Uud Danum Kota Pontianak Rafael Syamsudin, Kamis (10/12)

Kelompok masyarakat terasing tersebut adalah komunitas dari suku Dayak Uud Sio. Sebagian besar komunitas itu masih menggunakan bahasa isyarat jika berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat luar. Itupun hanya berlangsung tidak lebih dari lima menit.

"Kehidupan mereka sangat tertutup dan hanya berkomunikasi seperlunya. Jadi, interaksi sosial mereka dengan dunia luar nyaris terputus," ujar Rafael.

Anggota komunitas Uud Sio diperkirakan tidak lebih dari 100 orang. Mereka masih menerapkan pola hidup berburu dan meramu dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar hutan di kaki Bukit Raya. Sementara itu, untuk tempat tinggal mereka mengandalkan gua seadanya dan sama sekali tidak boleh dikunjungi pihak luar.

"Mereka sangat sulit ditemui karena biasanya langsung melarikan diri jika melihat orang luar," kata Ketua Dewan Pakar Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Badjau Djambang.

Komunitas Uud Sio termasuk stamras atau rumpun Subsuku Dayak Uud Danum. Ketertutupan komunitas ini diduga kuat berhubungan dengan kondisi sosial dan keamanan saat masa kolonial Belanda.

"Mereka beranggapan penjajahan Belanda sampai saat ini masih berlangsung, sehingga memutuskan untuk tetap terus menutup diri dari dunia luar," ungkap Rafael.

Rafael dan Badjau mendesak pemerintah memperhatikan secara serius kondisi kehidupan masyarakat Uud Sio yang sangat terbelakang dan terisolasi dari peradaban modern tersebut.

"Pemerintah harus melakukan pendekatan dan membangun komunikasi intensif secara terus menerus agar mereka tidak selamanya hidup dalam kondisi seperti itu. Kalau perlu dilakukan relokasi," jelas Badjau. (AR/OL-01)

sumber : www.mediaindonesia.com
foto : www.laurensgawing.blogspot.comRata Penuh

Saturday, June 12, 2010

J.C. OEVAANG OERAY

Johannes Chrisostomus Oevaang Oeray atau yang lebih dikenal dengan J. C. Oevaang Oeray merupakan salah seorang tokoh pejuang di Kalimantan Barat. Ia lahir pada tanggal 18 Agustus tahun 1922 di Tanjung Kuda, desa Melapi I, Kabupaten Kapuas Hulu. Ayah dan ibunya bernama Ledjo dan Hurei yang beragama Khatolik. Kedua orangtuanya berasal dari suku Dayak yang bekerja sebagai penoreh karet dan petani ladang berpindah. Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Saudaranya yang lain adalah Ding Oeray, Mering Oeray dan Tepo Oeray.

Sejak kecil Oevaang Oeray telah menunjukkan semangat yang tinggi bagi diri dan bangsanya untuk terlepas dari kehidupan yang tertinggal. Ia mempunyai sikap tidak mudah berputus asa dan berpandangan luas. Penampilannya sederhana, ramah, ulet, berjiwa sosial dan suka menolong siapa saja yang memerlukan bantuannya. Keinginan untuk maju menjadi tekad utamanya karena ia tidak ingin kehidupannya, baik secara pribadi maupun sukunya tetap tertinggal di mata bangsa penjajah Belanda.

Oevaang Oeray mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) yang ada di desanya. Setelah menyelesaikan sekolah rakyat selama enam tahun, ia melanjutkan ke Sekolah Guru dan Sekolah Seminari Nyarumkop selama 6 tahun. Setelah tamat dari Sekolah Seminari, ia sempat melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pastor. Tetapi karena terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan salah seorang Pastor Belanda, maka ia dihukum dan tidak diperbolehkan meneruskan sekolah Pastornya.

Sejak masih bersekolah di Seminari Nyarumkop, Oevaang Oeray sudah mempunyai pemikiran untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat Dayak melalui perjuangan politik. Pada tahun 1941, ia pernah menulis surat kepada para guru sekolah-sekolah Katholik se-Kalimantan Barat yang sedang mengadakan retreat tahunan di Sanggau untuk mengajak mereka peduli kepada kondisi sosial masyarakat Dayak. Pemikirannya tersebut disambut baik oleh peserta retreat yang pada waktu itu dipimpin oleh tokoh-tokoh guru Khatolik seperti A.F. Korak, J. R. Gilling dan M. Th. Djaman. Dari pertemuan tersebut berhasil dicetuskan suatu kebulatan tekad yang menyatakan bahwa seluruh peserta retreat bersepakat memperjuangkan nasib masyarakat Dayak melalui perjuangan politik. Peristiwa tersebut merupakan cikal bakal dari pertumbuhan Partai Persatuan Dayak (PD), yang sebelumnya didahului dengan kelahiran Dayak In Action (DIA) atau Gerakan Kebangkitan Dayak. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 30 Oktober 1945 di Putussibau di bawah pimpinan F. C. Palaunsuka, salah seorang guru sekolah rakyat.

Pertumbuhan organisasi Dayak In Action (DIA) yang kemudian menjadi Partai Persatuan Dayak (PD) mengalami perkembangan, dimana pada setiap benua atau desa dibentuk komisariat yang kedudukannya disejajarkan dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Akibat perkembangan politik yang meningkat, maka pada akhir Desember 1946, Partai PD mengadakan rapat paripurna yang menghasilkan keputusan untuk memindahkan kedudukan partai dari Putussibau ke Pontianak. Kemudian melalui keputusan musyawarah bersama pada tanggal 1 Januari 1947, Oevaang Oeray diangkat sebagai Ketua Umum Partai PD.

Setelah menyelesaikan sekolahnya, Oevaang Oeray bekerja sebagai guru di kampungnya. Kemudian beliau diangkat menjadi pegawai negeri. Pekerjaan ini terus dilakukannya sampai kedatangan bangsa Jepang di Kalimantan Barat. Ia mempersunting Bernadetha Boea, seorang gadis dari desanya sendiri. Ia dan istrinya beberapa kali berpindah tempat tinggal karena berbagai tugas yang diembannya. Sampai akhir hayatnya, Oevaang Oeray dan istrinya belum dikaruniai anak sehingga mereka mengambil anak angkat yaitu David Dungo Ding, Anna Maria dan Hubertus Tekuwan. Pada tahun 1946, ia mendapat kesempatan mengikuti pendidikan selama satu tahun di MOSVIA (Meddelbare Opleiding School Voor Indische Amtenaar) atau sekolah Pamong Praja di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah selesai mengikuti pendidikan di MOSVIA, ia kembali ke Kalimantan Barat.

Pada tanggal 12 Mei 1947, Komisaris Jenderal Van Mook menandatangani Statuut Kalimantan Barat, dimana Karesidenan Kalimantan Barat berubah menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), dengan Kepala Daerah Sultan Hamid II dan wakilnya Mansyur Rifai. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Daerah dibantu oleh badan yang disebut Dagelijk Bestuur atau Badan Pemerintah Harian (BPH), yang terdiri dari Oevaang Oeray, A. F. Korak, Lim Bak Meng, Tio Kiang Sun dan H. M. Sauk. Dengan diangkatnya Oevaang Oeray sebagai anggota BPH pada pemerintahan DIKB, maka sejak tanggal 12 Mei 1947, A. Djelani diangkat sebagai Kepala Kantor Urusan Dayak DIKB dan sekaligus sebagai Ketua Umum Partai PD menggantikan Oevaang Oeray.

Upaya Belanda membentuk DIKB mendapat tentangan keras dari berbagai organisasi politik yang ada di Kalimantan Barat. Mereka menilai dengan dibentuknya DIKB merupakan suatu usaha Belanda untuk menjauhkan rakyat Kalimantan Barat dari pemerintah Republik Indonesia. Pihak republiken menganggap bahwa perubahan status Kalimantan Barat menjadi DIKB merupakan suatu perjanjian politik (Politik Kontrak) antara Sultan Hamid II dengan Belanda. Dengan demikian berarti Belanda mengakui DIKB dengan pemerintah sendiri dan mengakui pula Dewan Kalimantan Barat (DKB) sebagai penyelenggara kekuasaan tertinggi. Pada tanggal 23 Maret 1948, di Pontianak diadakan pemilihan anggota DKB untuk seluruh daerah Kalimantan Barat. Dari hasil pemilihan, suara terbanyak diperoleh dokter Soedarso dan Mansyur Rifai. Tetapi, karena dokter Soedarso masih berada di dalam penjara maka kedudukannya digantikan oleh Mansyur Rifai. Kemudian pada tanggal 12 Mei 1948, diumumkan susunan anggota DKB baru yang anggotanya ada yang diangkat oleh pemerintah DIKB dan ada yang dipilih. Anggota DKB yang diangkat adalah Oevaang Oeray, Lim Bak Meng, Muhammad Saleh dan W. N. Nieuwenhuysen. Anggota DKB dari Swapraja yang diangkat oleh pemerintah adalah Tengku Muhammad, Ade Djohan dan Gusti Ismail. Sedangkan anggota DKB hasil pemilihan adalah F. C. Palaunsuka, Mansyur Rifai, Tio Khian Sun dan F. Bradenburg Van der Groden.
Pembentukan DIKB dan DKB mendapat tentangan dari masyarakat dan berbagai organisasi politik seperti Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Persatuan Buruh Indonesia (PBI) dan Partai Rakyat Indonesia (PRI). Ketiga organisasi tersebut sangat mencela tindakan Sultan Hamid II yang telah menandatangani status itu. Pada tanggal 26 November 1949, anggota-anggota GAPI yang berhaluan keras mendirikan Komite Nasional Kalimantan Barat (KNKB) untuk menentang adanya DIKB dan DKB. Mereka mempunyai keinginan agar Kalimantan Barat bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan sebagai sebuah negara bagian. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, KNKB melakukan aksi pemogokan umum bersama-sama dengan buruh, pegawai pemerintah maupun swasta. Akibat aksi tersebut, ketenangan umum dan aktifitas perekonomian menjadi terganggu. Untuk memulihkan keadaan akibat aksi mogok umum tersebut, Pemerintah DIKB kemudian menangkap ketua KNKB, S. H. Marpaung beserta pengurus lainnya yang dianggap sebagai penggerak aksi pemogokan.

Pada tanggal 12 Maret 1950, Komisaris Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diwakili oleh Mr. Indra Kusuma dan M. Soeparto tiba di Pontianak. Kedatangan mereka untuk menangani ketegangan antara KNKB dengan pemerintah DIKB. Komisaris RIS kemudian mengadakan tatap muka dengan pemerintah DIKB dan KNKB. Perundingan berjalan dengan tegang karena pada prinsipnya KNKB tetap mempertahankan tuntutannya yang menginginkan Kalimantan Barat bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perundingan antara pemerintah DIKB – Komisaris RIS - KNKB dilaksanakan kembali pada tanggal 17 Maret 1950. Perundingan yang kedua tersebut menghasilkan keputusan bahwa akan segera dibentuk sebuah Komisi oleh Menteri Dalam Negeri RIS yang akan membuat peraturan pemilihan anggota DKB. Anggota Komisi tersebut beranggotakan 7 orang dengan perincian 3 orang dari DKB, 3 orang dari KNKB dan 1 orang dari RIS yang akan menjadi ketua Komisi.
Berdasarkan hasil keputusan perundingan tanggal 17 Maret 1950 di atas, Menteri Dalam Negeri RIS kemudian membentuk suatu Komisi untuk pemilihan anggota DKB yang anggotanya terdiri dari Mr. R. Suwanjo dari RIS sebagai ketua Komisi, Oevaang Oeray, Ade Muhammad Djohan, Tio Khian Sun dari DKB dan S. H. Marpaung, Uray Bawadi dan Djenawi Tahir dari KNKB. Pada akhirnya Komisi tersebut tidak berhasil menetapkan waktu pelaksanaan pemilihan anggota DKB yang baru karena antara KNKB dan DKB yang lama terjadi perbedaan pendapat mengenai waktu pemilihan, dimana KNKB menghendaki agar pemilihan anggota DKB yang baru dilaksanakan secepatnya sementara DKB yang lama meminta waktu selama tiga bulan untuk melaksanakan pemilihan DKB yang baru tersebut.

Di tengah-tengah kesibukan dan ketegangan perundingan antara KNKB dan DKB, kemudian terdengar berita mengenai penangkapan Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara RIS, yang dianggap terlibat dalam peristiwa Westerling pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung dan menyerbu sidang Dewan Menteri pada tanggal 24 Januari 1950. Sultan Hamid II ditangkap pada tanggal 5 April 1950. Dengan tertangkapnya Sultan Hamid II maka DIKB dan kerajaan-kerajaan Swapraja yang ada di Kalimantan Barat dinyatakan bubar. Setelah DIKB dianggap bubar maka terhitung sejak tanggal 17 Agustus 1950, Kalimantan Barat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan bergabungnya Kalimantan Barat menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia maka secara otomatis daerah Kalimantan Barat mengikuti peraturan dan kebijakan dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Dalam bidang politik, pemerintah pusat menyelenggarakan Pemilihan Umum yang pertama pada tahun 1955 untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif. Demikian juga di Kalimantan Barat diselenggarakan Pemilihan Umum pada tahun 1955. Melalui suara Partai PD dalam Pemilu tahun 1955, Oevaang Oeray berhasil diangkat menjadi Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat dengan dasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 59/M tanggal 17 Maret 1959. kemudian pada tanggal 22 Juni 1959, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Kotapraja Pontianak, ia dilantik menjadi Kepala Daerah oleh Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, R. M. Soeparto. Setelah selesai upacara pelantikan, diadakan serah terima jabatan Kepala Daerah dari Gubernur Jenderal Asikin Joedadibrata kepada Kepala Daerah yang baru Oevaang Oeray.
Setelah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, DPRD Tingkat I Kalimantan Barat melalui sidang tanggal 14 November 1959, menetapkan nama calon Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Barat. Calon yang terpilih terdiri dari 2 orang, yaitu Oevaang Oeray (PD) dan R. P. N. L. Tobing (PNI). Dari dua calon tersebut ternyata sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 464/M tanggal 24 Desember 1959, ditetapkan. Oevaang Oeray sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat terhitung sejak tanggal 1 Januari 1960 s/d 1966.

Perlu diketahui bahwa pada waktu itu kedudukan Gubernur dan Kepala Daerah adalah terpisah. Gubernur adalah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sedangkan Kepala Daerah adalah aparat desentralisasi sebagai kepala daerah otonom. Dengan demikian Oevaang Oeray adalah Kepala Daerah Otonom Tingkat I Kalimantan Barat yang pertama dan terakhir, karena setelah itu jabatan Gubernur dan jabatan Kepala Daerah disatukan menjadi Gubernur Kepala Daerah yang mempunyai tugas rangkap yaitu sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Selama memangku jabatannya, Oevaang Oeray berusaha memajukan daerah Kalimantan Barat. Dalam bidang pendidikan, beliau bersama-sama dengan tokoh politik, tokoh masyarakat dan pemuka agama seperti dokter Soedarso, R. Wariban, Ibrahim Saleh, dan lain-lain mendirikan Universitas Daya Nasional yang sekarang bernama Universitas Tanjung Pura di Pontianak. Dalam pembangunan sarana peribadatan, selain pembangunan gereja, ia juga memperhatikan pembangunan rumah ibadah umat Islam.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Barat, Oevaang Oeray dipercaya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 1977-1982 mewakili Golongan Karya. Dan sampai akhir hayatnya, beliau masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalimantan Barat.

Oevaang Oeray meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 1986 di Pontianak karena sakit. Sehari sebelum Oevang Oeray meninggal dunia atau tepatnya pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 1986, di ruang rapat Kantor Gubernur Kalimantan Barat diadakan pertemuan antara Gubernur Kalimantan Barat dengan Pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) dan Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI). Dalam pertemuan tersebut, sebagai Ketua Eksekutif Apkindo, Oevaang Oeray berkesempatan melaporkan hasil perjalanannya di Jawa Timur, Bali dan Sumatera. Tetapi, sewaktu berbicara dalam pertemuan itu, ia menderita batuk-batuk dan sulit bernafas. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sei Jawi Pontianak. Setelah segala upaya dan usaha dilakukan untuk penyembuhan, pada tanggal 17 Juli 1986 di RSU Sei Jawi Pontianak, ia akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Katholik Santo Yosef di Sungai Raya Pontianak.

Dengan meninggalnya Oevaang Oeray, maka masyarakat Kalimantan Barat khususnya dan bangsa Indonesia umumnya telah kehilangan salah seorang putra terbaik bangsa yang turut berjuang memajukan harkat dan martabat rakyat melalui pendidikan dan pembangunan. Generasi muda dapat mengambil nilai-nilai perjuangan dan pengabdian Oevaang Oeray seperti sikapnya dalam usaha untuk maju dan berprestasi dalam menuntut ilmu sehingga dengan ilmu tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bangsa dan negara Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

sumber : borneo center
Diposkan oleh Karel Juniardi di 01:25

Friday, June 11, 2010

Konsep Kepemimpinan Suku Dayak Khususnya di Daerah Kalimantan Tengah

Suku Dayak amat taat dan setia kepada pemimpin yang telah mereka akui sendiri. Di lain pihak, untuk mendapatkan pengakuan dari penduduk, seorang pemimpin harus benar-benar mampu mengayomi dan mengenal masyarakatnya dengan baik. Pemimpin suku Dayak, bukan seorang yang hanya memberi perintah atau menerima pelayanan lebih, dari masyarakat, namun justru sebaliknya. Pemimpin yang disegani ialah pemimpin yang mampu dekat dan memahami masyarakatnya antara lain : bersikap

• Mamut Menteng, maksudnya gagah perkasa dalam sikap dan perbuatan. Ia disegani bukan dari apa yang ia katakan, namun dari apa yang telah ia lakukan. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Dalam sikap dan perbuatan selalu adil. Apa yang diucapkan benar dan berguna. Nama baik bahkan jiwa raga dipertaruhkan demi keberpihakannya kepada warganya. Sikap mamut menteng yang dilengkapi dengan tekad isen mulang atau pantang menyerah telah mendarah daging dalam kehidupan orang Dayak. Tidak dapat dipungkiri kenyataan itu sebagai akibat kedekatan manusia Dayak dengan alam. Bagi mereka tanah adalah ibu, langit adalah ayah dan angin adalah nafas kehidupan. Dengan demikian Kemanapun pergi, dimanapun berada, bila kaki telah berpijak dibumi takut dan gentar tak akan pernah mereka miliki. Salah satu contoh sikap mamut menteng dan keberpihakan para pemimpin Dayak kepada warga sukunya jelas terlihat dalam kisah perempuan pejuang Dayak. Namanya Nyai Undang. Merasa harga diri dilecehkan oleh sikap sewenang-wenang lelaki kaya raya yang berasal dari seberang, ia mampu mengkoordinir kekuatan para pangkalima atau panglima suku yang tersohor kemampuannya. Bukan saja mengkoordinir, tetapi ia juga mampu mengontak dan melobi mereka dalam waktu yang sangat singkat. Dalam sekejap, para pangkalima yang diundang datang dan berkumpul di pulau Kupang. Sarana komunikasi yang digunakan adalah Lunjo Buno atau Ranying Pandereh Bunu atau Renteng Nanggalung Bulau yaitu tombak yang diberi kapur sirih pada mata tombak. Lunju Bunu adalah totok bakakak. Totok bakakak berarti sandi atau kode atau bahasa isyarat yang umum dimengerti masyarakat suku Dayak. Dalam bahasa isyarat apabila mengirimkan lunjo buno berarti minta bantuan karena akan ada serangan. Tombak bunu tersebut dikirimkan ke segala penjuru untuk mengundang para pangkalima untuk segera hadir ditempatnya. Sesungguhnya Nyai Undang telah memiliki kekasih hati. Namun akibat kecantikannya yang sangat tersohor, ia dilamar lengkap dengan emas kimpoi yang memukau, oleh seorang lelaki kaya raya. Lamaran tersebut juga diiringi ancaman bahwa apabila ditolak maka peperangan tidak dapat dihindarkan. Singkat kata, pertempuranpun meletus di Pulau Kupang, kota Pamatang Sawang yang terletak di wilayah Kalimatan Tengah sekarang ( Disini kota artinya benteng pertahanan yang terbuat dari kayu tabalien/kayu ulin/kayu besi atau dapat pula terbuat dari batu ). Pasukan Nyai Undang yang didukung oleh para pangkalima handal berhasil memenangkan pertempuran. Demi keberpihakan kepada warga sukunya, para pemimpin dan pangkalima perang dengan tulus dan ihklas siap bergabung untuk bersama maju perang menanggapi ajakan seorang warga suku yang merasa dilecehkan. Pemimpin yang berjiwa mamut menteng siap serahkan jiwa raga demi mengayomi dan keberpihakan kepada warga masyarakatnya. Mereka tidak takut ditertawakan, tidak takut pula akan adanya penghianatan, karena pada dirinyapun tidak terbersit sedikitpun niat untuk berkhianat pada warganya. Segalanya dilakukan dengan tulus dan kesungguhan sehingga kelecakan atau kesombongan rontok berkeping-keping.

• Harati berarti pandai. Disamping pandai ia juga seorang yang cerdik dalam arti positif. Kecerdikannya mampu menjadikan dirinya sebagai seorang pemberi inspirasi bahkan sebagai seorang the greatest inspirator bagi warganya. Kemampuan dalam berkomunikasi dengan warganya, keakraban yang tidak dibuat-buat, menjadikan seorang pemimpin suku Dayak memiliki kepekaan yang tajam. Peka maksudnya sebelum peristiwa terjadi, ia telah terlebih dahulu menditeksi segala kemungkinan yang bakal terjadi dilingkungannya. Mampu membedakan mana yang benar, mana yang salah. Sebagai contoh, seorang pemimpin Dayak dalam kesibukannya selalu berusaha meluangkan waktu maja atau mengunjungi rumah warganya dengan keakraban yang tidak dibuat-buat. Maksudnya mereka tidak bersikap sok akrab untuk mendapatkan dukungan, tetapi maja atau berkunjung tersebut dilakukan karena memang mereka senang melakukannya. Terkadang tanpa diduga kunjungan mendadak tersebut dibarengi permintaan makan kepada keluarga tersebut. Sikap demikian tentu saja mengagetkan pemilik rumah namun meninggalkan kenangan indah kepada keluarga yang dikunjungi.

• Bakena berarti tampan/cantik, menarik, dan bijaksana. Lebih luas maksudnnya Inner beauty yaitu ketampanan/kecantikan yang terpancar dari dalam jiwa. Cahaya matanya memancarkan keadilan, perlindungan, rasa aman dan bakti. Dimanapun berada, ia akan selalu disenangi dan disegani. Semua ini secara otomatis akan muncul apabila segala tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan ihklas tanpa pamrih.

• Bahadat maksudnya beradat. Bukan hanya mengerti dan memahami hukum adat dan hukum pali dengan baik, namun nyata terlihat dalam tindakan sehari-hari. Ranying Hatalla atau Allah Yang Maha Kuasa turut serta mengawasi setiap tindakan yang dilakukan oleh para pemimpin, sehingga kendali diri pegang peranan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Berani berlaku tidak adil konsekwensinya hukuman akhirat akan diterima setelah kematian terjadi.

• Bakaji maksudnya berilmu tinggi dalam bidang spiritual. Ia selalu berusaha untuk mencapai hening, serta membersihkan dan menyucikan jiwa, raga dengan rutin dan berkala. Saat hening adalah saat yang paling tepat untuk berdialog dengan diri sendiri, menata sikap untuk tetap kokoh berpegang pada tujuan agar tidak mudah terombang ambing. Kokoh kilau sanaman yang artinya sekokoh besi.

• Barendeng berarti mampu mendengarkan informasi juga keluhan warganya. Telinganya selalu terbuka bagi siapapun. Hal ini bukan berarti bahwa pemimpin suku Dayak hanya menghabiskan waktunya dengan menerima kunjungan warga untuk berkeluh kesah dan bersilaturahmi dengannya. Tanpa bertemu langsung dengan orang perorang, pemimpin Dayak mengetahui banyak situasi dan kondisi setiap keluarga. Ia telah menyediakan hati dan telinganya untuk menampung dan mendengarkan lalu mengolahnya menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawabnya. Salah satu contoh dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan dalam tradisi mihup baram atau minum tuak, babusau atau mabuk atau minum minuman yang mengandung alcohol hingga mabuk. Sekalipun dalam keadaan mabuk, pemimpin Dayak selalu berusaha mengendalikan kesadarannya sehingga dengan sarana mihup baram sampai babusau atau minum baram hingga mabuk, seorang pemimpin mampu menangkap dan merekam luka, kekecewaan, dan kemarahan terpendam warganya. Hal ini terjadi dimasa lalu. zaman telah berganti. Tradisi babusau sebagai sarana merekam isi hati warga masyarakat sudah seharusnya ditinggalkan karena terlalu besar resikonya. Apa yang tertulis disini hanya sebagai kisah masa lalu.

Sumber : www.nila-riwut.com

Wednesday, June 9, 2010

DAMANG BAHANDANG BALAU

Legenda Damang Bahandang Balau Kampung Dadahup


Konon ceritanya di daerah perkampungan Suku Dayak yang disebut Kampung Dadahup, termasuk daerah aliran sungai Kapuas dan masyarakatnya pada waktu itu masih belum mengenal dunia luar. Memang mereka pada asal mulanya berasal dari Tumbang Kapuas dari Betang Sei Pasah yang didirikan sekitar tahun 1836, sehingga dari keluarga Damang Bahandang Balau berangsur-angsur pindah dan bermukim / mendirikan suatu perkampungan yang disebut Kampung Dadahup.

Disinilah timbul legenda Damang Bahandang Balau yang artinya seorang Damang yang berambut warna merah memang sejak dari lahir. Damang Bahandang Balau adalah seorang petapa berambut panjang hingga kurang lebih 3 meter dan ia berilmu tinggi. Ia mempunyai Keris Pusaka kelok 3 berwarna keemasan pemberian orang gaib pada waktu bertapa, yang keampuhannya adalah bisa bernapas didalam air beberapa hari sesuai dengan keinginan yang dikehendakinya.

Disuatu hari pernah terjadi hal yang nyata pada waktu perkawinan Adik Damang Bahandang Balau yang bernama Nyai Mating seorang yang berparas cantik. Selesailah acara perkawinannya pada sore hari. Sore itu warna langit berwarna kekuning-kuningan. Turunlah mempelai perempuan (Nyai Mating) dari dalam rumah, karena dia telah mendengar suara memanggil-manggil namanya, seakan-akan dirinya telah terkena sirep(pengaruh) yang tidak wajar, dia keluar dari dalam rumah padahal sebelum diadakan perkawinan Adiknya, Damang Bahandang Balau sudah berpesan kepada adik dan iparnya, kata Damang Bahandang Balau “Jika telah selesai perkawinan nanti sebelum saya datang, supaya jangan sama sekali keluar dari dalam rumah”.maka gemparlah seisi rumah setelah mengetahui Nyai Mating menghilang.

Bersamaan dengan kejadian tersebut, seakan-akan Damang Bahandang Balau sudah mengetahui apa yang terjadi kepada adik kandungnya (Nyai Mating) maka dengan wajah yang tenang, Damang Bahandang Balau langsung mengeluarkan keris pusakanya serta mengangkat tangan dan kerisnya kearah dimana adiknya Nyai Mating itu menghilang, dan Damang Bahandang Balau langsung dengan keris pusakanya yang mengeluarkan sinar keemasan, menyelam kedalam air dan disaksikan oleh sanak saudaranya yang seakan-akan terbelah dua air yang dipijaknya.

Selama 3 hari 3 malam berada dialam gaib dibawah air. Disitulah Damang Bahandang Balau melihat mahluk air semacam manusia tetapi berkepala buaya serta kerajaan buaya yang Rajanya memakai pakaian berwarna keemasan.

Bersamaan hal itu Damang Bahandang Balau melihat adiknya dalam dekapan Raja Buaya yang memakai mahkota serta dikelilingi oleh Prajuritnya.

Dengan baik-baik Damang Bahandang Balau meminta adik kandungnya kepada Raja Buaya, karena tidak dituruti maka dengan geramnya Damang Bahandang Balau mengamuk dan membantai ratusan prajurit buaya. Melihat hal demikian maka Raja Buaya melerai para prajurinya dan berhentilah pertempuran tersebut. Maka berbicaralah Raja Buaya kepada Damang Bahandang Balau dan langsung menyerahkan adiknya kepada Damang Bahandang Balau, “Cuma saya minta supaya dari anak cucu kita nanti jangan sampai bermusuhan”. Kata Raja Buaya.

Setelah pembicaraan dan permintaan Raja Buaya selesai, tanpa banyak bicara Damang Bahandang Balau langsung membawa adiknya (Nyai Mating) keluar dari dalam air atau alam gaib dibawah air dan munculnya tepat ditempat asalnya turun. Melihat kembalinya Damang Bahandang Balau dan adiknya, sanak saudaranya menyambut dengan rasa gembira .

Setelah dialam manusia, terkejutlah Damang Bahandang Balau dan adiknya ketika melihat banyaknya bangkai buaya, kemudian diperintahkannya ipar dan saudar-saudaranya untuk membuat lubang yang cukup besar, ke arah hulu dari Kampung Dadahup, tempat menguburkan bangkai-bangkai buaya. Setelah selesainya penguburan itu dan berangsur-angsur pula saudara-saudara Damang Bahandang Balau berminat untuk mendirikan satu perkampungan yang dinamakan oleh mereka yaitu Kampung Tambak Bajai, sehingga sampai Zaman sekarang telah menjadi sebuah Desa Tambak Bajai.

Foto Sei Dadahup


Dalam bukti legenda tersebut, terdapat suatu peninggalan berupa rambut 7 helai yang panjangnya 3 meter berwarna merah, bukti tersebut masih ada dari turunan Damang Bahandang Balau yang disimpan oleh warga Telekung Punei yang termasuk dalam wilayah Dadahup Kec.Kapuas Murung Kab.Kapuas (Kalteng), konon cerita dari rambut tersebut diambil dari dalam kuburan Damang Bahandang Balau tepatnya pada waktu mengadakan Ritual Tiwah setelah pembongkaran kuburan Damang Bahandang Balau.

Pada saat pembongkaran, papan-papan kuburannya yang terbuat dari kayu pantung atau jelutung yang sudah bertahun-tahun dalam keadaaan tidak rusak, namun anehnya semua tulang-tulang yang akan diambil menggaib, hanya tersisa rambut sebanyak 7 helai saja dan letaknya pun seperti diatur terlebih dulu, dan hingga sampai sekarang barang bukti tersebut masih ada. (Nara sumber : Duyen Apil Alm)


sumber : www.utusdayakngajuberbagi.blogspot.com

Monday, June 7, 2010

Kesusasteran Dayak dalam kontek Lewu dan Ngaju

Pengertian lewu tidak hanya terbatas pada desa,atau kampung ,tetapi dapat juga dia artikan dengan negeri,tanah tumpah darah atau kampung halaman,yang semuanya diarti kan dengan tanah asal,tempat kelahiran dan tanah leluhur dari nenek moyan (Pdt Hermogenes Ugang)
Kebudayaan Dayak yang secara tertulis khususnya Dayak Kalimantan tengah masih belum ada,kemungkinan juga dayak-dayak lain di Kalimantan ,”dayak sebenarnya bukan arti dari manusia yang mendiami pulau Kalimantan,tetapi hanya sebuah sebutan oleh orang Belanda saat itu dan di Kalbar pernah menjadi perdebatan yang panjang
Sastra –sastra dayak sebenarnya tidak lepas dari sebutan lewu dan ngaju,lewu = tanah asal,ngaju = orang yang mendiami bentang sungai dari arah hilir ke hulu dari suatu DAS.

Kebudayaan Dayak tidak bisa dilepaskan dari masa /peristiwa tertentu yang hanya di ucapkan sebagai cerita dari nenek ke anak dan anak ke cucu dan seterusnya sehingga sangat susah kita untuk mengatakan kapan kebudayaan dayak itu di tulis dalam suatu kitab atau bentuk-bentuk tulisan seperti zaman mesir,tapi yang menariknya orang dayak zaman dahulu hanya bisa menggambar sebuah keadaan suatu tempat pada sebuah batu unntuk menceritakan keadaan yang terjadi saat itu .Dan lucunya lagi semua pentilasan yang menyangkut persoalan tersebut semuanya sudah menjadi batu..dan ini lah yang saya bilang sangat menarik dan perlu penelitian khusus tentang orang dayak.
Orang Dayak lebih cepat paham dan mengerti dengan bahasa isarat atau kode tertentu,terutama tentang peristiwa alam,semakin paham dan mengertinya orang tersebut semakin berpengaruhlah dia di komonitasnya dan Orang Dayak pasti akan cepat mengingat apa yang pernah terjadi dan itu akan menjadi buah bibir dan terangkum semacam cerita dengar dan cerita pandang,kalau cerita dengar orang dayak akan berinteraksi dengan pesan-pesan yang pernah didengarnya dan dia akan mencoba membandingan dengan apa yang pernah dilakukan,kalau untuk cerita pandang mereka akan berinteraksi dan mengingat-ingat terutama dalam hal budaya kesenian dan kerajinan Tangan.
Dalam sebuah klan Dayak tertentu ada larangan bagi Kaum lelaki untuk beristri bila dia belum bisa membuat ayaman Pahera /ayaman tangkai kapak dan dia belum di perboleh kan menikah kalau belum berani menebang sebatang pohon besar di ladang nya,demikian juga kaum perempuan nya dia belum bisa di kawin kan kalau dia tidak bisa memasak nasi dan mengayam tikar,dan alat-alat keperluan berladang ,disini lah Nilai kedewasaan dan kebijakan dari orang dayak di lestarikan sampai zaman nya pra orde Baru,setelah orde baru berkuasa selama sekian puluh tahun ..hancurlah budaya tersebut,budaya rumah betang di hancurkan ,sehingga orang dayak sangat individual (Nilai-Nilai Luhur Rumah Betang)
dan yang menariknya lagi ada kebudayaan yang melarang kaum lelaki untuk tidak tidur Tengkurap setelah istrinya melahirkan sebelum anak nya bisa tengkurap,itu menandakan bahwa orang dayak sangat menghargai pasangan hidupnya ,kita mesti tau kenapa larangan itu mesti dicertakan secara turun temurun ,tidak lain karena bila si suami meniduri istrinya sebelum anak nya tengkurap,alat repruduksi istri nya tdk akan terjamin dan itulah yang di namakan penyakit Meruyan (DR.Marko Mahin dalam adaptasi dan mitigasi manusia Dayak terhadap perubahan iklim)
Dan hukum atau aturan tersebut semuanya hanya tersirat dan bukan tersurat,karena menurut cara pandang orang Dayak hal pembuktian itu bukan nya harus lewat selembar surat yang bisa menghilangkan hak seseorang tetapi mereka lebih meyakini perkataan orang berdasarkan bukti sejarah dan karya yang pernah di lakukan orang itu selama hidupnya (Persoalan inilah yang menjadi penyebabnya konflik harisontal dan vertical dikalangan orang asli dengan pendatang saat ini di mana Hukum yang di adopsi oleh pemerintah Indonesia adalah hukum asas pembuktian tertulis.,karena birokrasi yang rumit seperti itu banyak orang Dayak beranggapan lebih baik kita menjadi orang Transmigrasi dari pada masyarakat “dayak”,asumsinya bila menjadi warga Tranmigrasi kita akan mendapat modal,tanah yang sudah bersertivikat seluas 2 hektar dan akan di perhatikan oleh pemerintah,bukan seperti penduduk asli yang selalu di anggap bodoh,udik dan termarginal.

Contoh –contoh cerita tersebut yang sekarang menjadi legenda dan sekarang masih mempunyai nilai-nilai gaib yang tidak bisa di ungkapkan secara logika dan etika,seperti cerita Darung Bawan yang meruntuhkan puncak Bukit Raya di penggunungan Swzhener,yang pecahan gunung tersebut menjadi Bukit Bangapan di hulu sungai Baraoi DAS Samba Kabupaten Katingan,Bukit Tandu di Tumbang Jala, dan legenda Batu Suli Di Tumbang Manange DAS Kahayan
Hasil pekerjaan dari Darung Bawan untuk memutuskan jalan/tangga bagi raksasa yang bernama Rhuawai_Rashi di Langit karena raksasa tersebut suka memakan manusia/penduduk di bumi,Setelah terputusnya jalan atau runtuh nya bukit tersebut,membuat raksasa selalu meneggok kebawah,saking laparnya sehingga air liurnya jatuh mengalir kebumi dan orang dayak percaya bahwa liurnya itu yang menjadi nyamuk,pikat,lintah dan pacat sekarang,
Dan ada juga cerita Bungai yang lagi berteduh dari hujan dalam pengembaraan nya dia berhenti di bawah batu besar dan menggambar keadaan desa Tumbang Pajangei dan batu tersebut masih bisa di lihat di hulu sungai Parawai kecamatan Bukit Raya kabupaten Katingan,dan saat itu juga dia sempat menanam pohon bendang sejenis sawit yang pelepah nya tajam seperti sembilu sekitar 100 ha yang mana tanaman tersebut jarak tanam nya sama dengan tanaman sawit sekarang. (ex.HPH Pt.Meranti Mustika /Kayu Mas Group ) dan banyak lagi cerita-cerita tersebut yang hanya bisa dilihat pentilasannya berupa jeram dan batu batu yang mewakili dari cerita ini ;sebutlah ( legenda Riam Motah ,dan riam Sandung Angoi dan legenda Pasui Anak Bintang serta Riam Tarui Pinang di Tumbang Puan dan Tumbang Manya di Kecamatan Mentaya Hulu Kotawringin Timur)

Menurut kebudayaan atau tahapan sastranya terdahulu mungkin tidak seperti zaman moderen saat ini yang bisa dibagi menurut masa.
Menarik juga kebudayaan “LEWU’ di bumi Borneo atau tanah Dayak ketika itu hanya bisa dibagi menjadi atau semacam istilah-istilah atau lewu antara lain Lewun Sangiang,Lewun Sansana dan Lewun Tetek Tatum (pdt Hermogenes. Ugang)

Lewun Sangiang itu terdiri dari 3 lewu yaitu Lewun Maharaja Sangiang,Lewun Maharaja Sangen dan Lewun Maharaja Bunu.
Inilah awal dari suatu periode di bumi yang hanya di huni oleh 3 saudara atau 3 negeri/lewu yang dalam cerita di lahirkan oleh Manyamei Lumut Garing (lelaki) dan Kahukup Bungking Garing (wanita) yang tinggal di desa pertama yaitu desa Lewun Nindan Tarung (negeri yang bersusunkan kemasyuran)
Zaman atau masa ini yang disebut dengan zaman dewa-dewa/sangiang atau terkenal dengan lewu telu.
Dari ketiga maharaja tersebut hanya maharaja Bunu lah yang menurun kan manusia dan yang lain nya juga masih hidup didunia-dunia gaib,itulah sebabnya orang Dayak tidak bisa dilepaskan dari hal2 yang mistik atau hal gaib..
Setelah itu baru ada zaman Sansana dimana peristiwa-peristiwa kepahlawanan diceritakan dimana hal-hal yang jahat dikalahkan oleh pahlawan kita dan kemungkinan disinilah cerita Ongko Kalangkang yang mendirikan Betang di Datah Hotap di Hulu Habangoi DAS Samba menurut cerita masyarakat disana di bekas Lewu (bhs Dayak= Kaleka ) sering orang mendengar kokok ayam dan mendengar orang yang seperti lagi ada kenduri ,dan kadang –kadang orang masih bisa menemukan tiang betang nya yang nyembul dari dalam tanah,tetapi setelah didatangi besok nya tiang tersebut sudah tidak ada.
Menarik nya tentang Datah Hotap ,di sungai Miri kabupaten Gunung Mas ada cerita penduduk setempat menceritakan bahwa Datah Hotap yang di hulu sungai Masukih di sungai Miri anak DAS Luwuk dalam Betawi,Tanjung Berenng Kalingu,Tumbang danau Layang,Tumbang Pajangei,Batu Nyapau,Lewu Upun Batu dan Silan Batu Mapan,

Kahayan yang penduduknya waktu zaman tetek tatum mengungsi dan membangun desa di Harowu di hulu sungai Miri. Dan kepercayaan penduduk setempat ada larangan tidak bisa mendulang emas di sungai Masukih,apa bila larangan ini di langgar si pelanggar akan mati mengenaskan tanpa sebab musabab yang jelas.(hasil kajian ekonomi social budaya tim Heart of Borneo di desa-desa kawasan Muller-Swzhener)

Sansana ini adalah sebuah cerita yang di ucapkan semacam puisi yang diceritakan turun menurun tentang cerita heroic dan legendaries seperti cerita Bandar (zaman ini lah orang Dayak mengenal perdagangan dan pelabuhan ) seperti Lewu Luwuk Dalam Betawi Desa Bontoi sekarang,dan di DAS Kahayan waktu itu yang terkenal dengan sebutan 7 lewu yaitu Di Katingan juga ada cerita tentang Lewu pulu atau Lewu sepuluh yaitu,lewu Handiwung,Lewu Talian Kereng,Lewu Manyangen Tingang,Lewu Tarusan Danum,Lewu Tewang Sanggalang Garing, Lewu Tewang Darayu Langit,Tumbang Lawang, Lewu Teluk Bawin Uya,Lewu Tumbang Taranei/Panei di Kabirum sungai Talunei dan Datah Hotap (untuk yang terakhir reperensi ini masih simpang siur ada yang mengatakan penyebaran orang Dayak dari Datah Hotap, ada juga yang bilang dari hulu Barito) dan disinilah masyarakat Dayak mulai mengenal tata pemerintahan dengan adanya Dambung dan Tamanggung.
(khusus Untuk Ong Kho Kalangkang ceritanya dia mempunyai putra yang bernama Shem –Phung yang menurunkan lagi Tham dan Bung –Ai atau Tambun Bungai) dimana di sini lah awalnya orang dayak mengenal cara bercocok tanam,ini di tandai oleh kebiasaan mereka membuat Ancak /kelangkang sebagai media memberi sesajen kepada nenek moyangnya sebagai ucapan permisi dan ucapan syukur .diwaktu membuka ladang,mendirikan rumah,mengobati orang sakit serta mampakanan batu/upacara habis panen. Dan setiap acara ini juga disertai acara thampung tawar dan taburan beras kuning)

Acara tampur tawar biasanya acara memercik kan air dimana air di taruh di mangkok yang diisi air sedikit ,di beri beras dan di tambah dengan sejumput rumput “daren Sahar” /rumput special untuk tampung tawar.
Seiring dengan perkembangan zaman ada juga ritual memercikkan darah binatang serta penggunaan angka tambah (‘+’) /cacak burung di palang pintu atau di tiang rumah,dimana orang dayak meyakini ritual tersebut sebagai ungkapan atau doa menolak bala dan marabahaya atau untuk mengusir roh-roh jahat. (ada hubungan dengan ritual hari pelepasan bagi kaum Ibrani waktu keluar dari mesir)

Setelah zaman sansana Bandar ini orang Dayak mulai memasuki zaman Tetek Tatum atau zaman Ratap Tangis, atau zaman Haasang,/perang,bunuh membunuh antar suku dan wabah penyakit sehingga banyak penduduk yang mengungsi seperti wabah kolera, dan cacar . Penduduk warga Betang Kaleka Mamben di Tumbang Hangei 1 Katingan Tengah mengungsi sampai Lesung Mambuk di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat atau di hulu Batu Nyapau sungai Manjul di Seruyan Hulu menuju Bahokam di hulu sungai Mahakam dan Mamaruh di Hulu sungai Serawai di Kabupaten Malawi
Di zaman ini lah yang terkenal dengan Perang Nyai Undang di Kota Bataguh Pulau Kupang Kuala Kapuas ,ada juga legenda Marikit dan Amai Daun dari Bahokam. ,sangat sayang peristiwa dan kejadian itu tidak bisa dirunut berdasarkan penanggalan masehi.sehingga referensi secara tertulis tidak ada tetapi hanya sebuah legenda yang di ceritakan turun menurun dari kakek ,atau orang tua ke anak-anaknya sebelum tidur.

Setelah berakhirnya zaman Tetek Tatum , babak baru lagi bagi sejarah Dayak yaitu Perjanjian Tumbang Anoi dai sini mulailah orang Dayak mengenal persatuan dan menyadari lagi bahwa mereka itu adalah satu darah satu Lumpeng Puser (se ibu) dan senasip dan dari sini lah orang Dayak mengorganisasikan diri dan bersatu dan dari sini lah mereka melakukan komonikasi surat menyurat (Bertobatnya Sang Balian dan surat Evangelis)
(catatan :Rapat Besar Hurung Anoi ,media undangan nya berupa sumpit dan mandau reprensi Drs Harianto Garang // Adat istiadat Dayak Ngaju dan dari berbagai sumber)


Palangka Raya,6 Juni 2010

Penulis

Thomas Wanly

foto : www.dharmalamajid.multiply.com
 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube