BREAKING

Monday, November 21, 2011

Pembunuh Orang Utan Di Tangkap

Ceritadayak – Jakarta. Kasus pembantaian Orang Utan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur menemui titk terangnya. Penyidik Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) Kepolisian Negara RI bersama aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua tersangka pembunuhan orangutan di perkebunan kelapa sawit itu. 

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (21/11/2011). "Dari hasil penyelidikan Bareskrim, polres, dan polda, tanggal 19 November kemarin kami sudah tangkap dua tersangka," kata Saud. Seperti Dikutip harian online Kompas.com. 

Kedua tersangka berinisial M alias G dan M, keduanya karyawan di PT K. Menurut keterangan dua tersangka yang ditangkap, mereka membunuh orangutan atau monyet di perkebunan kelapa sawit itu, karena diperintahkan atasan mereka untuk membunuh hama kelapa sawit. Monyet dan orangutan kerap memakan kelapa sawit. Mereka melakukan ini atas perintah oleh manajer kebun PT K, yaitu berinisial P dan berinisial A dengan imbalan sejumlah uang.

Menurut keterangan kedua tersangka Monyet yang dibunuh kemudian dikubur di sekitar lokasi perkebunan. Monyet dan orang hutan yang dibunuh juga difoto, sebelum ditunjukkan kepada pihak perusahaan. Sejak tahun 2008 tersangka sudah membunh lebih dari 20 ekor Monyet dan Orang Utan.

Tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru lagi, sementara ini kasus masih dikembangkan.*BB

No comments :

Post a Comment

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube