BREAKING

Tuesday, December 21, 2010

Adat Dayak Kanayatn ---- Lanjutan dari Jenis Tradisi Lisan Dayak Kanayatn

2.15 Adat Kanayatn

Adat adalah satu istilah yang selalu erat kaitannya dengan setiap tradisi lisan.Dalam jenis tradisilisan diatas, diterapkan adat. Bahwa adat meliputi seluruh aspek perikehidupan manusia adat dengan lingkungannya (tempat tinggal, pekerjaan, milik, hubungan sesama, makanan, pakaian, dan alam sekitar)

Interaksi ini berlamngsung dengan seimbang di lingkungannya dan secara turun temurun hingga sekarang.

Adat Kanayatn tersebut mesti dilihat menurut maksud dan tujuannnya, disamping latar belakang kehidupan masyarakatnya yang menghasilkan aturan adat dan tata cara pelaksanaan adat, serta sanksi adat. Sehingga ada adat yang memberi petunjuk tentang yang baik dan boleh dilakukan; ada isyarat tentang bahaya, larangan, tidak baik/boleh dilakukan.

Adat dilakukan terikat kepada bermacam aturan dan persyaratan, seperti dalam masa waktu,iman kepercayaan/keyakinan, peralatan dan perlengkapan dalam bentuk hari/bulan tertentu, doa, makanan, pakian, sebagai prasyarat mutlak disediakan/diadakan untuk berlangsungnya upacara atau kegiatan adat.

Untuk Dayak Kanayatn, "nyagahatn" (doa) mutlak untuk setiap upacara adat disertai perangkat pelengkapnya, seperti beras, sirih, rokok, jarum, telur ayam atau babi.

Dari upacara data tercakup aspek kehidupan dan hubungannya dengan alam lingkungan tadi dalam hal :

2.15.1. Adat Patahunan

Tata cara membuka, memulai, mengerjakan,mengambil, mengucapkan syukur atas pekerjaan bertani, teruatama di Ladang. Sehingga ada adat pada pengehetahuan dan teknologi bertani, yang disebut :

"patahunan", yakni upacara adat yang mengikuti lingkaran masa setahun ( Mei - April) bekerja di Ladang.

Jadi ada upacara ka' Panyugu ( upacara permohonan ditempat sembahyang sebelum pekerjaan dimulai,

balala' ( berpantang dan berpuasa),

Baburukng (Upacara pada senja/malam hari dilokasi calon lahan ladang untuk mendengarkan rasi baik/buruk: suara burung),

ngawah (upacara melihat pertanian),

nunua' ( upacara memohon membakar ladang supaya hangus dan tidak merembet ke hutan atau lahan lain yang bukan ladang)

balabuh/ngalabuhatn pabanihan ( upacara mohon berkat benih),

mare'atn rawatatn payuh (Upacara memberi makan roh jahat yang dapat menggangu benih dan padi yang akan tumbuh),

ka' lubakng tuga ( upacara berkat bagi lubang benih, lubang tugal),

ngiliratn panyakit padi ( upacara mengusir hama dan penyakit padi),

ngaladakng buntikng padi ( upacara berkat batang padi yang sedang bunting/mulai berbunga),

nuruti ( upacara sewaktu menuai padi ala kadarnya pertama kali untuk memohon dan permisi pada Sang Yang Kuasa) dan baroah, naik dango (upacara menaikkan padi kerumah dan ucapan syukur datangan padi sebagai hasil pekerjaan selama setahun )

2.15.2 Adat Paridup

Tatacara kehidupan, yakni usaha untuk kehidupan yang lebih baik, rukun dan bahagia. Sehingga terdapat adat balaki-babini, adat sapat dinikng, adat bagago'atn, ngaladankng buntikng, adat batalah, adat babalak.

2.15.3 Adat Karusakatn/Kaseraatn/Kamatiatn

Tata cara kehidupan hubungan dengan kematian (kepercayaan adat untuk mencoba menjaga hubungan baik antara yang sudah meninggal dan yang masih hidup). Terdapat adat buat tangah, murutatn batakng, pangalulut, pangurukng sumangat, bacece', pamidara baripakng

2.15.4 Adat Kasalahatn

Tatacara adat untuk hukuman, sanksi karena kesalahan yang dilakukan oleh seseorang/sekelompok orang dalam masyarakat adat yang bersangkutan. Terdapat misalnya, adat bata api, adat balaki-babini sakamarkapala, dsb. Hukuman atau sanksi dikenakan dalam bentuk barang (piring, parang, gong) dan hewan, teruatama ayam dan bai. Tapi sekarang sudah mulai sedikit berubah dengan menggunakan uang pengganti barang barang. ini disebabkan sulitnya memperoleh barang tersebut.

2.15.4 Adat Petunjuk, Teguran, Larangan atau Pantangan

Beberapa bentuk perbuatan yang berhubungan dengan kepercayaan tentang perbuatan baik dan jelek, perbuatan tentang boleh dan tidak boleh. Contoh, adat kepercayaan tentang rasi ( kejadian atau peristiwa yang berasal dari bunyi atau suara alam, seperti burung tertentu, binatang tertentu, bunyi pohon, angin yang dapat mendatangkan keberuntungan atau malapetaka kalau dituruti/dipercayai) Misalnya, rasi dari suara burung: keto, buria' papo, kohor, jantek, tarogang, putih gigi, kutuk, bilang, mago', dunutn, sear, kangkukng; bangkai/mayat manusia atau binatang; pangalatn : bunyi ranting atau kayu tumbang; buragah adatn; suara belalang; leo, nenet, pansisik. Bunyi atau suara ini memilki kekhasan tersendiri dan membedakannya antara yang menguntung dan yang merugikan bagi kehidupan, pekerjaan dan sebagainya. Dalam bentuk pantangan tidak boleh melakukan sesuatu, ada kepercayaan yang disebut amali', berarti jangan dilakukan karena larangan adat kebiasaan , dan kalau dilakukan akan berakibat tidak baik atau bencana. Misalnya amali' membakar atau memasak makanan tertentu dihutan atau dirumah; amali' bersiul pada malam hari, dsb.

Disamping rasi, kepercayaan lisan yang dianut masyarakat Kanayatn adalahsungkak, sumpanan, dan badi. Ini adalah bentuk kepercayaan lisan yang merupakan tanda/akibat bersalah karena melanggar aturan suatu kebiasaan.

Kalau seseorang mau pergi ke hutan, misalnya dan tidak minum kopi, makan atau merokok terlebih dahulu, padahal dalam hatinya ada keinginan untuk makan/minum tersebut. Orang bersangkutan dipercaya akan kena bencana (sakit/luka karena jatuh, diserang binatang berbisa, dsb) Ini yang dianamkan sumpanan.

Bentuk lain yang berhubungan dengan adat ini adalah jukat. Jukat merupakan suatu kesalahan besar dalm bersikap dan bertindak yang melawan adat yang sudah digariskan dan seharusnya dilakukan. Kesalahan ini sudah tentu dalam bentuk kerugian; sakit, cacat, dsb. Jukat ini dipercayai harus disembuhakan dengan upacara adat tertentu, seperti baliatn, misalnya.

No comments :

Post a Comment

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube