BREAKING

Saturday, October 29, 2011

PRESS RELEASE : TELAPAK

Pemerintah Harus Menghentikan Kegiatan PT Munte Waniq Jaya Perkasa

Bogor, 28 Oktober 2011- Breaking News: Hari ini, Jumat 28 Oktober 2011, pukul 12.00 WITA, dua kelompok warga Dayak Benuaq nyaris bentrok terkait dengan pembebasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Kawasan adat milik warga Muara Tae digusur paksa oleh PT Munte Waniq Jaya Perkasa dengan buldozer-buldozer, dijaga oleh aparat keamanan setempat. Telapak mendesak pemerintah untuk menjaga kerukunan warga Dayak Benuaq dan mempertahankan hutan adat dengan menghentikan kegiatan PT Munte Waniq Jaya Perkasa.

Sejak belasan tahun lalu, Muara Tae, sebuah kampung yang terletak di Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur terdesak dan terancam oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara. Beberapa hari ini, salah satu perusahaan perkebunan yaitu PT Munte Waniq Jaya Perkasa telah menggusur paksa lahan warga. Penggusuran dilakukan setelah perusahaan tersebut membeli lahan sengketa seluas 638 hektar dari beberapa warga Desa Ponak. Sengketa terjadi antara dua komunitas Dayak Benuaq yang tinggal bersebelahan di dua desa yaitu Desa Muara Tae, Kecamatan Jempang dan Desa Ponak, Kecamatan Siluq Ngurai.

Masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara telah menimbulkan permasalahan ekologis dan sosial di kawasan adat Dayak Benuaq. Hingga saat ini, terdapat setidaknya lima perusahaan yang sedang dan akan beroperasi di kawasan adat Muara Tae. Petrus Asuy, salah satu tokoh masyarakat di Muara Tae mengatakan, “Hutan dan kebun kami habis, hubungan keluarga, kesepakatan dan persatuan pun terpecah-belah. Kini warga Dayak telah bersitegang dan diadu-domba satu sama lain.“

Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, mengatakan, “Kesalahan penentuan batas-batas administrasi oleh pemerintah menjadi sumber konflik karena tidak menghormati sejarah dan tatanan adat yang masih berlaku. Dalam hal ini, kebijakan Bupati Kutai Barat tidak mempertimbangkan batas-batas alam yang sudah berlaku secara adat turun temurun.”

Telapak mendesak pemerintah untuk menjaga kerukunan warga Dayak Benuaq yang kini terpecah-belah dengan hadirnya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Telapak mendukung penuh segala upaya masyarakat adat Dayak Benuaq dalam mempertahankan hutan dan kawasan adatnya.

Ambrosius Ruwindrijarto, Ketua Telapak menegaskan, “Penggusuran lahan secara paksa oleh PT Munte Waniq Jaya Perkasa telah menghancurkan hutan, melanggar hak asasi manusia dan tidak menghargai kedaulatan masyarakat adat. Penggusuran ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai Konvensi PBB tentang masyarakat adat. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menghentikan kegiatan PT Munte Waniq Jaya Perkasa.”

Forward dari sekjen AMAN : Abdon Nababan

No comments :

Post a Comment

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube