BREAKING

Sunday, October 30, 2011

Orangutan Diduga Mati Tidak Waja

Heru Sri Kumoro/KOMPAS Aktivis Centre for Orangutan Protection (CPO) berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia menuntut perlakuan yang adil bagi orangutan, Rabu (12/10/2011).

SAMARINDA, KOMPAS.com — Temuan puluhan tulang hewan di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dipastikan rangka orangutan (Pongo pygmaeus morio). Kematian orangutan itu diperkirakan tidak wajar.
Hal itu disampaikan peneliti orangutan dari Universitas Mulawarman, Yaya Rayadin, saat memaparkan hasil identifikasi tulang orangutan di Pusat Penelitian Hutan Tropis Unmul, Samarinda, Kaltim, Sabtu (29/10/2011).
”Dari potongan tulang yang ada, kematian orangutan ini jelas karena faktor eksternal, bukan faktor alami,” kata Yaya tentang tulang belulang dari puluhan orangutan tersebut.
Menurut Yaya, kematian karena faktor eksternal bisa karena beberapa hal, seperti alat jerat ataupun perburuan yang disengaja. ”Namun, saya tidak tahu persis orangutan ini mati karena apa, mungkin bisa dikaji lebih dalam dari segi forensik,” ujarnya.
Sebelumnya, tulang yang diduga rangka orangutan ini ditemukan di dalam areal perkebunan sawit seluas sekitar 15.000 hektar di Puan Cepak, Muara Kaman. Beberapa tulang menyerupai bentuk tengkorak dan gigi, sedangkan tulang lainnya seperti tungkai tangan dan kaki orangutan.
Yaya menambahkan, kumpulan tulang itu dipastikan orangutan dilihat dari struktur rahang, ukuran rangka, formasi tulang tangan yang terdapat lengkungan, serta bentuk gigi. Identifikasi terhadap tulang orangutan ini lebih mudah dilakukan karena sampel rangka cukup besar.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Tandya Tjahjana mengaku belum tahu terkait temuan tulang orangutan di areal perkebunan sawit milik salah satu perusahaan tersebut.
Sejauh ini, tim BKSDA dan kepolisian masih terus menyelidiki kebenaran pembunuhan orangutan berdasarkan bukti foto dan keterangan saksi.
Puluhan
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orangutan diduga telah dibunuh di Desa Puan Cepak dalam rentang 2009-2010 karena dianggap hama yang merusak pohon kelapa sawit.
Perusahaan memberikan imbalan bagi warga yang menangkap orangutan.
Untuk itu, LSM mendesak aparat segera mengungkap kasus ini. Ex-Situ Conservation Specialist Centre for Orangutan Protection (COP) Reza Achmad meminta keseriusan aparat BKSDA dan polisi mengungkap pembunuhan orangutan di Puan Cepak.
Adanya temuan tulang yang diduga orangutan tersebut dapat dijadikan salah satu acuan penyidikan. ”Jika tulang itu dijadikan bukti, tidak perlu lagi ada alasan bahwa penyidikan terkendala,” ujar Reza.
Selama ini BKSDA dan polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus ini berdasarkan alat bukti foto dan keterangan saksi. Sebanyak 30 saksi, dari masyarakat dan perusahaan sawit di Puan Cepak, telah dimintai keterangan.
Manajer Program The Nature Conservancy Niel Makinuddin menilai, kepolisian cenderung melempem saat menangani kasus lingkungan yang berhadapan dengan pemodal besar. Padahal, kasus ini seharusnya ditangani serius karena menjadi sorotan publik.
”Penanganannya tergantung dari komitmen dari pimpinan kepolisian di tingkat Polri, polda, dan polres,” kata Niel. (ILO)
Sumber :
Kompas Cetak

No comments :

Post a Comment

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube