BREAKING

Friday, October 28, 2011

Pengelolaan Guest House Tangkiling Terkendala Status

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Rencana pengelolaan guest house di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Tangkiling, Palangkaraya, Kalimantan Tengah terkendala status kepemilikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ingin bangunan yang terbeng kalai itu dimanfaatkan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng Kardinal Tarung di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (28/10/2011), mengatakan, pemanfaatan tersebut terkendala pernyataan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng yang mengklaim memiliki hak atas guest house.

Awalnya, guest house didirikan untuk tempat menginap di TWA Bukit Tangkiling. Sudah lebih dari 20 tahun lalu aset itu terlantar. Atap bangunan tersebut bolong, halaman ditumbuhi ilalang, dan catnya mengelupas. Pasokan air dan listrik pun sudah diputus.
"Status legalnya memang membingungkan. Masing-masing pihak mengklaim berkuasa atas guest house. Pihak BKSDA Kalteng menyatakan punya surat dari Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Kardinal, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang berkeyakinan terhadap posisinya sebagai wakil pemerintah pusat. "Serahkan saja guest house itu untuk dikelola tapi TWA Bukit Tangkiling tetap dikelola BKSDA Kalteng," ujarnya.  

sumber : Kompas.com

No comments :

Post a Comment

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube