BREAKING

Tuesday, October 12, 2010

Greenpeace Ancam Boikot Perkebunan Sawit Kalteng

Metrotvnews.com, Palangkaraya: Greenpeace, sebuah organisasi lingkungan dunia mengancam akan memboikot perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).


"Kami menilai Pemerintah Provinsi Kalteng hanya berpikir menarik investor asing untuk berinvestasi bidang perkebunan sawit tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungannya, seperti akan mengakibatkan banjir pada masa mendatang atau masalah lain," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson Silaban di Palangka Raya, Rabu (6/10).

Hal itu disampaikan oleh Rekson Silaban karena berdasarkan informasi yang dia dapat, bahwa saat ini Greenpeace sangat memperhatikan hutan yang ada di Kalteng untuk dijaga kelestariannya serta mengenai buruknya manajemen perusahaan asing terhadap ketenagakerjaan di Kalteng.

Menurutnya, apabila Pemprov Kalteng menarik investor asing yang bergerak di bidang perkebunan sawit untuk berinvestasi akan tetapi tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan secara serius dikhawatirkan dunia internasional akan mengarahkan boikot kelapa sawit di kawasan setempat. Hal tersebut akan membuat ratusan ribu orang kehilangan pekerjaan.

Rekson yang juga General Council International Labour Organication (ILO) dari Indonesia tersebut, sangat mengharapkan Pemprov Kalteng bisa melakukan tiga hal dalam mengantisipasi masalah itu. Yakni, mencegah dari awal terjadinya pengrusakan lingkungan dan membentuk komite lingkungan hidup yang strukturnya terdiri dari berbagai macam organisasi dan pemerintah pada bidang tersebut.

"Pemprov harus bisa bertindak tegas kepada perusahaan asing untuk menjalankan kewajibannya dalam menjaga lingkungan dan mematuhi undang-undang tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak mendapat pandangan negatif dari dunia internasional," ucapnya.

Pihaknya juga mengharapkan, para buruh dan masyarakat lokal bisa mendapatkan keuntungan dari para pengusaha asing tersebut, dengan lebih memperhatikan gaji atau upah yang sesuai standar, jaminan kesehatan, serta tunjangan untuk hari tua.

"Bayangkan saja, berdasarkan data yang kami dapat jumlah buruh yang ada di Kalteng mencapai 117.000 orang, tapi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) hanya 9.000 orang," ungkapnya.

Pihaknya menyimpulkan, berarti para buruh yang ada di Kalteng sangat minim mendapatkan perhatian dari Pemprov setempat. Padahal perusahaan sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharpkan Pemprov Kalteng bisa lebih memperhatikan nasib para tenaga kerja yang ada di kawasan setempat, serta bisa menindak tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan, Pemprov perlu memberikan pelatihan kepada warga lokal mengenai masalah lingkungan hidup sebagai salah satu antisipasi dalam mengahadapi pemanasan global. Karena itu ke depan pasti akan menjadi konflik sosial antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan asing.(Ant/BEY)

sumber : www.metrotvnews.com

2 comments :

  1. Harus ada pengawas. Bravo Green Peace

    ReplyDelete
  2. Seahrusnya pemerintah Provinsi Kalteng juga mesti memperhatikan dampak dr penggunaan Lahan utk perkebunan kelaapa sawit....krn sebenarnya tanaman ini akan merusak tanah sehingga menyebabkan tanah nya tandus krn tanaman ini menyerap unsur hara secara berlebihan.....aplg dgn menggunakan pupuk kimia shgga unsur tanah akan semakin rusak............kecuali perkebunan kelapa sawit ini berwawasan lingkungan....penggunaaan pupuknya pun harus menggunakan pupuk organik selain tingkat produksinya tinggi tanah pun tdk rusak.............semoga ada kebijakan khusus utk penggunaan pupuk organik baik perkebunan dan pertanian yg ada diwilayah kalteng

    ReplyDelete

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube