BREAKING

Monday, March 15, 2010

Adat, Agama, Dan Politik

Oleh : JJ .Kusni

Politik merupakan ranah kegiatan manusia yang menyangkut masalah kekuasaan guna mengelola kehidupan bersama suatu masyarakat. Pertarungan politik jadinya suatu pergulatan dalam perebutan kekuasaan tersebut.

Bagaimana mengelola dan untuk apa kekuasan itu di gunakan .Pada titik ini kita lalu sampai ada masalah konsep kekuasaan.

Negara teokratis memandang bahwa Penyelenggara kekuasaan merupakan wakil tuhan (Tao) guna melaksanakan kehendaknya ,penyelenggara kekuasaan tidak bisa digangugugat.Sebagai wakil Tuhan kata-kata perbuatan dan perilaku penyelenggara kekuasaan merupakan ukuran kebenaran.

Agama sebagai panduan keselamatan di dunia dan akhirat,mempunyai kekuatan luar biasa bahkan dijadikan semacam panduan utama bagi penyelenggara kekuasaan.Negara dan agama menyatu sebagaimana halnya terjadi di Perancis 14 juli 1789. Hidup mati seseorang didalam wilayah kekuasaanya tergantung pada wakil Tuhan itu.

Pandangan Teokritis bias digunakan oleh para raja kaisar,maharaja sebaga dasar deologi kekuasaanya yang bersipat otoriter dan otokris. Penuh kesewenang-wenangan sehingga muncul slogan ETETC’EST MOI “ Negara adalah saya.MOI (je) Adalah Tuhan itu sendiri . Sebagai varian dari pandangan begini ,pemberontakan-pemberontakan millenaire (Ratu Adil) seperti misalnya pemberontakan ratu adil dijawa,untuk mendapatkan dasar ideologi atau dasar pemikiran bagi pemberontakan ,dalam upaya menegakkan wibawa pimpinannya serta merekrut pengikut dari kelas bawah (populer) sering mengunakan alas an-alasan religious mistis.

Sejalan dengan perkembangan zaman terutama perkembangan ekonomi yang berdampak langsung pada perkembangan politik,pandangan teokratis ini sedikit demi sedikit ditinggalkan.Ia bermula dari berkembangnya MERKANTILISME Ke KAPITALISME yang didorong laju kepesatannya oleh penemuan teknologi baru seperti masin uap.

Penemuan baru dalam teknologi membawa perubahan alat produksi,yang berikutnya mengobah cara produksi dalam hubungan produksi.Klas menengah muncul dan menguat.Negara Teokratis dan nilai dominan dibawahnya dirasakan sebagai penghambat kemajuan.Hambatan budaya Teokratis ini pulalah yang mendorong meletusnya REVOLUSI MEI 1968 DI PERANCIS menyusul meletusnya REVOLUSI BESAR KEBUDAYAAN PROLETAR TAHUN 1966 DI REPUBLIK RAKYAT TiONGKOK.

Seiring dengan muncul dan menguatnya Klas menengah ,masalah HAM (LES DROITS DE l’HOMME) dan Hak Warga Negara (LES DROITS DES CITOYENS) muncul dan di suarakan oleh para pemikir Revolusi Perancis seperti JEAN – JACQUES ROUSSEAU.

HAM menjadi senjata ideology dalam melawan teokrasi.Nilai-nilai baru muncul dan makin dominan seiring dengan makin kuatnya posisi nilai-nilai baru ini. Negara-negara bangsa (l’etat Nation) yang demokratis mulai muncul menyingkirkan Negara teokratis. Dalam Negara Demokratis ini ,suara rakyat di pandang sebagi suara Tuhan.artinya secara teoritis,posisi dominan Tuhan digantikan oleh suara rakyat.Rakyat atau warganegara mempunyai perubahan status politik dari objek menjadi subjek.Negara dan agama terpisah.Seiring dengan berkembang dan makin dominannya nilai-nilai demokratis ,sistim pemelihan oleh warga Negara ( les citoyens) mulai diberlakukan secara umum dalam dunia politik.Penyelenggara kekuasaan diatur lebih rinci dengan menerapkan trias politika Montesqeieu .Demokrasi menjadi suatu sistim nilai dan politik dominan.Dalam sistim demokrasi agama,Tuhan tidak dibawa-bawa lagi dalam politik.

Konkretnya ke kancah pemilihan memperebutkan kendali kuasa.Tuhan dipandang sebagai urusan pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik dan juga tidak pula di politisasikan.Dalam sistim ini yang di pentingkan dalam pemilihan dan penyelenggaraan kekuasaan adalah program-program integral untuk memenuhi janji kepada para pemilih . Negara dan kekuasaannya bermakna sarana mengelola kehidupan bersama sesuai janji pemilihan.Bertahan tidaknya pengelolaan kekuasaan di panggung pengelolaan kekuasaan (politik) di tentukan oleh para pemilih,apakah ia mampu melaksanakan janji pemilihan yang merupakan patokan pengawasan dan evaluasi sekali gus.

Demokrasi selain suatu rangkaian nilai,ia juga merupakan sistim pengawasan ,dan aturan main di dunia politik.makin sistim demokratis ini berkembang ,makin ia di dominasi oleh logika.Masalah agama, etnik, uang dan emosional makin menjauh.Fair play politik pun tumbuh.artinya yang merasa salah ,tak mampu melakukan tugas,atau di curigai melakukan kesalahan politik,mereka suka rela mundur.Karena itu tidak heran apabila seorang pegawai bank ,atau pengantar surat turut mencalonkan diri jadi presiden dan menjadi tokoh masyarakat yang di perhitungkan.Dalam sistim demokrasi yang semakin berkembang yang terpilih tidak lain adalah yang terbaik dalam kualitas dari segalanya (primus inter pares) Apa yang di kembangkan di belahan barat planet kita ,ketika kolonialisme membagi-bagi bumi kedalam wilayah kekuasaan mereka dengan sendirinya meninggalkan pengaruh pada negeri-negeri yang di jajahnya.termasuk Indonesia yang kita saksikan sekarang termasuk Kalimantan Tengah.

Asing sistim demokrasi barat diatas dari Kalimantan Tengah ? dengan kata lain “ULUH ITAH” mempunyai sistim demokrasinya sendiri sebelum mengenal demokrasi barat ? atau kah kita hanya menjadi epigon barat dalam soal demokrasi ini ? apakah demokrasi buah budaya dan asing dari negeri kita ? Pertanyaan-pertanyaan ini barangkali akan terjawab jika menyimak keadaan masyarakat kita tanpa emosi.mengatakan hal ikhwal itu. Apabila melihat masyarakat Kalimantan Tengah sebelum terjadinya perubahan komposisi demografis seperti sekarang, di kalangan masyarakat Dayak,di dapatkan yang di sebut Masyarakat Adat (MA) dengan perangkat lembaga-lembaganya serta hukum adatnya. MA dan perang kat-perangkat adatnya sudah ada sebelum zaman Kolonial dan tentu saja sudah ada dan berpungsi sebelum Indonesia dengan Republik Indonesa ini berdiri. Disamping itu juga terdapat suatu kebudayaan serta sistim nilai tersendiri.Dengan hal-hal inilah ,dengan sistim ini lah ,manusia Dayak mengelola kehidupan mereka bersama,menetapkan cara memilh pemimpin mereka .Sesuai dengan sistim tersebut maka yang di plih (dengan istilah sekarang secara demokratis ,bahkan secara demokratis langsung – direct democracy ) sebagai pemimpin mereka adalah mereka yang terbaik (primus inter pares) Kewibawaannya muncul alami oleh kualityas terbaik dan paling berkemampuan diantara semua.

Prinsip demokratis dan primus inter pares ini pun tetap berlaku ketika warga MA mulai menganut macam-macam agama.yang di plih menjadi kepala adat,damang,tidak niscaya dari agama tertentu,bisa berabiasdari penganut agama –agama lain.hal ini masih berlangsung sampai sekarang . Misalnya di Sampit Kotawaringin Timur Damang Haji Muhammad Ali sebagai damang kota Kecamatan Ketapang,dan Baamang,Damang Luis (Lui) di kasongan adalah seorang Kristen,sedang kan dikatingan kuala atau daerah lain adalah seorang Muslim. Agama diluar masalah adat.

Orang Dayak memandang agama adalah urusan masing-masing individu.Pencampur bauran masalah agama dan politik jadinya hal asing dan berasal dari luar budaya Dayak sehingga di pandang sebagai langkah politik yang tidak sehat dan berbahaya bagi eksistensi budaya Dayak dan kehidupan Dayak (walau pun tidak mereka ucapkan)

“Adat tidak ada hubungan nya dengan agama” ujar beberapa damang .Apakah dibawanya isu agama dalam Politik Kalimantan Tengah merupakan kemajuan atau kemunduran ? ataukah kendaraan merebut Kalimantan Tengah dan mengubahnya menjadi baru tapi kebaruannya yang alien,Asing dari budaya Dayak kalimantan tengah.

(budayawan dan anggota Tim Kordinator Komonitas Seniman –Budayawan Palangka Raya )

Tulisan ini diterbitkan oleh harian Tabengan hari sabtu tanggal 13 Maret 2010

No comments :

Post a Comment

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube