Oleh Saidulkarnain Ishak
Presiden pertama
Indonesia, Ir Soekarno pernah menyampaikan gagasan pemindahan ibu kota
Republik Indonesia ke Palangka Raya sekitar tahun 1950-an, dan kini 2011
bergulir lagi ditandai dengan wacana melalui berbagai kegiatan yang
dilakukan pemerintah negeri ini.
Wacana pemindahan ibu kota Negara
yang juga dikemukakan Presiden Soekarno pada peresmian Palangka Raya
sebagai ibu kota Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 1957, yang saat itu
bernama "Desa Pahandut" tersebut, Rabu (23/11), kembali dibicarakan
dalam seminar kajian teknis pengembangan Palangka Raya menuju ibu kota
Negara Indonesia.
Gubernur Agustin Teras Narang mengatakan,
keinginan merancang dan mempersiapkan PAlangka Raya sebagai ibu kota
Negara, secara visioner dituangkan dalam rencana induk (master plan)
yang disusun Presiden Soekarno. Kota yang pernah diidamkan sebagai ibu
kota Negara tersebut memiliki luas 2.678,51 Km persegi dan jauh lebih
luas dari Jakarta, yang luasnya hanya 661,52 Km persegi itu.
Teras
Narang mengatakan, secara geografis posisi Palangka Raya tepat berada
di tengah Indonesia serta tidak berada pada daerah tektonik, sehingga
kondisi ini relatif aman dari bencana alam gempa bumi, banjir dan tanah
longsor. Secara kultural masyarakat Kalteng dengan falsafah "Huma
Betang" siap menyongsong perpindahan ibu kota pemerintah tersebut.
Secara
potensi dari garis pantai, tambahnya, Kalteng memiliki potensi garis
pantai sepanjang 750 Km yang sangat memungkinkan dikembangkan
pelabuhan-pelabuhan untuk mendukung keberadaan sebuah ibu kota
pemerintahan, kata Gubernur Teras pada acara yang juga dihadiri para
bupati, DRPD, dan sejumlah pakar perguruan tinggi daerah tersebut.
Dia
mengatakan, secara ketersediaan lahan sangat dimungkinkan untuk sarana
transportasi udara maupun transportasi sungai masih cukup luas, termasuk
untuk pembangunan bandara skala internasional karena Kalteng memiliki
luas wilayah 1,5 kali Pulau Jawa. Secara alamiah, di Kalteng juga
terdapat sungai besar yang sangat penting untuk mendukung posisi
tersebut.
"Sebuah kalimat kunci terhadap keunggulan dan potensi
tersebut adalah bagaimana upaya kita bersama untuk mengkaji dan
mengampanyekannya di forum-forum regional maupun nasional," kata Agustin
Teras Narang pada seminar yang juga dihadiri tokoh masyarakat Kalteng
antara lain TT Suan dan Dase Durasid dipandu Wakil Gubernur (Wagub)
Kalteng H Ahmad Diran.
Teras mengatakan, seminar yang dilaksanakan
tersebut merupakan momentum tepat dan strategis untuk membangunkan
kesepahaman serta menyatukan persepsi dan langkah seluruh pemangku
kepentingan dalam upaya merespon wacana persiapan Palangka Raya sebagai
bagian dari provinsi Kalteng menjadi ibu kota pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sudah ada Perda
Teras
mengatakan, penyiapan Palangka Raya menuju ibu kota Negara RI merupakan
tugas yang diamanahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Kalteng sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.1/2011.
Ini dasar hukum yang dihasilkan legislatif provinsi untuk memperkuat
komitmen pemindahan ibu kota NKRI tersebut.
Seminar bertajuk
"Pengembangan Palangka Raya dan Sekitarnya Wilayah Provinsi Kalimantan
Tengah sebagai Ibu Kota Republik Indonesia Dalam Rangka Merespon Wacana
Persiapan Palangka Raya Sebagai Ibu Kota Pemerintahan Republik
Indonesia" itu berlangsung di Aula Bappeda Provinsi Kalteng diikuti
pejabat, DPRD, akademisi, dan tokoh masyarakat setempat.
Banyak
persoalan yang dibicarakan dalam forum stategis tersebut, termasuk
masalah persiapannya perlu dipertajam dan dilihat dari berbagai aspek.
Bahkan, ada diantara peserta yang menyorot masalah kultur dan ekonomi
masyarakat, jangan sampai menjadi "penonton" atau termarjinalkan setelah
ibu kota pemerintahan NKRI berdiri megah di daerah tersebut.
Prof
H KMA M Usop mengatakan, soal pemindahan ibu kota ini sebaiknya
dibangun kota baru dengan penataan bagus dan representatif sebagai ibu
kota Negara karena kalau Palangka Raya yang dijadikan ibu kota
pemerintahan NKRI, tentu pemerintah provinsi Kalteng harus merancang dan
membangun kembali ibu kota provinsi yang baru.
Sebaiknya
pemerintah pusat membangun kota baru di kawasan provinsi Kalteng, dengan
penataan yang rapi dan bagus sehingga terlihat cantik tanpa
"mengorbankan" kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi Kalteng. Hal
ini sangat dimungkinkan dilakukan, karena potensi lahan yang dimiliki
provinsi Kalteng memenuhi syarat bagi sebuah sebagai ibu kota
pemerintahan Negara.
"Begitupun, kami khawatir dalam kurun waktu
50 tahun kondisi itu akan sama seperti Jakarta, kalau ibu kota
pemerintahan dipindah ke Palangka Raya tanpa pembangunan kota baru,"
kata Usop pada seminar yang juga dihadiri staf khusus Presiden Prof Dr M
Mas’ud Said, Dr Veliks Wanggai dan Dr Andrino A Chaniago dari
Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah
pusat sebaiknya membangun kota baru yang lokasinya tetap di Kalteng,
tapi berada di tengah-tengah antara Palangka Raya dengan kabupaten
lainnya seperti Katingan. Daerah ini memiliki kawasan yang cukup luas
untuk membangun kota baru, dan sangat dimungkinkan apabila dikembangkan
bagi kemajuan di masa mendatang.
Tokoh masyarakat Kalteng Lukas
Tingkes menyatakan sangat mendukung wacana pemindahan ibu kota Negara
dari Jakarta ke Palangka Raya, namun perlu dipertajam dan
mempertimbangkan secara cermat berbagai aspek kehidupan serta
memperhatikan aspirasi masyarakat asli daerah karena ini diperkirakan
akan terjadi pergeseran semacam urbanisasi.
Lestarikan nilai budaya
"Kami
sangat mendukung wacana ini, namun pemerintah pusat perlu menjelaskan
secara detail terkait pelaksanaan rencana tersebut. Selain itu juga
perlu dikaji dan dipertimbangkan kesiapan warga masyarakat asli daerah
ini, jangan sampai mereka terpinggirkan," kata Lukas pada acara yang
juga dihadiri tokoh sejarah dan mantan wartawan ANTARA di Kalteng, TT
Suan.
Masyarakat asli Kalteng, khususnya yang berdomisili di kota
Palangka Raya tidak ingin ketika ibu kota pemerintahan NKRI dipindahkan
keberdaan mereka tersingkirkan. Ini perlu dipertimbangkan secara arif
dan bijaksana, sehingga masyarakat yang selama puluhan tahun menikmati
hidup di kota kelahirannya tiba-tiba terpinggirkan atau termarjinalkan.
Selain
itu, pemerintah pusat dan berbagai elemen anak bangsa juga perlu
mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat daerah ini. Nilai
budaya dan adat istiadat masyarakat harus dipertahankan serta
dilestarikan bila Palangka Raya ingin dijadikan ibu kota pemerintahan.
Semua harus dikaji secara mendalam sebelum rencana baik tersebut
diimplementasikan.
Masalah ini menjadi syarat utama adalah budaya
suku Dayak tidak boleh luntur karena itu identitas anak bangsa. Di
samping itu, pemerintah pusat juga harus mempertegas dan mempertajam
kebijakan serta sistem pelaksanaan wacana pemindahan ibu kota
pemerintahan NKRI kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan hubungan
harmonis diantara warga urban.
Oleh karena itu, pemerintah pusat
perlu menyiapkan payung hukum dan berbagai hal lainnya terkait rencana
tersebut, kata tokoh pemuda Kabupaten Katingan, Karyadi. Selain itu
juga pemerintah pusat juga perlu menjelaskan program secara makro
mengenai rencana pemindahan ibu kota NKRI seperti dilakukan sejumlah
Negara lainnya di dunia, tambahnya.
Wakil Gubernur (Wagub) H Ahmad
Diran ketika memandu forum seminar tersebut mengatakan, pada prinsipnya
masyarakat mendukung keinginan pemerintah untuk memindahkan pusat
pemerintahan NKRI ke Palangka Raya, provinsi Kalteng dan sekitarnya.
Semua ini dilakukan tanpa mengabaikan nilai budaya, adat istiadat dan
keberadaan masyarakat daerah tersebut harus dipertahankan.
"Kami
tidak ingin bila wacana pemindahan ibu kota NKRI jadi dilaksanakan, lalu
masyarakat menjadi korban. Masyarakat asli daerah ini harus dilindungi
dari berbagai sisi kehidupan. Mereka jangan sampai termarjinalkan. Oleh
karena itu, pemerintah pusat perlu mempertajam wacana ini sehingga
sistemnya jelas bila rencana tersebut dilaksanakan," ujarnya.
Palangka
Raya menuju ibu kota pemerintahan Indonesia, dilihat dari berbagai
asumsi dan argumentasi agaknya dimungkinkan dilakukan, dengan
memperhatikan aspek kultural masyarakat yang selama ini hidup harmonis,
rukun dan damai. Wacana yang kini bergulir lagi tersebut akan terwujud
sesuai rencana manakala tujuannya untuk kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
Sumber : www.kompas.com
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletePeletakkan batu pertama Pendirian ibu kota Kalimantan tengah itu bukan di Desa Pahandut, tetapi 6 Km ke hulu dari Desa Pahandut. Hal ini dilakukan setelah survey udara Helikopter Soekarno & Tjilik Riwut. Pemberian nama Palangka Raya (bahasa Sangen tempat yang suci dan besar) itu saat terbang mengudara tersebut seraya menentukan titik peletakan batu pertama.
ReplyDelete