TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menggelar rapat di sekretariatnya di Palangkaraya, Senin (17/1/2011). Mereka mempersiapkan sidang adat terhadap Prof Thamrin Amal Tamagola, karena Thamrin mengeluarkan pernyataan yang menyinggung Suku Dayak.
Saat menjadi saksi ahli kasus video porno dengan terdakwa Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan, Thamrin mengatakan sejumlah anggota masyarakat Indonesia termasuk Suku Dayak sudah terbiasa dengan hubungan seks tanpa ikatan.
Wakil Sekretaris Jenderal MADN Siun Jarias mengatakan Thamrin menyatakan bersedia mengikuti sidang adat. "Sidang akan dilaksanakan segera, yang jelas bulan ini juga," kata Siun.
Siun mengatakan rapat membahas persiapan sidang. Rencananya sidang dilaksanakan di tempat tertutup di Palangkaraya.
"Sidang tentu akan dijaga aparat keamanan," tambah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng tersebut.
Sidang rencananya dipimpin tujuh tokoh adat Dayak seKalimantan. Empat orang di antaranya merupakan damang dari Kalteng. Sedang sisanya masing-masing satu orang dari Kalsel, Kaltim dan Kalbar.
Disinggung jipen atau sanksi adat yang akan diterima Thamrin, Siun mengatakan itu akan diputuskan dalam sidang. "Biasanya berupa denda untuk menggelar upacara adat. Tapi berapa besarnya, itu nanti diputuskan oleh pimpinan sidang," katanya.
Masalah itu ternyata juga menimbulkan keprihatinan bagi DPRD Kalteng. Fraksi Demokrat menilai pernyataan Thamrin, yang mengaku berdasarkan penelitian, sangat menyakiti hati masyarakat Dayak. Dia yakin budaya suku manapun tidak ada yang melakukan seperti disebutkan Thamrin.
"Kami sangat mendukung langkah Presiden MADN, Agustin Teras Narang yang meminta klarifikasi dari Thamrin. Kami juga mendukung dilakukannya sidang adat," kata jurubicara Fraksi Demokrat, Jimin saat paripurna kemarin.
(mgb)
sumber : www.tribunnews.com
Saat menjadi saksi ahli kasus video porno dengan terdakwa Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan, Thamrin mengatakan sejumlah anggota masyarakat Indonesia termasuk Suku Dayak sudah terbiasa dengan hubungan seks tanpa ikatan.
Wakil Sekretaris Jenderal MADN Siun Jarias mengatakan Thamrin menyatakan bersedia mengikuti sidang adat. "Sidang akan dilaksanakan segera, yang jelas bulan ini juga," kata Siun.
Siun mengatakan rapat membahas persiapan sidang. Rencananya sidang dilaksanakan di tempat tertutup di Palangkaraya.
"Sidang tentu akan dijaga aparat keamanan," tambah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng tersebut.
Sidang rencananya dipimpin tujuh tokoh adat Dayak seKalimantan. Empat orang di antaranya merupakan damang dari Kalteng. Sedang sisanya masing-masing satu orang dari Kalsel, Kaltim dan Kalbar.
Disinggung jipen atau sanksi adat yang akan diterima Thamrin, Siun mengatakan itu akan diputuskan dalam sidang. "Biasanya berupa denda untuk menggelar upacara adat. Tapi berapa besarnya, itu nanti diputuskan oleh pimpinan sidang," katanya.
Masalah itu ternyata juga menimbulkan keprihatinan bagi DPRD Kalteng. Fraksi Demokrat menilai pernyataan Thamrin, yang mengaku berdasarkan penelitian, sangat menyakiti hati masyarakat Dayak. Dia yakin budaya suku manapun tidak ada yang melakukan seperti disebutkan Thamrin.
"Kami sangat mendukung langkah Presiden MADN, Agustin Teras Narang yang meminta klarifikasi dari Thamrin. Kami juga mendukung dilakukannya sidang adat," kata jurubicara Fraksi Demokrat, Jimin saat paripurna kemarin.
(mgb)
sumber : www.tribunnews.com
No comments :
Post a Comment