BREAKING

Thursday, June 17, 2010

Adat Perkawinan Dayak Kanayatn

Oleh Singa Djumin

Sebagaimana telah penulis sampaikan pada bab….., maka pada bab ini penulis akan memaparkan uraian tentang perkawinan adat orang Dayak kanayatn. Uraian ini dimulai dengan tahapan-tahapan perkawinan adat, setelah itu dilanjutkan dengan persepsi orang Dayak Kanayatn terhadap perkawinan adat.

III.1. Tahapan-tahapan perkawinan adat orang Dayak Kanayatn
Tahapan perkawinan adat orang Dayak Kanayatn dapat dijelaskan dengan membuat urutan sebagai berikut:

III.1.1 Pinang Tanya’
Rangkaian upacara perkawinan, dimulai dengan rapat keluarga laki-laki atau perempuan yang khusus membicarakan tentang rencana perkawinan yang akan terjadi dalam keluarga mereka. Rapat keluarga ini membicarakan tentang siapa yang akan mewakili pihak keluarga untuk pergi ke keluarga yang akan dipinang. Orang yang mewakili ini disebut picara. Jadi tahapan perkawinan yang pertama sekali adalah telah diberangkatkannya picara oleh pihak orang tua laki-laki atau perempuan untuk pergi meminang. Apabila yang duluan berangkat picara dari keluaraga laki-laki ke keluarga perempuan, maka kelak apabila sudah menikah , pihak perempuanlah yang akan mengikuti pihak laki-laki dan sebaliknya apabila picara dari keluarga perempuan yang dulu berangkat ke keluarga laki-laki maka pihak laki-lakilah yang akan mengikuti pihak perempuan.
Kehadiran Picara dari pihak lelaki ataupun perempuan pada kunjungan pertama ke rumah pihak si perempuan atau laki-laki biasanya hanya bersifat “perkenalan” saja, intinya adalah menyampaikan pesan bahwa yang bersangkutan mendapat “mandat “ untuk menyampaikan maksud meminang. Biasanya tidak tuntas atau belum mendapat jawaban sebagaimana mestinya, karena pertimbangan keluarga pihak perempuan/laki-laki minta tempo atau waktu untuk mengumpulkan ahli waris keluarganya terlebih dahulu, sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak yang dipinang. Bila sudah ada persetujuan dari ahli waris yang dipinang maka langkah selanjutnya adalah bakomo’ manta’ yang ditandai dengan kesepakatan waktu untuk pelaksanaannya.



III.1.2. Bakomo’ Manta’
Setelah tiba waktunya pada hari yang telah ditentukan oleh pihak yang dipinang, maka si picara datang untuk kedua kalinya ke rumah pihak yang dipinang yang telah dihadiri oleh ahli waris keluarganya. , kegiatan ini disebut bakomo’ manta’. Uraian berikut mengandaikan bahwa pihak yang dipinang adalah perempuan.
Dalam acara bakomo manta ini pihak perempuan, menanyakan kembali maksud kedatangan si Picara. Prosesi tanya jawab biasanya dilakukan dengan berpantun.

Pihak perempuan:
Babingke bakah bubu
Katangakng baur pate
Kamile-mile diri batamu
Sidi jarakng diri batele

Bide dah baampar katangah sami
Gulita dah batukutn ma’an
Buke’nya kami bai’ disarohi karamigi
Ahe ga’ kabar kamaru’ nian?

Jawaban Pihak Picara:

Baketo matok nasi’ kapingatn
Barinang tumuh kasaka maraga
Dah repo diri’ rapatn badudukatn
Mao’ bacurita muka’ kata

Batang padi akar bingke
Batang ansabi ka babah manggule
Atakng kami atakng Patone’
Minta’ bagi nasi’ ka pene


Jelasnya dari pantun pihak perempuan/tuan rumah (bait 1) menyatakan kegembiraannya mereka atas kedatangan tamunya itu, kemudian diteruskan pada pantun (bait 2) menyatakan apa maksud kedatangan mereka ini. Kemudian pantun tersebut dibalas oleh si Picara pada pantun (bait 3), kedatangan mereka adalah selaku Picara, dan diteruskannya dengan pantun (bait 4), maksudnya untuk meminang anak dara mereka.
Demikianlah dilakukan kalau kita datang meminang anak dara orang harus berbalas pantun untuk menyatakan kedatangan mereka, yang telah berlaku sejak jaman nenek moyang dahulu. Adapun untuk menetapkan waktu perkawinan harus ditentukan secara musyawarah antara pihak laki-laki dan perempuan. Sebelum pinangan disetujui oleh pihak perempuan, terlebih dahulu harus bertutur tentang silsilah keluarga untuk mengetahui halangan yang mungkin ada.

III.1.3. Bakomo Masak / Tunangan
Setelah tiba waktu yang telah ditentukan, maka picara pihak laki-laki datang kerumah pihak perempuan untuk membuat adat picara atau bakomo’ masak. Bakomo’ masak sebagai tanda bahwa kedua belah pihak telah mengikat kata. Adat bakomo harus mengeluarkan 3 ekor ayam. Ayam sebanyak tiga ekor tersebut gunanya:seekor untuk tanda sah, dibawa kepihak lelaki, dan seekor lagi untuk dua orang picara dari sebelah laki-laki, dan seekor lagi dimakan bersama malam itu juga dari keluarga yang hadir selaku menyaksikan bahwa pembicaraan ini sah dan tidak dapat diganggu gugat oleh ahli waris lainnya yang kebetulan ketika malam itu tidak hadir. Akhirnya ditetapkanlah hari tanggal dan bulannya untuk pelaksanaan perkawinan kedua mempelai ini. Apabila salah seorang dari mereka yang akan kawin ini mangkir janji, atau calon istrinya dilarikan lelaki lain, maka dipihak lelaki harus menuntut adat pertama, keburukatn pakarakng (bahan persediaan upacara kawin) menjadi sia-sia, maka peralatan bakal perempuan itu harus diganti/dibayar. Hukum adat ini disebut Pamatah Tagol (penganti kemaluan ). Bakomo Masak ini dapat pula dipadankan dengan acara pertunangan. Surojo Wignjodipuro, (1987:125) mengungkapkan bahwa, maksud diadakannya pertunangan adalah sebagai berikut:
a. Karena ingin menjamin bahwa perkawinan yang dikehendaki itu dapat dilangsungkan dalam waktu dekat;
b. Khususnya di daerah-daerah yang ada pergaulan bebas antara muda-mudi, sekedar untuk membatasi pergaulan kedua belah pihak yang telah diikat oleh pertunangan itu;
c. Memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk saling lebih mengenal, sehingga mereka kelak sebagai suami istri dapat diharapkan menjadi suatu pasangan yang harmonis.

4. Gawe Panganten ( pelaksanaan perkawinan adat)
Setelah kegiatan kegiatan diatas terselenggara dengan baik dan tidak terjadi sesuatu yang bisa menghalangi upacara perkawinan, maka kegiatan selanjutnya adalah upacara Perkawinan adat. Upacara ini diselenggarakan dalam berapa tahap, sebagai berikut :

4.1. Panganten Turutn Barasi
Sejak jaman dahulu, perjalanan dari kampung ke kampung masih ditempuh dengan berjalan kaki. Jarak satu kampung dengan kampung lainnya juga sangat jauh, sehingga untuk menempuhnya memerlukan waktu berjam-jam dan bahkan berhari-hari. Karena perjalanan yang jauh inilah, maka rombongan pengantin harus memperhatikan pertanda dari alam yang dikenal dengan sebutan rasi. Dalam mitos orang Dayak Kanayatn, rasi ada dua (2) macam, yakni Rasi Malam dan Rasi Siang. Rasi Malam diwakili oleh suara jantek, kohor, sedangkan Rasi Siang diwakili oleh suara kijang ngaok, anjing nyalak.
Pengantin lelaki turun barasi dipimpin oleh empat picara, dimulai dari turun tangga di rumah pengantin laki-laki. Sebelum keluar rumah picara harus sudah babamang (ucap doa meminta pertolongan) bertujuan meminta jalan yang baik:
“aa...ian kami mao barangkata’ jubataa, kami minta’ abut nang gagas ampa bajalatn ka’ bide ka’ papatn (terjemahan bebas: oh Tuhan kami, rombongan kami sudah siap berangkat. Kami minta kepada-Mu berkat perjalanan yang baik supaya janganlah kiranya kami mendapat halangan dalam perjalanan ini).


Rombongan pangantin ini biasanya terdiri dari dua orang picara dari sebelah perempuaan, didampingi pula oleh dua orang picara dari sebelah laki-laki. Sebelum berangkat, kepala rombongan (picara) harus memastikan kesiapan keperluan yang harus dibawa ketika turun dari rumah si lelaki, akan menuju rumah pengantin perempuan, misalnya seperti langir binyak, beras banyu, beras sasah, serta sebuah tingkalakng yang berisi ayam rebus dan ayam hidup yang disebut angsa, dan lengkap dengan beras palawakng dan beras pulut serta bahan-bahan lainnya seperti tumpi’, poe’, sirih sekapur, nasi setungkus (nasi yang dibungkus dengan daun layakng/abuatn). Pengantin lelaki diiringi oleh beberapa anak bujang sebagai pangantar/rombongan, sehingga dari jauh tampak sebagai arak-arakan. Kira-kira kurang lebih tiga puluh meter lagi dari rumah pengantin perempuan, rombongan ini harus berhenti. Pengantin laki-laki dan rombongan tidak boleh dahulu naik tangga rumah pengantin perempuan sebelum rasi-rasi yang didengar di jalan tadi disambut dari pihak perempuan untuk melaksanakan adat dahulu. Adatnya harus memotong ayam dan mengangkat buah tangah/sebuah tempayan untuk melindungi dan membuang segala bunyi rasi selama diperjalanan.

Selesai adat buang rasi jelek dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka si pengantin lelaki beserta rombongan, oleh tuan rumah si pengantin perempuan dijemput dengan menghamburkan beras kuning , dan pengantin lelakipun dipersilahkan naik tangga beserta rombongan. Kaki pengantin laki-laki dicurahi/dibasahi dengan air, seolah-olah membasuh segala rasi dan barang yang kurang baik/jahat selama dalam perjalanan tadi.
Setelah itu rombongan pengantin pun dipersilahkan duduk di sami’ (serambi muka). Di ruangan ini rombongan pengantin disuguhi beberapa makanan ringan seperti kelepon, lepat, tumpi’ (cucur) dan lemang serta minuman. Setelah makan dan minum, rombongan dipersilahkan untuk mandi. Setelah cukup beristirahat, rombongan disuguhi makan . Sore harinya pengantin laki-laki duduk menghadap sesajian di samping panyangahatn, yaitu buis bantatn ka’ tangah sami’ (Buis di tengah ruang). Buis bantatn bertujuan untuk memberitahu kepada awa pama (arwah orang tua bagi yang sudah meninggal) menyetujui perkawinan dan sekaligus memberkatinya.

4.2. Prosesi Adat Panganten
Setelah pengucapan doa (nyangahatn) di serambi tadi, acara berikutnya berturut-turut sebagai berikut :

a. Mantokng katinge’
Mantokng katinge’ (membersihkan dinding kamar pengantin) dalam artian bahasa adat yaitu peserta pengantin lelaki beserta rombongan dipersilahkan masuk dalam kamar/bilik tempat bersandingnya pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan sekitar jam 7 malam. Sebelum pengantin lelaki masuk dalam ruangan tempat bersanding, sang pengantin perempuan dan didampingi dara-dara dalam kampung telah duduk di tempat yang telah ditentukan oleh picara. Ditempat ini juga telah disediakan alat peraga seperti: cucur, lemang, nasi tenung sepiring serta sirih sekapur (disebut sirih papinangan yang disimpan dalam selapa). Pengantin laki-laki biasanya masuk kedalam ruang pelaminan dengan membawa pepinangan (sebuah tempat sirih). Ketika si pengantin duduk bersanding, disebelah kanan si perempuan, maka si pengantin lelaki menyodorkan bahan pepinangan kepada si pengantin perempuan dan sebaliknya pengantin perempuan menyodorkan bahan pepinangan juga kepada pengantin laki-laki. Ketika saling mempertukarkan bahan pepinangan tadi hendaknya jangan sampai bersentuhan, karena hal tersebut dianggap lancang/tidak sopan ( basa). Kebiasaan ini telah berlaku turun temurun.


c. Ngarapat Pengekng
Setelah acara saling mempertukarkan bahan pinangan selesai, maka si picara akan mengajak semua hadirin untuk menyaksikan acara marapat pengekng yaitu acara mempersatukan mereka selaku mempelai pengantin. Acara ini ditandai dengan Picara berdiri dihadapan kedua mempelai sambil mengambil nasi pulut yang telah tersedia dihadapannya dan dipegang-nya pada kedua belah tangannya. Lalu tangannya dipersilahkannya keatas bahu lelaki dan perempuan. Tangan kanan meletakkan nasi pulut tadi di atas bahu lelaki, dan tangan kirinya meletakkan nasi pulut tadi di atas bahu perempuan, dengan berdoa dalam bahasa adat yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai berikut: “ini kami selaku Picara dengan ini mempersatukan atau merapatkan mereka berdua ini dengan pulut, kiranya mereka dapat seia sekata supaya bersatu berumah tangga dan murah rejeki, apa yang dicinta dengan mudah didapat serta sampai keanak cucunya…” Demikianlah antara lain doa seorang picara selaku imam pengantin. Selesai picara merapat pengekng kedua mempelai, maka tibalah waktunya pengantin/mempelai disuguhi nasi tanung (nasi putih tanpa sayur). Nasi tanung ini dihadapkan kepada mereka berdua dan harus diambil dengan cara diambil oleh jari telunjuk dan ibu jari ( dijemput) oleh mereka berdua secara bergantian tiga kali berturut-urut, cara menjemputnya harus cermat dan hati-hati, dengan kehati-hatian ini nasi yang dijemput tidak jatuh, karna namanya saja sudah jelas bahwa nasi tersebut nasi tenung untuk meramalkan masa depan mereka berumah tangga. Setelah merapat pengekng dan nasi tenung selesai dilakukan, acara dilanjutkan dengan makan bersama. Biasanya kedua mempelai diberi makan sepiring nasi dan lauk-pauknya untuk dimakan berdua. Mereka makan bersama/bergantian menjemput/mengambil nasi sepiring dengan cara saling menyuapi sampai kenyang. Demikian juga pada saat yang sama makanan dihidangkan untuk rombongan pengantin dan kaum keluarga dari sebelah pengantin perempuan dan tamu-tamu lainnya.

d. Petuah dan nasehat dari Picara
Selesai makan, salah seorang dari empat Picara tersebut akan memberikan petuah dan nasehat kepada kedua mempelai yang akan mengarungi samudra rumah tangga, yang bunyinya:
“Kalian berdua pada saat ini telah dipersatukan oleh Jubata (Tuhan) secara adat, yang disaksikan oleh kaum keluarga masing-masing. Dengan demikian mempelai laki-laki saat ini bukan lagi bujakng, tetapi telah bertanggungjawab kepada istrinya selaku suami. Demikian pula si perempuan pada saat ini bukan lagi dara, tetapi telah menjadi ibu rumah tangga yang patuh dan mendampingi suaminya dalam menjalankan roda kehidupan rumah tangga dan harus ingat akan pesan-pesan picara/pajarupm.”


e. Ngadap Buis bantatn
Keesokan harinya setelah kedua pengantin selesai mandi dan berdandan, dilaksanakanlah upacara puncak adat perkawinan yaitu berdoa kepada Jubata dengan didampingi seorang imam/ panyagahatn menghadap sesajian penganten ( buis bantatn). Kedua mempelai duduk bersanding diantara imam . Panggahatn akan mempimpin doa kepada Jubata (Tuhan). Kegiatan buis bantatn ini ditujukan untuk mengukuhkan dua manusia ini menjadi suami istri secara sah menurut adat. Selesai acara nyangahatn di sami’ (ruang depan), maka pengantin, rombongan pengantin perempuan dan undangan dipersilahkan masuk ke bilik (ruang tamu) untuk makan.

f. Pembagian Pirikng Pengantin
Selesai makan, acara dilanjutkan dengan acara membagi adat yang disebut dengan adat pirikng (adat membagi piring). Adat piring berupa irisan daging babi yang diletakkan diatas piring atau daun sebanyak 2 kali 32 buah pirikng atau 64 pirikng. Pembagian pirikng ini diatur sebagai berikut :
1. 32 pirikng dibagi kepada ahli waris sebelah bapak pengantin perempuan dan laki-laki, masing-masing 16 pirikng.
2. 32 pirikng dibagi kepada ahli waris sebelah ibu pengantin perempuan dan laki-laki-laki, masing-masing 16 pirikng.
Yang menerima pirikng ini adalah ahli waris kedua mempelai.

g. Ngatur Tingkalakng Paimbatatn/ tempat pengendong
Sebagai tahapan penutup acara perkawinan adat adalah pembagian Adat Tingkalakng Parimatatn, artinya sebuah tingkalakng (tempat yang terbuat dari bambu) untuk dikirimkan kepada besan perempuan. Tingkalakng ini akan dibawa kembali oleh rombongan pengantin perempuan saat turun barasi menuju rumah pengantin laki-laki. Adapun isi tingkalakng parimatatn tersebut adalah:
1. Babi salonekng (sabambu/ sepaha)
2. Beras sunguh dan poe’ (ketan) masing-masing sasalepe’ (seselepek).
3. Timako (tembakau) rokok seperlunya.
4. Pingatn (piring) putih 1 buah, selaku tono’ (tudung).
5. Tumpi’ (cucur) dan lemang seperlunya.
6. Gula dan garam secukupnya garam biasanya satu tuku.
7. iso’ (parang) fungsinya untuk melapangkan jalan penghidupan.
8. Ayam seekor yang telah direbus.
9. Ansa (angsa) atau ayam, kurang lebih 1 kg (untuk tampang/bibit).
10. Arak putih 1 botol.
11. Nasi setungkus (sebungkus), gunanya untuk bekal kehidupan.
12. Kepala 1 buah biasanya sudah mulai tumbuh untuk ditanam.
13. Sirih papinangan (untuk penyirihan lengkap) lengkap, dan lain-lain, yang dianggap perlu.

Setelah tiba dirumah pengantin lelaki, tingkalakng tadi diserahkan kepada keluarga pengantin lelaki dan isinya dimakan bersama. Tingkalakng parimatatn ini dapatlah dijadikan tanda bahwa kedua keluarga ini telah bersatu dalam jalinan perkawinan. Tingkalakng parimatatn ini berfungsi untuk memantapkan jalinan persaudaraan keluarga pengantin perempuan dan laki-laki.

5. Bapantang/ balala’.
Setelah rangkaian acara perkawinan adat selesai, maka keluarga pihak penyelenggara perkawinan menyelenggarakan acara bapantang bagi kedua mempelai. Acara ini dilakukan selama tiga hari. Pantang yang dimaksud adalah berupa larangan tidak boleh pergi kemana-mana. Setelah melakukan pantang selama 3 hari, dilakukanlah adat membuka lala’ (membuka pantangan). Dan saat itu juga diadakan upacara membuka langit-langit (kain khusus tanda pengantin). Kain khusus ini berupa tambalan kain yang terdiri dari berbagai warna. Dalam upacara pembukaan lala’ ini keluarga pengantin harus memotong ayam 3 ekor. Satu ekor diantara ayam yang dipotong ini di bawa kerumah pengantin laki-laki.

penulis adalah Singa/Timanggong Binua Kaca' Ilir, Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, tinggal dikampung Nangka

sumber : www.yohanessupriyadi.blogspot.com

No comments :

Post a Comment

 
Copyright © 2009-2013 Cerita Dayak. All Rights Reserved.
developed by CYBERJAYA Media Solutions | CMS
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Flickr YouTube