Balai adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia. Pusat pemerintahannya berada di Batang Tarang. Kecamatan Balai berbatasan dengan Kecamatan Tayan Hilir, Meliau dan Tayan Hulu di Kabupaten Sanggau. Selain itu, Kecamatan Balai juga berbatasan dengan Kecamatan Jelimpo di Kabupaten Landak dan Kecamatan Sungai Ambawang diKabupaten Kubu Raya.
Dayak Mali: Suku Dayak Mali, adalah sebutan untuk salah satu suku dayak yang bermukim di kecamatan Balai-Batang Tarang dan sebagian kecil di kecamatan Tayan Hilir kabupaten Sanggau provinsi Kalimantan Barat. Masyarakat suku Dayak Mali tersebar di 14 kampung di wilayah kecamatan Balai-Batang Tarang dan juga di 7 kampung yang berada di wilayah kecamatan Tayan Hilir. Populasi suku Dayak Mali diperkirakan sebesar 6.963 orang.
Perkampungan di wilayah kecamatan Balai-Batang Tarang, terdiri dari kampung Temiang Mali, Mak Kawing, Tamang, Segalang, Pelipit, Semunsur, Sei Boro’, Munggu’ Mayang, Titi Benia, Sebual, Kelinsai,Munggu’ Lumut, Sei Pantutn, dan Tibung. Sementara itu, di kecamatan Tayan Hilir, terdiri dari kampung Stengko, Kelempu’, Sei Jaman, Meranti, dan Jelimo’.
suku Dayak Mali Di luar kabupaten Sanggau, orang Dayak Mali juga terdapat di Binua Angan kabupaten Landak, di Ambawang kabupaten Pontianak dan juga di hilir sungai Kualatn kecamatan Balai Berkuak kabupaten Ketapang yang hidup pada wilayah hunian Setontong Membawang dan Setontong Kelabit.
Asal-usul suku Dayak Mali, merupakan migrasi dan kehadiran suku Dayak Mali ada di Batang Tarang kabupaten Sanggau. Penyebaran suku ini diperkirakan terjadi pada tahun 1920. Dari Batang Tarang mereka menggunakan perahu melalui sungai-sungai melakukan perjalanan hingga menyebar ke tempat-tempat hunian mereka sekarang ini. Awalnya migrasi suku Dayak Mali ini untuk mencari tempat dan lahan baru guna membuka lahan pemukiman untuk berladang. Diperkirakan ini terjadi atas dorongan sebuah misionaris di kabupaten Sanggau.
Pada awal kehadiran mereka di tempat mereka sekarang ini, disambut secara adat oleh masyarakat suku Dayak Kualatn yang terlebih dahulu bermukim di wilayah ini. Suku Dayak Kualatn, menyepakati bahwa mereka diperbolehkan mendapat tanah dan membuka lahan untuk perladangan. Tetapi suku Dayak Mali harus mengikuti adat istiadat (hukum adat) suku Dayak Kualatn. Walau begitu, suku Dayak Mali tetap dapat memelihara budaya asli mereka, hanya saja hukum adat yang berlaku di tengah masyarakat mereka harus mengikuti hukum adat Dayak Kualatn.
Bahasa Mali berbeda dengan bahasa Dayak Kualatn yang mayoritas di wilayah ini, sehingga kebanyakan masyarakat suku Dayak Mali fasih menuturkan bahasa Dayak Kualatn. Oleh karena itu dalam berkomunikasi dengan suku Dayak Kualatn, kebanyakan masyarakat suku Dayak Mali akan menggunakan bahasa Dayak Kualatn. Bahasa Dayak Mali merupakan bahasa yang khas di antara beberapa hunian kelompok suku dayak di sungai Kualatn (Kualatn Hilir).
tari Perang suku Dayak Mali Secara kelompok suku, suku Dayak Mali dikelompokkan ke dalam rumpun Dayak Klemantan atau Dayak Darat. Suku Dayak Mali terbagi dalam beberapa sub-suku: Dayak Mali (bahasa utama/Induk), meliputi kecamatan Balai, Sanggau sampai perbatasan Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau. sebagian daerah Simpang Hulu, Ketapang. Dialek: Bahasa Mali, Beruak, Keneles, Tae Dayak Mali Peruan, meliputi daerah Sosok, kecamatan Tayan Hulu, Sanggau. Sebagian ada di kabupaten Landak. Dialek: Bahasa Peruan Dayak Mali Taba, sebagian/sepanjang daerah di kecamatan Balai, Sanggau sampai ke Tayan Hulu. Dialek: Bahasa Taba/Keneles Dayak Mali Keneles, sebagian kecamatan Balai, Sanggau; sebagian kecamatan Tayan Hilir, Sanggau; sebagian kecamatan Meliau, Sanggau; sebagian kecamatan Toba, Sanggau, Teraju. Dialek: Bahasa Keneles Suku Dayak Mali sebagian besar menganut Kristen Katolik dan sebagian lain Kristen Protestan. Dari penuturan beberapa orang Dayak Mali, bahwa segelintir orang Dayak Mali masih mempraktekkan agama asli suku dayak yang animisme dan dinamisme. Namun secara umum mengaku dirinya beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Beberapa orang Dayak Mali juga ada yang memeluk Islam, tetapi dikarenakan terjadi kawin mawin dengan suku Melayu. Sehingga orang Dayak Mali yang telah memeluk Islam, biasanya tidak mau mengaku sebagai orang dayak lagi, tetapi telah menjadi melayu. Beberapa tradisi dalam suku Dayak Mali, adalah; Ngayau, (tradisi memenggal kepala musuh), tradisi ini sudah ditinggalkan oleh masyarakat suku Dayak Mali, karena tidak sesuai dengan ajaran agama manapun, dan terlalu sadis. Ganjor'ro/Gawai, adalah pesta adat selepas panen atau pesta bersyukur setelah panen padi. Noton'gh, adalah upacara untuk memberi makan kepada kepala nenek moyang. upacara ini masih terpelihara dengan baik dikampung-kampung tertentu yang memiliki/menyimpan kepala manusia zaman dulu. Belien'gh (Balian), adalah orang yang bekerja pada upacara adat dayak yang bertugas untuk berurusan dengan Dunia Atas dan Dunia Bawah dari para roh manusia yang telah meninggal. Balian juga dapat bertugas memanggil Jubata sebagai Juru Damai dalam suatu peristiwa yang menjadi topik pada suatu upacara adat, tugas ini seperti yang dilakukan oleh tukang tawar dalam upacara adat tersebut. Ngangkong,Bepamang,Bebayer (Mulang Niat),Berancak, adalah upacara untuk membersihkan kampung dari segala macam perbuatan jahat. berancak biasanya dilaksanakan selama 7 hari.
Masyarakat suku Dayak Mali hidup dalam bidang pertanian. Mereka telah menjalankan tradisi berladang yang merupakan suatu tradisi yang sudah lama ada sejak masa nenek moyang mereka. Pada zaman dahulu nenek moyang suku Dayak Mali adalah nomaden, yang melaksanakan perladangan berpindah. Waktu membuka ladang baru, harus mengadakan perjanjian dengan alam semesta terutama kepada Sisil (penunggu tanah dan ladang). Dahulu mereka percaya bahwa manusia harus memberi makan dan membuat perjanjian agar Sisil tersebut mau pindah ke tempat yang lain. Kalau tidak maka penunggu tanah dan ladang, bisa marah dan mengutuk manusia yang membuka ladang itu., Dayak Taba, Melayu, Tionghoa dan lain-lain.
Friday, December 06, 2013